Surabaya, memorandum.co.id - Dalam rangka menunjang program kerja Prioritas Kapolri di bidang harkamtibmas, Polsek Tegalsari melaksanakan sosialisasi larangan adu doro di Kelurahan Tempel Sukorejo Surabaya, tepatnya Balai RW 08, Jalan Tempel Sukorejo 1 Surabaya, Selasa (9/5/2023) sore. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih. Hadir juga danramil, camat Tegalsari beserta jajaran RT dan RW setempat. Kompol Imam Mustolih mengatakan kegiatan ini sebagai wujud nyata kehadiran Polri, khususnya Polsek Tegalsari di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan kondusif. "Kami mengajak masyarakat menolak dan melarang kegiatan adu doro sejenisnya. Karena itu ajang perjudian," tegas dia dan diamini yang hadir.( mtr)
Polsek Tegalsari Sosialisasi Larangan Adu Doro
Selasa 09-05-2023,21:03 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,08:39 WIB
Evolusi Karier Natkeni: Dari Lulusan Cumlaude ITS hingga Top 16 Miss Indonesia
Senin 19-01-2026,20:18 WIB
Lantai Rumah Warga Tambaksari Keluarkan Asap dan Panas Misterius
Selasa 20-01-2026,08:18 WIB
Dua Kasus yang Ditengarai Umar Faruq Dibunuh di Wonokusumo Jaya Surabaya
Senin 19-01-2026,20:21 WIB
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Senin 19-01-2026,22:38 WIB
Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026, DPRD Usul Pemanfaatan Anggaran SILPA
Terkini
Selasa 20-01-2026,18:45 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Trading Crypto, Dua Influencer Dilaporkan ke Polda Jatim
Selasa 20-01-2026,18:40 WIB
Polisi Lacak Komplotan Bandit Motor di Jambangan Baru Surabaya Lewat CCTV
Selasa 20-01-2026,18:35 WIB
Heroik, Aksi Kapolsek Bubutan Selamatkan Pelaku Curanmor dari Amuk Warga Margorukun
Selasa 20-01-2026,18:33 WIB
Dishub Surabaya: Parkir Ilegal Tidak Diberi Ruang di Kota Pahlawan
Selasa 20-01-2026,18:28 WIB