Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan barang haram hasil kejahatan. Kurun waktu, mulai Januari hingga Mei 2023. Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar di halaman samping kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Selasa (16/05/23). "Hari ini, kami memusnahkan barang bukti hasil kejahatan. Periode bulan Januari hingga Mei. Tentunya, semua sudah melalui keputusan persidangan alias sudah inkrach," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH, ditemui usai pemusnahan barang bukti, Selasa (16/05/23). Sejumlah barang bukti itu, lanjut Kajari, dari beragam jenis. Mulai sabu, ganja, pil dobel L, beragam jenis HP dan sejumlah barang lainnya. Dan jika dinominalkan, bisa mencapai satu milyard lebih. Jika dirinci, barang haram tersebut, Ganja sebanyak 29 perkara dengan berat sekitar 4.150,255 gram. Sabu-sabu 82 perkara, dengan berat total sekitar 929,76 gram. Pil dobel L dan obat terlarang 13 perkara sekitar 127.380 butir dan HP timbangan sekitar 113 buah. "Jika dinominalkan, mencapai 1 milyar lebih. Semua dimusnahkan, sehingga tidak disalahgunakan. Sekaligus, menghindari dan mencegah kejadian kejahatan berulang," lanjut Kajari. Sementara itu, Kasat Reskoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Shibarani, mengaku mendukung penuh pemusnahan barang bukti. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan obat terlarang. "Tentunya, kami sangat mendukung kegiatan ini. Menjadi komitmen kami untuk terus melakukan perang terhadap narkoba. Khususnya, di Kota Malang," jelasnya. Disinggung perkiraan jumlah masyarakat yang bisa diselamatkan, ia mengasumsikan sekitar 2000 orang. Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu, terlebih dahulu dilakukan pengecekan. Hal itu untuk memastikan keaslian dari dari sabu tersebut. Dan hasil dari pengecekan, dipastikan barang tersebut adalah jenis sabu. Hadir dalam pemusnahan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Kombes Pol Raymundus, Dinkes Kota Malang dan sejumlah undangan lainya.(edr/ziz)
Lima Bulan, Kejari Kota Malang Bakar Barang Bukti Miliaran
Selasa 16-05-2023,16:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,18:39 WIB
Tips Pilih Jam Berangkat Mudik Motor 2026: Mengapa Jam 3 Pagi Lebih Efektif Hindari Macet dan Dehidrasi?
Selasa 17-03-2026,20:20 WIB
Pesta Sound Horeg Tanpa Izin di Jombang Diseret ke Meja Hijau
Selasa 17-03-2026,19:46 WIB
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko THR Kemnaker Secara Online
Selasa 17-03-2026,20:15 WIB
Aksi Sigap Polisi Bubutan Dorong Mobil Mogok di Depan Stasiun Pasar Turi
Selasa 17-03-2026,18:28 WIB
Pengawasan MBG Kini Makin Ketat dengan Komponen Kejagung
Terkini
Rabu 18-03-2026,17:32 WIB
Ngabuburit di Grahadi, Bahas Kesiapsiagaan BBM dan LPG di Tengah Ancaman Krisis Global
Rabu 18-03-2026,17:15 WIB
Makna Takbir di Malam Lebaran: Lebih dari Sekadar Lafal yang Dikumandangkan
Rabu 18-03-2026,16:59 WIB
Salat Id di Lapangan vs Masjid: Mana yang Lebih Utama
Rabu 18-03-2026,16:50 WIB
Jelang Idulfitri 2026, Ini Kebiasaan dan larangan yang Perlu Dihindari Saat Perayaan Lebaran
Rabu 18-03-2026,15:58 WIB