Malang, memorandum.co.id - KPU Kota Malang telah menerima pengajuan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Malang dari dua partai politik, Rabu (10/5/2023). Yaitu Partai Hanura dan PBB. Berkas Bacaleg Partai Hanura diserahkan Ketua DPC Partai Hanura Kota Malang Ahmad Ilman Gama didampingi pengurus partainya. “Kami serahkan semua persyaratan sesuai yang ditetapkan KPU Kota Malang dan telah diterima serta dinyatakan lengkap dan dapat diterima untuk mengikuti proses berikutnya seperti verifikasi,” katanya. Berkas yang diajukan telah memenuhi, termasuk keterwakilan perempuan sejumlah 30 persen. Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menyampaikan Partai Hanura Kota Malang telah mengajukan Bacaleg DPRD Kota Malang dalam Pemilu 2024. “Sudah kami terima, kami periksa dan hasil pemeriksaan kami berkasnya sudah memenuhi syarat dan dapat dinyatakan diterima. Sudah kami beri tanda terima,” terangnya. Selanjutnya, KPU Kota Malang menerima pengajuan berkas Bacaleg PBB Kota Malang. Diperoleh informasi, parpol yang telah menjadwalkan pengajuan berkas selanjutnya, Kamis (11/5), adalah PDI Perjuangan pukul 11.00, Nasdem pukul 11.00, Perindo pukul 13.00 dan Partai Demokrat. Hari Jumat (12/5) adalah PKB pukul 13.00, PAN pukul 13.00 dan PKS pukul 09.00. Jadwal tersebut dapat berubah. (*/ari)
2 Parpol Ajukan Bacaleg ke KPU Kota Malang
Rabu 10-05-2023,18:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-10-2026,11:11 WIB
Cemburu Picu Cekcok Jadi Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun
Selasa 27-10-2026,03:01 WIB
Pemkab Madiun Jembatani Komunikasi Warga Bagi dengan Perusahaan Sepatu
Selasa 27-10-2026,00:08 WIB
Wakapolresta Malang Kota Turun Tangan Seberangkan Siswa SDN 1 Purwantoro
Selasa 27-10-2026,13:26 WIB
Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Korban Desak Hukuman Mati
Selasa 27-10-2026,06:17 WIB
Istri di Mana-mana, Anak Terlupakan (2): Menghitung Dosa di Balik Ijab Kabul
Terkini
Rabu 28-10-2026,00:00 WIB
Kurir Sabu 29,680 Gram di Surabaya Dituntut 9 Tahun Penjara
Selasa 27-10-2026,23:01 WIB
Aniaya Junior hingga Trauma dan Mundur Kuliah, Lima Senior UHT Dipenjara 10 Bulan
Selasa 27-10-2026,22:45 WIB
Pakar Hukum Unmer Madiun Kritisi Wacana Pembatasan Usia Calon Kades
Selasa 27-10-2026,22:36 WIB
Satbinmas Polresta Sidoarjo Gencarkan Green Policing di Desa Banjar Panji
Selasa 27-10-2026,22:28 WIB