Sumenep, memorandum.co.id - Anggota Satgas TMMD ke 116 kodim 0827/Sumenep, melaksanakan pemerataan batu gunung sebelum dilaksanakan pengaspalan jalan poros Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep dengan dibantu warga masyarakat Tanjung. Satgas TMMD terus mengebut segala bentuk kegiatan untuk percepatan proses pelaksanaan, termasuk meratakan batu gunung pembangunan jalan aspal sepanjang 128 meter, yang merupakan salah satu sasaran fisik utama TMMD tersebut. "Meski sisa pekerjaan masih banyak, jalan desa yang sudah mulai disentuh TNI dan warga saat ini badan jalan sudah mulai kelihatan," kata Prada Galuh Edi anggota satgas TMMD, Selasa (15/5). Menurutnya, pembangunan jalan itu diawali dengan pemerataan tanah, penataan batu di badan jalan. Saat ini kondisinya sudah mulai berubah dibanding saat kondisi sebelumnya. Di setiap harinya, anggota personel TMMD dibantu warga setempat, terus menata material batu dan mulai meratakannya sebelum dilakukan pengaspalan.(aan/ziz)
Satgas TMMD 116 Pasang Batu Dasar Pengaspalan Jalan
Selasa 16-05-2023,13:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,09:00 WIB
Gara-Gara Padel: Hobby Baru yang Menyita Waktu (1)
Selasa 23-12-2025,08:52 WIB
Warga Tempurejo Jember Resmi Miliki Tanah, 1.700 Sertipikat Redistribusi Jadi Simbol Keadilan Agraria
Selasa 23-12-2025,08:49 WIB
Waspada! Pelaku Penipuan Asal Purworejo Kabur ke Surabaya, Modus Investasi Bodong
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB