Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan barang haram hasil kejahatan. Kurun waktu, mulai Januari hingga Mei 2023. Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar di halaman samping kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Selasa (16/05/23). "Hari ini, kami memusnahkan barang bukti hasil kejahatan. Periode bulan Januari hingga Mei. Tentunya, semua sudah melalui keputusan persidangan alias sudah inkrach," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH, ditemui usai pemusnahan barang bukti, Selasa (16/05/23). Sejumlah barang bukti itu, lanjut Kajari, dari beragam jenis. Mulai sabu, ganja, pil dobel L, beragam jenis HP dan sejumlah barang lainnya. Dan jika dinominalkan, bisa mencapai satu milyard lebih. Jika dirinci, barang haram tersebut, Ganja sebanyak 29 perkara dengan berat sekitar 4.150,255 gram. Sabu-sabu 82 perkara, dengan berat total sekitar 929,76 gram. Pil dobel L dan obat terlarang 13 perkara sekitar 127.380 butir dan HP timbangan sekitar 113 buah. "Jika dinominalkan, mencapai 1 milyar lebih. Semua dimusnahkan, sehingga tidak disalahgunakan. Sekaligus, menghindari dan mencegah kejadian kejahatan berulang," lanjut Kajari. Sementara itu, Kasat Reskoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Shibarani, mengaku mendukung penuh pemusnahan barang bukti. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan obat terlarang. "Tentunya, kami sangat mendukung kegiatan ini. Menjadi komitmen kami untuk terus melakukan perang terhadap narkoba. Khususnya, di Kota Malang," jelasnya. Disinggung perkiraan jumlah masyarakat yang bisa diselamatkan, ia mengasumsikan sekitar 2000 orang. Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu, terlebih dahulu dilakukan pengecekan. Hal itu untuk memastikan keaslian dari dari sabu tersebut. Dan hasil dari pengecekan, dipastikan barang tersebut adalah jenis sabu. Hadir dalam pemusnahan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Kombes Pol Raymundus, Dinkes Kota Malang dan sejumlah undangan lainya.(edr/ziz)
Lima Bulan, Kejari Kota Malang Bakar Barang Bukti Miliaran
Selasa 16-05-2023,16:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,06:01 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Bangun 8 Rumah Pompa Baru di Titik Strategis
Sabtu 09-05-2026,07:56 WIB
7 Bulan Disekap, Uang Rp2 Miliar Dikuras Pacar Anak
Sabtu 09-05-2026,08:36 WIB
Berawal dari Laporan Penculikan, Kasus Scamming Internasional di Surabaya Terbongkar
Sabtu 09-05-2026,17:53 WIB
Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital, Kini 819 Jukir Tanpa Transaksi Tunai
Sabtu 09-05-2026,12:14 WIB
PT Terminal Petikemas Surabaya Perkuat Transparansi Environmental Social and Governance
Terkini
Sabtu 09-05-2026,22:32 WIB
Festival Rujak Uleg Surabaya 2026, Pertandingan Rasa Paling Panas Sedunia
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,21:24 WIB
Persis Solo vs Persebaya Surabaya Berakhir Imbang Tanpa Gol, Bajol Ijo Bawa Pulang 1 Poin
Sabtu 09-05-2026,20:56 WIB