Malang, memorandum.co.id - Jajaran Polres Malang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Polsek Kepanjen, Jumat (19/5/2023). Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan kasus pencurain ini terjadi pada 21 Maret 2023 dini hari. “Yaitu di warung kopi di Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen,” katanya. Pemilik warung kopi, Sa’in (41), warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kepanjen. Seketika, petugas melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi. Hasil penyelidikan, berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian dan tiga orang sebagai penadahnya. Tersangka MI (17), warga Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, berhasil diamankan tanpa perlawanan, di rumahnya, Jumat (19/5) sekitar pukul 16.30. Dari penangkapan MI, turut diamankan tiga orang lainnya sebagai penadah hasil kejahatan. Tersangka berhasil menggondol satu unit motor Honda Beat, dua HP dan uang tunai Rp2 juta. “Pada hari itu juga diamankan terduga atas nama ABH, diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Taufik. Dihadapan penyidik, MI mengakui perbuatannya. mencuri dengan merusak jendela samping kiri warung untuk masuk, sekitar pukul 03.00. Seluruh hasil kejahatan berupa HP dan motor dijual pada orang lain. Hasilnya untuk bersenang-senang dan mengisi ulang permainan mobile legends. Tim gabungan Unit Opsnal Reserse Polres Malang dan Polsek Kepanjen mengembangkan kasus dan mengamankan penadah hasil curian berupa 2 HP Vivo Y15s dan Oppo A54 di hari yang sama. Tiga orang yang diamankan berinisial AR (21), warga Kecamatan Gondanglegi, SA (32), warga Kecamatan Turen dan S (42), warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Taufik menyebut sedang dilakukan pengejaran pada seorang diduga sebagai penadah hasil curian motor. MI dikenakan Pasal 363 KUHP tentang curat dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, sementara tiga tersangka sebagai penadah barang curian dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (kid/ari)
Bobol Warkop, Maling dan Penadah Disergap
Senin 22-05-2023,18:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,09:33 WIB
Dipicu Masalah Sandal, 4 Pengeroyok Pemuda Manukan Surabaya hingga Tewas Ditangkap
Sabtu 06-06-2026,06:01 WIB
Tampil Sempurna di FIFA Matchday 2026, Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0
Sabtu 06-06-2026,07:14 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Truk Muat 1.200 Karton Mi Instan Hangus Terbakar
Sabtu 06-06-2026,06:38 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati Dorong Replikasi Praktik Agroforestri Berkelanjutan
Sabtu 06-06-2026,14:20 WIB
Perekaman KTP Elektronik Surabaya Tembus 99,68 Persen
Terkini
Sabtu 06-06-2026,21:13 WIB
Kodim 0812 Gembleng Puluham Siswa SMA Panca Marga Lamongan Lewat Diklatsar Bela Negara
Sabtu 06-06-2026,21:06 WIB
Dandim Sumenep Pimpin Doa Bersama Ground Breaking Jembatan Garuda di Pragaan
Sabtu 06-06-2026,20:57 WIB
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Terguling dan Hantam Pohon di Deket Lamongan
Sabtu 06-06-2026,20:48 WIB
Palsukan KITAS, Rudenim Surabaya Amankan WNA Afghanistan
Sabtu 06-06-2026,20:27 WIB