Sidoarjo, memorandum.co.id - Hati-hati berkenalan dengan seseorang melalui aplikasi jejaring sosial. Terlebih saat diajak bertemu langsung dengan orang yang belum diketahui latar belakangnya. Seperti yang dialami Mawar (nama samaran), pelajar umur 14 tahun. Perkenalannya dengan VML (20), mahasiswa asal Buduran melalui aplikasi pesan Telegram membuat Mawar mengalami tindakan persetubuhan atau pencabulan yang dilakukan VML. “Kejadian persetubuhan atau cabul berlangsung pada 13 April 2023 di tempat kos pelaku di Buduran. Pelaku sempat memfoto perbuatan tersebut, lalu digunakan untuk mengancam korban bahwa jika tidak menurutinya foto akan disebarkan di media sosial,” jelas Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro dalam rilis, Selasa (16/5/2023). Setelah mengalami persetubuhan yang dilakukan VML, Mawar pun bercerita pada ibunya. Kemudian ibu korban bersama perangkat desa membawa pelaku ke polisi untuk proses hukum. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan keduanya, perbuatan persetubuhan atau cabul dilakukan satu kali. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya VML dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Pasal 82 Ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” papar kapolresta. Kini mahasiswa cabul itu ditahan polisi guna diproses hukum lebih lanjut.(jok/ziz)
Mahasiswa Setubuhi Pelajar
Selasa 16-05-2023,16:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,15:48 WIB
Lestarikan Tradisi Leluhur, 36 Pegon Hiasi Pesisir Selatan Jember Dalam Festival Ketupat
Sabtu 28-03-2026,20:21 WIB
Teknisi Asal China Tewas di Pabrik Mojokerto, Disnaker Sebut Bukan Pekerja Resmi
Sabtu 28-03-2026,20:38 WIB
Kunjungan Wisatawan ke IKN Naik saat Lebaran, UMKM Alami Lonjakan Omzet
Sabtu 28-03-2026,16:29 WIB
Istri Tersangka Sajam di Lumajang Keberatan Polisi Ambil Mobil dari Rumah
Sabtu 28-03-2026,15:35 WIB
Perbankan Perketat Prudential Measures di Tengah Risiko Geopolitik Global
Terkini
Minggu 29-03-2026,14:32 WIB
Polres Tulungagung dan PLN Gelar Razia Balon Udara
Minggu 29-03-2026,14:29 WIB
Jaga Kondusifitas Permukiman, Polsek Rungkut Intensifkan Patroli Rumah Kosong
Minggu 29-03-2026,14:25 WIB
Dandim 0807 Sambangi Lapas Kelas IIB Tulungagung, Sinergi TNI–Pemasyarakatan Makin Solid dan Produktif
Minggu 29-03-2026,14:21 WIB
Sewa Unit Apartemen Taman Melati MERR Jadi Gudang Sabu 60 Kg, WNA Malaysia Hadapi Sidang Tuntutan Besok
Minggu 29-03-2026,13:49 WIB