Surabaya, Memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Rungkut berhasil mengamankan empat remaja pembobol fasilitas pembelajaran sekolah di SDN 1 Penjaringan Sari, Rungkut, Surabaya. Kapolsek Rungkut Kompol Muchammad Fakih mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan 3 remaja SMP bersama 1 remaja drop out (DO) dari sekolah yakni MPA (15), NAFR (14), BDA (16), dan MFBA (16). "4 orang pelakunya masih anak-anak, pertama mereka masuk ke SDN 1 Penjaringan Sari Surabaya ini melalui jendela yang tidak dikunci saat malam," kata Kompol Fakih, Rabu (17/5/2023). Lebih lanjut Kompol Fakih mengatakan, para pelaku menenggak minuman keras, hingga akhirnya berani masuk gedung dan membawa 40 unit TAB, 4 unit laptop, 1 LCD monitor serta 1 buah tabung LPG. "Kerugian ditotal berkisar Rp100.550.000. Sedangkan waktu penangkapan mereka mengaku tidak sadar. Lantaran sedang mabuk miras," jlentrehnya. Dari tindakannya tersebut empat orang remaja ini nantinya dikenakan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Ancaman hukuman 5 tahun, diproses dengan hukum peradilan anak," pungkas Fakih. (/Rdh)
Bocah SMP Bobol SDN 1 Penjaringan Sari Surabaya
Rabu 17-05-2023,15:44 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,08:39 WIB
Evolusi Karier Natkeni: Dari Lulusan Cumlaude ITS hingga Top 16 Miss Indonesia
Selasa 20-01-2026,08:18 WIB
Dua Kasus yang Ditengarai Umar Faruq Dibunuh di Wonokusumo Jaya Surabaya
Selasa 20-01-2026,12:27 WIB
Ada Motif Asmara di Balik Pembunuhan Wonokusumo Jaya
Selasa 20-01-2026,13:41 WIB
Geger! Warga Asemrowo Temukan Pria Tewas Gantung Diri di Kusen Pintu Kamar Tidur
Selasa 20-01-2026,07:57 WIB
Tiba di Gedung KPK, Maidi: Saya Tidak Pernah Lelah untuk Membangun Kota Madiun
Terkini
Selasa 20-01-2026,22:49 WIB
Kapolres Batu Gelar Tactical Floor Game Matangkan Pengamanan Liga 4 di Stadion Brantas
Selasa 20-01-2026,22:40 WIB
Kapolres Batu Tinjau Lokasi Longsor Payung 2 Pastikan Keselamatan Warga
Selasa 20-01-2026,21:44 WIB
Kapal Bocor di Perairan Masalembo, 18 ABK Berhasil Dievakuasi Selamat
Selasa 20-01-2026,21:05 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT Kota Madiun Terkait Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR
Selasa 20-01-2026,20:48 WIB