Tulungagung, memorandum.co.id - Polisi masih memburu jaringan narkoba yang berkaitan dengan pemuda berinisial HM (21), warga Desa Bendo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung. Di mana pemuda tersebut ditangkap saat razia kendaraan bermotor di Jalan Raya Desa / Kecamatan Kauman pada Sabtu (20/5) lalu. Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, ketika menggelar razia gabungan dengan sasaran pengguna jalan, petugas menghentikan HM yang mengendarai sepeda motor bernopol AG 6859 RBI. Saat dihentikan itu, gelagat HM mencurigakan. Dia terlihat ingin menyembunyikan sesuatu. Kemudian petugas pun melakukan penggeledahan. Dari situ akhirnya diketahui, ternyata HM membawa narkoba jenis pil dobel L. "Terdapat 23 butir pil dobel L yang diamankan dari tangan HM," ujarnya, Senin (22/5/2023). Selanjutnya, dari temuan tersebut Satlantas Polres Tulungagung langsung berkoordinasi dengan satuan narkoba untuk melakukan pendalaman. "Kita lakukan pendalaman, HM ini sebagai apa, pemakai atau pengedar," tuturnya. Iptu Anshori menegaskan, pasca temuan itu pihaknya melakukan pengembangan dengan menelusuri asal usul barang, serta kemana saja pil dobel L itu akan diberikan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 197 sub pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, jo pasal 60 ke 10 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. "Kini tersangka telah ditahan di Rutan Mapolres Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (fir/mad/ziz)
Polisi Buru Jaringan Narkoba Pemuda Gondang
Senin 22-05-2023,10:13 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,07:40 WIB
Profil dan Jejak Karier Kompol Sudaryanto Jabat Wakapolres Bangkalan
Jumat 04-09-2026,08:38 WIB
Bupati Warsubi Dorong Pembentukan Tim Penyelamat untuk Urai Polemik KPRI Sejahtera Jombang
Jumat 04-09-2026,10:30 WIB
6 Film Horor Indonesia yang Tayang di Bioskop September 2026, Ada Munafik dan Suanggi
Jumat 04-09-2026,02:17 WIB
Gandeng Alibaba, Kadin Jatim Buka Akses UMKM Surabaya Tembus Pasar Global
Jumat 04-09-2026,03:17 WIB
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Daring dengan Transaksi Rp1,03 Triliun
Terkini
Sabtu 05-09-2026,01:34 WIB
18 Perwakilan Suporter Super League Deklarasi Jaga Keamanan dan Sportivitas
Sabtu 05-09-2026,00:15 WIB
Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi dalam Sidang Perdana Kasus Korupsi
Jumat 04-09-2026,23:35 WIB
3.283 Keluhan Data Desil Masuk Dinsos Surabaya, Tim Turun Verifikasi Warga
Jumat 04-09-2026,23:31 WIB
Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Senilai Rp8,43 Miliar Terkait Kasus Korupsi MBG
Jumat 04-09-2026,23:25 WIB