Surabaya, memorandum.co.id - Dalam rangka menunjang program kerja Prioritas Kapolri di bidang harkamtibmas, Polsek Tegalsari melaksanakan sosialisasi larangan adu doro di Kelurahan Tempel Sukorejo Surabaya, tepatnya Balai RW 08, Jalan Tempel Sukorejo 1 Surabaya, Selasa (9/5/2023) sore. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih. Hadir juga danramil, camat Tegalsari beserta jajaran RT dan RW setempat. Kompol Imam Mustolih mengatakan kegiatan ini sebagai wujud nyata kehadiran Polri, khususnya Polsek Tegalsari di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan kondusif. "Kami mengajak masyarakat menolak dan melarang kegiatan adu doro sejenisnya. Karena itu ajang perjudian," tegas dia dan diamini yang hadir.( mtr)
Polsek Tegalsari Sosialisasi Larangan Adu Doro
Selasa 09-05-2023,21:03 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :