Mojokerto, memorandum.co.id - Puluhan pelaku usaha mengikuti sosialisasi yang diadakan oleh Dinas PMPTSP Kabupaten Mojokerto di ruang Pertemuan Aston Hotel Mojokerto. Kegiatan bertema Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. Tujuannya, untuk meningkatkan kapasitas SDM pelaku usaha penanaman modal asing dan dalam negeri. Peserta diikuti sedikitnya 70 pelaku usaha yang berada di Mojokerto. Tak hanya itu, kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam hal perizinan. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan pemerintah pusat telah melakukan upaya-upaya untuk mempermudah para pelaku usaha dalam melakukan pengurusan izin resmi secara digital. Sehingga bisa diakses dimanapun dan kapanpun. "Kalau masyarakat menuntut pemerintah untuk transparan dan akuntabel, sehingga solusinya adalah semua bentuk pelayanan dilakukan dalam bentuk digitalisasi," katanya, Senin (22/5/2023). Sehingga, Ikfina menjelaskan, ini membawa konsekuensi bagi para pelaku usaha untuk pengurusannya melalui aplikasi atau online. Dalam mewujudkan aplikasi berbasis digital yang dapat berjalan sesuai yang diharapkan, maka para pengurus izin dan pemilik izin harus sama-sama merespon. "Karena aplikasi sebaik apapun kalau tidak dientrikan ya tidak bisa berjalan. Tentunya yang menjadi inputor yaitu, pelaku investasi harus turut mendukung digitalisasi ini," jelasnya Bupati berharap, dengan peningkatan kapasitas pelaku usaha ini, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto, menggerakkan perekonomian dan menambah lapangan kerja di Kabupaten Mojokerto. "Kami juga terbantu oleh para investor. Mudah-mudahan ini bisa mendatangkan dampak positif bagi perkembangan investasi di Kabupaten Mojokerto," pungkasnya.(yus/ziz)
Bupati Mojokerto Buka Sosialisasi Implementasi Perizinan
Senin 22-05-2023,15:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,09:02 WIB
Warga Surabaya Keluhkan Selisih Pembayaran Tilang Elektronik
Senin 20-04-2026,06:04 WIB
Arsenal Tumbang di Etihad, Arteta Tegaskan Perburuan Gelar Liga Inggris Belum Berakhir
Senin 20-04-2026,18:32 WIB
LSM Siti Jenar Surati DPP PKB Terkait Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Situbondo
Senin 20-04-2026,08:09 WIB
Catat! Ini Prosedur dan Batas Waktu Pengambilan Kembalian Denda Tilang ETLE di Surabaya
Senin 20-04-2026,06:55 WIB
Muscab PPP Mojokerto Panaskan Mesin Politik, Arif Winarko Dorong Kader Turun ke Pesantren
Terkini
Senin 20-04-2026,21:39 WIB
Dandim 0821/Lumajang Bacakan Amanat Panglima TNI pada Upacara 17-an, Tekankan Profesionalisme Prajurit
Senin 20-04-2026,21:33 WIB
Kantor DLH Jatim Dikabarkan Digeledah Kejati, Kepala Dinas Pastikan Tidak Ada
Senin 20-04-2026,21:16 WIB
Terdakwa Tambang Nikel Fiktif Dituntut 3 Tahun 10 Bulan, Majelis Hakim PN Surabaya Perintahkan Ditahan
Senin 20-04-2026,21:07 WIB
Pidsus Kejati Geledah Kantor DLH Jatim
Senin 20-04-2026,20:59 WIB