Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan barang haram hasil kejahatan. Kurun waktu, mulai Januari hingga Mei 2023. Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar di halaman samping kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Selasa (16/05/23). "Hari ini, kami memusnahkan barang bukti hasil kejahatan. Periode bulan Januari hingga Mei. Tentunya, semua sudah melalui keputusan persidangan alias sudah inkrach," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH, ditemui usai pemusnahan barang bukti, Selasa (16/05/23). Sejumlah barang bukti itu, lanjut Kajari, dari beragam jenis. Mulai sabu, ganja, pil dobel L, beragam jenis HP dan sejumlah barang lainnya. Dan jika dinominalkan, bisa mencapai satu milyard lebih. Jika dirinci, barang haram tersebut, Ganja sebanyak 29 perkara dengan berat sekitar 4.150,255 gram. Sabu-sabu 82 perkara, dengan berat total sekitar 929,76 gram. Pil dobel L dan obat terlarang 13 perkara sekitar 127.380 butir dan HP timbangan sekitar 113 buah. "Jika dinominalkan, mencapai 1 milyar lebih. Semua dimusnahkan, sehingga tidak disalahgunakan. Sekaligus, menghindari dan mencegah kejadian kejahatan berulang," lanjut Kajari. Sementara itu, Kasat Reskoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Shibarani, mengaku mendukung penuh pemusnahan barang bukti. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan obat terlarang. "Tentunya, kami sangat mendukung kegiatan ini. Menjadi komitmen kami untuk terus melakukan perang terhadap narkoba. Khususnya, di Kota Malang," jelasnya. Disinggung perkiraan jumlah masyarakat yang bisa diselamatkan, ia mengasumsikan sekitar 2000 orang. Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu, terlebih dahulu dilakukan pengecekan. Hal itu untuk memastikan keaslian dari dari sabu tersebut. Dan hasil dari pengecekan, dipastikan barang tersebut adalah jenis sabu. Hadir dalam pemusnahan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Kombes Pol Raymundus, Dinkes Kota Malang dan sejumlah undangan lainya.(edr/ziz)
Lima Bulan, Kejari Kota Malang Bakar Barang Bukti Miliaran
Selasa 16-05-2023,16:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,19:27 WIB
DLH Surabaya Tempuh Jalur Hukum usai 45 Fasilitas Umum Aset Pemkot Hilang, Siapkan Hadiah Rp300 Ribu
Senin 03-08-2026,12:41 WIB
Pimpin Apel Perdana, AKBP Yenni Diarty Minta Anggota Hadir untuk Masyarakat
Senin 03-08-2026,12:23 WIB
Jadwal Piala Presiden 2026 Padat, Jefferson Silva Sebut Recovery Jadi Kunci Utama Persebaya
Terkini
Selasa 04-08-2026,09:02 WIB
Residivis Narkoba di Lapas Jadi Otak Penipuan Emas Rp587 Juta, Polda Jatim Telusuri Aliran Dana
Selasa 04-08-2026,08:29 WIB
Respon Cepat Polisi Ngawi Bersama Warga Padamkan Kebakaran di Bawah Jembatan Gerih
Selasa 04-08-2026,08:28 WIB
Kejagung Bakal Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dan Uang Miliaran di Sidang Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Selasa 04-08-2026,08:11 WIB
Polres Ngawi Ajak Warga Jeblogan Lawan Hoaks, Wujudkan Keluarga Sadar Hukum
Selasa 04-08-2026,07:11 WIB