Ngaku Polisi, Todongkan Senpi ke Korban

Kamis 12-12-2019,08:24 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Pasuruan, Memorandum.co.id - Anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota meringkus M Nur Kholis (31), buronan yang saat beraksi dengan modus mengaku polisi. Bahkan, untuk meyakinkan korbannya, warga Pohgading Barat, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, ini menodongkan senjata api (senpi) dari dalam baju. “Satu tersangka DPO ini bernama M Nur Kholis berhasil diamankan tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota," jelas Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander SIK MH didampingi Kasatreskrim AKP Slamet Santoso, dan Kasubbag Humas AKP Endy Purwanto, Rabu (11/12). Berdasarkan adanya laporan polisi pada Oktober, ditangkap DPO yang mana salah satu pelaku kasus pencurian yang sudah beraksi di di dua TKP wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. "Tersangka ini DPO. Kami sudah tiga bulan menyelidiki hingga tersangka ditangkap di wilayah Nganjuk. Karena melawan dan membahayakan petugas, kami melakukan tindakan tegas dan terukur," jelas Dony. (*/rul/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait