Sidoarjo, memorandum.co.id - Hati-hati berkenalan dengan seseorang melalui aplikasi jejaring sosial. Terlebih saat diajak bertemu langsung dengan orang yang belum diketahui latar belakangnya. Seperti yang dialami Mawar (nama samaran), pelajar umur 14 tahun. Perkenalannya dengan VML (20), mahasiswa asal Buduran melalui aplikasi pesan Telegram membuat Mawar mengalami tindakan persetubuhan atau pencabulan yang dilakukan VML. “Kejadian persetubuhan atau cabul berlangsung pada 13 April 2023 di tempat kos pelaku di Buduran. Pelaku sempat memfoto perbuatan tersebut, lalu digunakan untuk mengancam korban bahwa jika tidak menurutinya foto akan disebarkan di media sosial,” jelas Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro dalam rilis, Selasa (16/5/2023). Setelah mengalami persetubuhan yang dilakukan VML, Mawar pun bercerita pada ibunya. Kemudian ibu korban bersama perangkat desa membawa pelaku ke polisi untuk proses hukum. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan keduanya, perbuatan persetubuhan atau cabul dilakukan satu kali. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya VML dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Pasal 82 Ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” papar kapolresta. Kini mahasiswa cabul itu ditahan polisi guna diproses hukum lebih lanjut.(jok/ziz)
Mahasiswa Setubuhi Pelajar
Selasa 16-05-2023,16:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,22:12 WIB
Serangan Israel AS ke Iran Bikin Selat Hormuz Ditutup, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Minggu 01-03-2026,17:17 WIB
Travel Umrah di Surabaya Pastikan Keberangkatan Jemaah Tetap Aman, Tak Terdampak Dinamika Timur Tengah
Minggu 01-03-2026,15:38 WIB
Kemenhaj Jatim: Jemaah Umrah Tak Perlu Panik, Penerbangan ke Arab Saudi Masih Aman
Minggu 01-03-2026,13:26 WIB
Porsi MBG di Jember Disunat, Widarto: Jangan Rampas Hak Gizi Anak Demi Keuntungan Oknum!
Minggu 01-03-2026,13:40 WIB
Infrastruktur Jember Lumpuh di 27 Titik Pascabencana, BPBD Tetapkan Kemuning Lor Status Prioritas Utama
Terkini
Senin 02-03-2026,11:33 WIB
Kapolres Jember Awasi Langsung Tes Urine Massal Pejabat Utama, Hasilnya Mengejutkan!
Senin 02-03-2026,11:29 WIB
Antisipasi 3C di Rumah Kosong, Polsek Mulyorejo Intensifkan Patroli di Kawasan Pemukiman
Senin 02-03-2026,11:27 WIB
Gotong Royong TMMD 127 Bangun Akses Jalan Impian Warga Mandala
Senin 02-03-2026,11:24 WIB
Progres 65 Persen, Satgas TMMD Perkuat Struktur MWK Masjid
Senin 02-03-2026,11:22 WIB