Kediri, memorandum.co.id - Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menggagalkan peredaran ribuan narkoba jenis pil dobel L atau pil koplo. Ribuan pil dobel L itu didapat dari seorang pria berinisial R alias Gotul (38), buruh tani, warga Desa Payaman, Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri. Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang resah. Selain itu juga petugas juga mengamankan 1 ponsel. “Total ada 5.000 pil dobel L dan 1 ponsel disita dari rumah terduga pelaku,”jelasnya. Selanjutnya, R beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Diduga R ini sebagai pengedar narkoba. Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan,”ungkap AKP Uji Langgeng. (mon)
Edarkan Pil Koplo, Buruh Tani Ditangkap Polisi
Kamis 18-05-2023,19:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:59 WIB
Kanwil DJP Jatim III Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp1,9 Miliar ke Kejari Jember
Rabu 07-10-2026,14:08 WIB
Kemenhaj Jombang Kejar Direktur PT Annisa Ahmada, Tiga Kali Mangkir Dilaporkan ke Kanwil
Rabu 07-10-2026,18:03 WIB
Pacar Jadi Otak, Komplotan Rampas Motor di Simo Gunung Umpan Korban dengan Perempuan
Rabu 07-10-2026,16:54 WIB
Ibu Rumah Tangga di Gresik Diperas Penagih Pinjol, Ancam Sebar Foto Syur Editan
Rabu 07-10-2026,13:03 WIB
Plt Bupati Ahmad Baharudin Pimpin Panen Perdana Hasil Ratoon Tebu Tahun 2025 di Tulungagung
Terkini
Kamis 08-10-2026,12:01 WIB
Lapak di Badan Jalan Wiyung Bakal Ditertibkan, Pedagang Sepakat Bongkar Mandiri
Kamis 08-10-2026,11:54 WIB
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan di Kabupaten Malang Tuai Respons Positif dari Siswa dan Guru
Kamis 08-10-2026,11:45 WIB
Ada Subsidi Pemerintah Rp3,2 Juta, Biaya Haji 2027 Makin Murah
Kamis 08-10-2026,11:26 WIB