Manado, memorandum.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado melalui Seksi Lalu Lintas Keimigrasian menggelar layanan Eazy Passport. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Anoa II Hotel Grand Puri Manado, kemarin. Anggota dan pengurus Gema Sangkakala Choir menjadi pemohon pada layanan ini. Sebanyak 47 orang mengajukan permohonan paspor dengan rincian untuk permohonan paspor baru sebanyak 23 dan penggantian paspor habis masa berlaku 24 permohonan. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado telah memperkenalkan konsep Eazy Passport sebagai upaya inovatif dalam proses pengurusan paspor. Pelayanan yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon. Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan penjelasan mengenai prosedur pengajuan paspor yang diperbarui dan ditingkatkan. Mereka juga diberikan pemahaman tentang pentingnya persyaratan dokumen yang lengkap dan akurat untuk mempercepat proses pengurusan paspor. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Made Nur Hepi Juniartha memalui Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan, Joudy Supit berharap agar Eazy Paspor dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus paspor. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Gema Sangkakala Choir atas dukungannya dalam kegiatan ini. "Dengan dilaksanakannya kegiatan Eazy Paspor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan inovatif kepada masyarakat. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik yang diberikan oleh Kantor Imigrasi," ujarnya.(mik/ziz)
Eazy Passport Imigrasi Manado Hadir Layani Komunitas Gema Sangkakala Choir
Kamis 18-05-2023,10:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,20:58 WIB
Patroli Gabungan Satpol PP Kota Madiun Sasar Toko Kelontong, Rokok Ilegal Nihil Temuan
Senin 19-10-2026,17:08 WIB
Polres Gresik Gerebek Sarang Narkoba Menganti, Amankan 12 Orang dan Sita 31,8 Gram Sabu
Senin 19-10-2026,20:51 WIB
Edarkan Tembakau Sintetis, Bima Saputra Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta
Senin 19-10-2026,21:32 WIB
Polusi Debu PT CIMP Lamongan Diprotes Warga, DLH Jatuhkan Sanksi
Senin 19-10-2026,21:25 WIB
Kapolda Jatim Kunjungi Ponpes Kediri, Motivasi Santri dan Ingatkan Bahaya Bullying
Terkini
Selasa 20-10-2026,14:58 WIB
Gerbong Menuju Tanah Blambangan Masih Longgar, Saatnya Rebut Diskon 20 Persen ke Gandrung Sewu
Selasa 20-10-2026,14:49 WIB
Juknis Pengadaan Barang dan Jasa Kota Mojokerto Diubah, Tender Dini 2027 Dikebut
Selasa 20-10-2026,14:22 WIB
Minyak Solar Truk Bocor di Pucuk Lamongan, Pemotor Bergelimpangan
Selasa 20-10-2026,14:14 WIB
Pemuda Gantung Diri di Pohon Mangga Sungai Jagir, Tinggalkan Tas Berisi Mi Instan
Selasa 20-10-2026,14:05 WIB