Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan barang haram hasil kejahatan. Kurun waktu, mulai Januari hingga Mei 2023. Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar di halaman samping kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Selasa (16/05/23). "Hari ini, kami memusnahkan barang bukti hasil kejahatan. Periode bulan Januari hingga Mei. Tentunya, semua sudah melalui keputusan persidangan alias sudah inkrach," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH, ditemui usai pemusnahan barang bukti, Selasa (16/05/23). Sejumlah barang bukti itu, lanjut Kajari, dari beragam jenis. Mulai sabu, ganja, pil dobel L, beragam jenis HP dan sejumlah barang lainnya. Dan jika dinominalkan, bisa mencapai satu milyard lebih. Jika dirinci, barang haram tersebut, Ganja sebanyak 29 perkara dengan berat sekitar 4.150,255 gram. Sabu-sabu 82 perkara, dengan berat total sekitar 929,76 gram. Pil dobel L dan obat terlarang 13 perkara sekitar 127.380 butir dan HP timbangan sekitar 113 buah. "Jika dinominalkan, mencapai 1 milyar lebih. Semua dimusnahkan, sehingga tidak disalahgunakan. Sekaligus, menghindari dan mencegah kejadian kejahatan berulang," lanjut Kajari. Sementara itu, Kasat Reskoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Shibarani, mengaku mendukung penuh pemusnahan barang bukti. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan obat terlarang. "Tentunya, kami sangat mendukung kegiatan ini. Menjadi komitmen kami untuk terus melakukan perang terhadap narkoba. Khususnya, di Kota Malang," jelasnya. Disinggung perkiraan jumlah masyarakat yang bisa diselamatkan, ia mengasumsikan sekitar 2000 orang. Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu, terlebih dahulu dilakukan pengecekan. Hal itu untuk memastikan keaslian dari dari sabu tersebut. Dan hasil dari pengecekan, dipastikan barang tersebut adalah jenis sabu. Hadir dalam pemusnahan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Kombes Pol Raymundus, Dinkes Kota Malang dan sejumlah undangan lainya.(edr/ziz)
Lima Bulan, Kejari Kota Malang Bakar Barang Bukti Miliaran
Selasa 16-05-2023,16:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,22:33 WIB
ASN Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu dan Tunggu Sinkronisasi Kebijakan Pusat
Rabu 08-04-2026,22:28 WIB
B50 Berlaku 1 Juli 2026, Subsidi Bisa Hemat Hingga Rp 48 Triliun
Rabu 08-04-2026,22:18 WIB
Era Prabowo, Petani Sejahtera Harga Gabah Stabil dan Stok Beras Nasional Melimpah
Rabu 08-04-2026,22:05 WIB
Pemkot Surabaya Lelang 85 Kendaraan Operasional untuk Efisiensi BBM
Terkini
Kamis 09-04-2026,20:48 WIB
Rico Ringgo Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Terbukti Tipu Jaminan Dua Kapal
Kamis 09-04-2026,20:41 WIB
Hobi Berkebun Kian Diminati, Barang Bekas Jadi Media Tanam Kreatif
Kamis 09-04-2026,20:34 WIB
Bobol Rumah Pasca Idulfitri 2026, Dua Pelaku Curanmor Pakal Surabaya Beraksi Enam Kali
Kamis 09-04-2026,20:26 WIB
Polrestabes Surabaya Ungkap 149 Kasus Narkoba, 206 Tersangka Ditangkap
Kamis 09-04-2026,20:19 WIB