Tulungagung, memorandum.co.id - Lelaki berinisial AB (33), warga Jalan Mayang Selatan, Sukorejo, Kota Blitar, ditangkap Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung. Tersangka terlibat kasus pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Residivis kasus perampasan itu berhasil ditangkap setelah sekian waktu menjadi buronan polisi. “Berhasil ditangkap pada Rabu 17 Mei 2023 sekira pukul 03.30 di tempat persembunyiannya,” terang Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra melalui Kasihumas Iptu Moh Anshori, Jumat (19/5/2023). Iptu Anshori menjelaskan, dalam perkara ini, AB mencuri HP dan barang berharga lainnya milik korban berinisial MQWH (24), warga Dusun Magersari, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Awalnya, Polres Tulungagung menerima laporan dari korban bahwa pada Jumat (28/3/2023) sekira pukul 04.00, gerobak/rombong miliknya yang berada di tepi Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kampungdalem, sebagian isinya hilang dicuri. "Berdasarkan laporan korban itulah, selanjutnya polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Hingga kemudian, pelakunya terungkap dan berhasil ditangkap," jelasnya. Dari tangan AB, polisi berhasil mengamankan sebuah HP Vivo, dua buah helm, dan sebuah tas punggung. Kepada polisi, AB mengaku menjalankan aksinya dengan seorang perempuan berinisial HT (37), warga Kecamatan Pagerwojo yang kini ditetapkan sebagai DPO. Selain itu juga mengaku pernah beraksi di sekitar Pasar Ngemplak Tulungagung. "Terhadap yang sudah tertangkap dijerat dengan pasal 363 KUHP, dan saat ini dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung untuk menjalani penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (fir/mad)
Kuras Isi Rombong, 1 Residivis Dikecrek dan I DPO
Jumat 19-05-2023,18:04 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-12-2025,20:07 WIB
Polemik Perparkiran Surabaya, Restoran Mie Gacoan Beralih ke Parkir Portal
Jumat 26-12-2025,14:16 WIB
Jenazah Warga Kras Ditemukan di Tepi Sungai Brantas Bendungan Waruturi
Jumat 26-12-2025,13:13 WIB
Emas Titipan Malah Digadaikan, Admin Sarimulia Sentosa Dijebloskan Penjara 22 Bulan
Jumat 26-12-2025,15:41 WIB
Meski Libur, Warga Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan pada Kantah di Penjuru Indonesia
Jumat 26-12-2025,12:37 WIB
Isi Libur Nataru, Siswa Jatim Didorong Asah Skill Digital dan Pererat Harmonisasi Keluarga
Terkini
Sabtu 27-12-2025,08:00 WIB
Saat Narkoba Merenggut Segalanya: Saat Rumah Tak Lagi Menjadi Tempat Aman (2)
Sabtu 27-12-2025,07:06 WIB
Penalti Mohamed Salah Antar Mesir Menang Tipis 1-0 atas Afrika Selatan
Sabtu 27-12-2025,06:58 WIB
Voli Spektakuler Patrick Dorgu Antar Manchester United Tundukkan Newcastle
Sabtu 27-12-2025,06:00 WIB
Pastikan Liburan Aman, Polisi Sidoarjo Sambangi Tempat Wisata di Balongbendo
Jumat 26-12-2025,22:35 WIB