Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan barang haram hasil kejahatan. Kurun waktu, mulai Januari hingga Mei 2023. Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar di halaman samping kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Selasa (16/05/23). "Hari ini, kami memusnahkan barang bukti hasil kejahatan. Periode bulan Januari hingga Mei. Tentunya, semua sudah melalui keputusan persidangan alias sudah inkrach," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH, ditemui usai pemusnahan barang bukti, Selasa (16/05/23). Sejumlah barang bukti itu, lanjut Kajari, dari beragam jenis. Mulai sabu, ganja, pil dobel L, beragam jenis HP dan sejumlah barang lainnya. Dan jika dinominalkan, bisa mencapai satu milyard lebih. Jika dirinci, barang haram tersebut, Ganja sebanyak 29 perkara dengan berat sekitar 4.150,255 gram. Sabu-sabu 82 perkara, dengan berat total sekitar 929,76 gram. Pil dobel L dan obat terlarang 13 perkara sekitar 127.380 butir dan HP timbangan sekitar 113 buah. "Jika dinominalkan, mencapai 1 milyar lebih. Semua dimusnahkan, sehingga tidak disalahgunakan. Sekaligus, menghindari dan mencegah kejadian kejahatan berulang," lanjut Kajari. Sementara itu, Kasat Reskoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Shibarani, mengaku mendukung penuh pemusnahan barang bukti. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan obat terlarang. "Tentunya, kami sangat mendukung kegiatan ini. Menjadi komitmen kami untuk terus melakukan perang terhadap narkoba. Khususnya, di Kota Malang," jelasnya. Disinggung perkiraan jumlah masyarakat yang bisa diselamatkan, ia mengasumsikan sekitar 2000 orang. Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu, terlebih dahulu dilakukan pengecekan. Hal itu untuk memastikan keaslian dari dari sabu tersebut. Dan hasil dari pengecekan, dipastikan barang tersebut adalah jenis sabu. Hadir dalam pemusnahan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Kombes Pol Raymundus, Dinkes Kota Malang dan sejumlah undangan lainya.(edr/ziz)
Lima Bulan, Kejari Kota Malang Bakar Barang Bukti Miliaran
Selasa 16-05-2023,16:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,08:09 WIB
Kenyang dalam Dusta
Selasa 14-07-2026,06:54 WIB
Kejagung Instruksikan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Selasa 14-07-2026,07:01 WIB
Lumpur Lapindo Sidoarjo Kembali Meluber, Wabup Mimik Idayana Desak Solusi Konkret
Selasa 14-07-2026,11:22 WIB
Terjunkan 947 Mahasiswa KKN di 77 Desa, Bupati Situbondo Berikan 'Karpet Merah'
Selasa 14-07-2026,14:50 WIB
Kapolda-Kajati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum melalui Semangat Jogo Jatim
Terkini
Selasa 14-07-2026,21:32 WIB
Ketua KPK Nilai Terlalu Dini Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Selasa 14-07-2026,21:21 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (6): Saksi DPUPR Ungkap Peran "Jagoan Neon" Rofieq dan CV Portal Raya
Selasa 14-07-2026,21:10 WIB
Bupati Kediri Tinjau MPLS Sekolah Rakyat, Siap Kawal Program Pendidikan Anak Miskin Ekstrem
Selasa 14-07-2026,21:01 WIB
YSLN Bersiap Audiensi dengan Wali Kota Malang Bahas Pelestarian Aksara Kawi
Selasa 14-07-2026,20:45 WIB