Jakarta, Memorandum.co.id - Hampir setahun tak ada kabar tilang manual yang digantikan dengan tilang elektronik atau e-TLE. Belakangan ini beredar kabar, tilang manual kembali diberlakukan Polri kembali menerapkan tilang manual di sejumlah wilayah, dan beberapa hal yang membuat tilang di tempat kembali berlaku. Salah satu penyebab tilang manual kembali dilakukan adalah terbatasnya prasarana tilang elektronik atau e-TLE di sejumlah daerah. "Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) memberikan arahan kepada polda jajaran untuk melakukan atau penguatan kembali dalam penegakan hukum pada bidang lalu lintas, dengan memberlakukan tilang di tempat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Senin (15/5/2023). "Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup atau tidak terjangkau dalam sistem e-TLE. Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas," sambungnya. Sandi lalu mengungkapkan hasil evaluasi Korps Lalu Lintas Polri setelah tilang manual ditiadakan. Dia menuturkan terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas, terutama di daerah yang tak dilengkapi e-TLE. "Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera e-TLE terjadi peningkatan pelanggaran, terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," terang Sandi. Lebih lanjut saat ditanya soal potensi terjadi pungutan liar (pungli) saat tilang manual kembali berlaku, Sandi menyampaikan akan dilakukan pengawasan melekat dan berjenjang saat polantas bertugas di lapangan. Sandi juga menegaskan sanksi etik hingga pidana menanti anggota-anggota yang melakukan pungli. "Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan," pungkas Sandi.(BBS/Rdh)
Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual, Ini Alasannya
Senin 15-05-2023,17:24 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,20:58 WIB
Patroli Gabungan Satpol PP Kota Madiun Sasar Toko Kelontong, Rokok Ilegal Nihil Temuan
Senin 19-10-2026,17:08 WIB
Polres Gresik Gerebek Sarang Narkoba Menganti, Amankan 12 Orang dan Sita 31,8 Gram Sabu
Senin 19-10-2026,21:32 WIB
Polusi Debu PT CIMP Lamongan Diprotes Warga, DLH Jatuhkan Sanksi
Senin 19-10-2026,20:51 WIB
Edarkan Tembakau Sintetis, Bima Saputra Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta
Senin 19-10-2026,21:25 WIB
Kapolda Jatim Kunjungi Ponpes Kediri, Motivasi Santri dan Ingatkan Bahaya Bullying
Terkini
Selasa 20-10-2026,15:16 WIB
Puluhan Tiang dan Kabel Utilitas tanpa Izin di 23 Ruas Jalan Surabaya Dibongkar
Selasa 20-10-2026,15:13 WIB
Sambut HUT Ke-75 Humas Polri, Polresta Tuban Gelar Donor Darah Bersama Insan Media
Selasa 20-10-2026,15:10 WIB
Polres Bojonegoro Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM
Selasa 20-10-2026,15:07 WIB
Diserang Sekelompok OTK di Benjeng Gresik, Kepala 2 Pengendara Terluka Dipukul Balok Kayu
Selasa 20-10-2026,14:58 WIB