Bojonegoro, memorandum.co.id - Kabupaten Bojonegoro yang telah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2020 ini mampu mewujudkan kesejahteraan warganya dalam memberikan jaminan kesehatannya, tidak terkecuali bagi Audrey Annisa Prasetyanti (21), mahasiswa semester 6 Fakultas Psikologi Universitas Airlangga. Kepesertaan JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran-Daerah (PBI-D) yang telah dikantonginya ini ternyata membantunya guna mewujudkan impiannya menjadi salah satu mahasiwa di salah satu universitas favorit di Indonesia. Ia semakin yakin, tidak hanya saat sakit saja layanan JKN ini dibutuhkan namun saat sehat pun ternyata luar biasa manfaatnya. “Saya tidak menyangka akan mendapatkan berkah yang sangat luar biasa besar ini. Kuliah di Unair apalagi di Fakultas Psikologi ini tidak pernah terbayangkan sama sekali mengingat biaya yang dibutuhkan juga besar. Alhamdulillah kepesertaan JKN dan prestasi yang saya peroleh sejak di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) mampu mewujudkan cita-cita orang tua untuk meneruskan pada pendidikan selanjutnya. Jadi pada dasarnya kepesertaan JKN ini sebagai penunjang persyaratan administrasi saya untuk memasuki jenjang perkuliahan. Keren kan BPJS Kesehatan, luar biasa sekali,” papar Audrey. Awalnya Audrey tidak berpikiran bahwa salah satu persyaratan untuk pendaftaran di bangku kuliah ini harus terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Kesehatan aktif mengingat dirinya juga jarang menggunakan layanan JKN karena baginya lebih baik menjaga kesehatan daripada sakit dan menyusahkan keluarga. Namun ia kaget ternyata kepesertaan BPJS Kesehatan saat ini dibutuhkan oleh beberapa Lembaga sebagai penunjang pendaftaran administrasi. “Saya kira dulu layanan JKN itu hanya dipakai saat berobat saja di rawat jalan maupun rawat inap ternyata lambat laun juga menjadi salah satu persyaratan penunjang dalam beberapa lembaga dan ini bagus karena dapat meningkatkan peran layanannya yang sifatnya sosial dan gotong-royong,” terang Audrey. Audrey juga menceritakan jika salah satu keluarganya ada yang mendaftar di Akmil dan diharuskan untuk menunjukkan kepesertaan aktif JKN. Beruntung Rama, saudara Audrey dapat memenuhi dengan menyertakan keaktifan kepesertaan JKN nya. “Alhamdulillah saudara saya yang mendaftar di Akmil ini kan usinya masih di bawah 21 tahun dan mengikuti kepesertaan JKN ayahnya yang masih berdinas di salah satu dinas di Kabupaten Bojonegoro. Jadi ya dapat terpenuhi kelengkapan tersebut dan semuanya dimudahkan,” papar Audrey. Pada tahun 2022, Audrey disarankan dokter untuk dilakukan tindakan operasi karena riwayat penyakit amandel yang dideritanya. Audrey yang mengalami sindrome takut yang berlebihan jika melihat peralatan medis menolak saran dokter tersebut dan ia pun sempat khawatir nantinya layanan BPJS Kesehatan akan mendiskriminasikannya karena terdaftar di kelas 3. “Terus terang saya menolak karena takut dan khawatir apalagi nanti saat menjalani rawat inap di kelas 3. Namun saya kaget dokter dan perawat sama sekali tidak membeda-bedakan dengan pasien yang lainnya. Terima kasih banyak BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro,” kata Audrey Di tengah perkembangan zaman yang serba praktis, mudah dan cepat, Audrey juga memanfaatkan aplikasi Mobile JKN karena menurutnya tidak perlu antri lama di kantor BPJS Kesehatan hanya untuk merubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) nya. Mengingat ia telah berdomisili di wilayah Kota Surabaya maka ia pun merubah faskes nya menggunakan aplikasi Mobile JKN tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. “Beberapa waktu yang lalu memang saya berniat merubah fasilitas kesehatan yang awalnya terdaftar di Kabupaten Bojonegoro dan saya pindahkan ke Kota Surabaya karena dekat dengan tempat kos. Nah dari informasi yang saya dapat ternyata mudah sekali dengan memanfaatkan unduhan aplikasi Mobile JKN dan memilih menu perubahan data peserta sudah langsung bisa teratasi tanpa harus antre lama di kantor BPJS Kesehatan apalagi di Kota Surabaya yang pasti harus antre dan memakan waktu,” imbuh Audrey. Selanjutnya, Audrey menyampaikan harapannya terhadap keberlangsungan BPJS Kesehatan ini. Menurutnya sisi positif layanan JKN ini tidak boleh dipandang sebelah mata karena mutu layanan yang dihadirkan mampu memberikan banyak kemudahan dan tidak menimbulkan diskriminasi dengan peserta BPJS Kesehatan lainnya yang berbeda segmen. “Terkhusus pada BPJS Kesehatan semoga layanan BPJS Kesehatan dapat merata dan memberikan kemudahan-kemudahan manfaat khususnya bagi anak-anak muda yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sangat rugi jika sampai detik ini belum mengenal manfaat BPJS Kesehatan apalagi dapat dimanfaatkan tidak hanya saat sakit saja. Bagi yang belum mampu untuk membayar iuran JKN maka Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro mampu memberikan fasilitas dan mewujudkan untuk menjamin kepesertaan JKN melalui PBI-D nya. Terbukti sejak tahun 2020 sampai dengan sekarang Kabupaten Bojonegoro sudah menyandang predikat UHC. Terima kasih banyak Ibu Bupati Bojonegoro dan BPJS Kesehatan,” tutup Audrey. (top/ziz)
Audrey Tenang BPJS Kesehatan Beri Penjaminan Kesehatannya
Senin 15-05-2023,14:36 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :