Ben Dibui Usai Kuras ATM Milik Teman

Kamis 18-05-2023,06:49 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id - Ben (20), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang harus meringkuk di sel tahanan Polresta Malang Kota. Pasalnya, tersangka diduga telah menguras isi ATM milik korban, F (20), warga asal Kota Malang, yang juga teman dekat tersangka. Hal itu seperti disampaikan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga saat ditemui wartawan di Mapolresta Malang Kota. "Antara korban dan tersangka, memang teman atau sahabat. Biasa mengerjakan tugas bersama. Bahkan, terkadang diajak mengambil uang di ATM bersama sama. KemudIan tahu no pin," terang Kasat Reskrim. Sehingga, ketika saat itu tersangka main ke tempat korban di kawasan Pandanwangi, lalu mengambil ATM di dompet korban. Karena sudah tau nomor pinnya, akhirnya mengambil uang korban senilai Rp 10 juta, tanggal 29 Maret 2023. "Setelah mengambil uang, ATM dikembalikan. Namun, keesokan harinya, kembali datang dan melakukan hal yang sama. Yakni, kembali mengambil uang korban di ATM, sejumlah Rp 5 juta lebih. Selanjutnya, karena uang habis, ATM dibuang," lanjut Kasat. Ditambahkan, korban baru mengetahui jika ATM tidak ada, di tanggal 1 April 2023. Merasa mengalami kerugian hingga Rp 15 juta lebih, akhirnya korban melaporkan ke Polisi. "Dari penyelidikan petugas, tersangka mengaku uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari hari dan mentraktir temannya. Tersangka terancam pasal 362 dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas Kasat. (edr/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait