Surabaya, memorandum.co.id - Dalam rangka menunjang program kerja Prioritas Kapolri di bidang harkamtibmas, Polsek Tegalsari melaksanakan sosialisasi larangan adu doro di Kelurahan Tempel Sukorejo Surabaya, tepatnya Balai RW 08, Jalan Tempel Sukorejo 1 Surabaya, Selasa (9/5/2023) sore. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih. Hadir juga danramil, camat Tegalsari beserta jajaran RT dan RW setempat. Kompol Imam Mustolih mengatakan kegiatan ini sebagai wujud nyata kehadiran Polri, khususnya Polsek Tegalsari di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan kondusif. "Kami mengajak masyarakat menolak dan melarang kegiatan adu doro sejenisnya. Karena itu ajang perjudian," tegas dia dan diamini yang hadir.( mtr)
Polsek Tegalsari Sosialisasi Larangan Adu Doro
Selasa 09-05-2023,21:03 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,07:07 WIB
Sidang Sempro dan Sidang Hati
Rabu 04-03-2026,08:00 WIB
Perjalanan Marry Diana Menjemput Cahaya Islam, Dawai Hidayah dalam Al-Fatihah
Rabu 04-03-2026,03:44 WIB
Rodrygo Cedera Lutut, Terancam Gagal Tampil di Piala Dunia
Rabu 04-03-2026,15:28 WIB
Menu Apem dan Kacang Viral, 3 Satuan Pelayanan Gizi di Jember Dibekukan Badan Gizi Nasional
Terkini
Rabu 04-03-2026,23:09 WIB
Khofifah-BPN Jatim Serahkan 444 Sertipikat, Perkuat Legalitas Aset dan Tempat Ibadah
Rabu 04-03-2026,23:01 WIB
Kasus Pelanggaran THR Masih Marak, YLBHI–LBH Surabaya Kembali Buka Posko Pengaduan
Rabu 04-03-2026,22:09 WIB
Zakat Tembus Rp 18 Miliar, Wali Kota Eri Sebut Masjid Cheng Hoo Simbol Kebersamaan Surabaya
Rabu 04-03-2026,22:03 WIB
Serapan APBD 2025 hanya 93,34 Persen, DPRD Kabupaten Madiun Dalami LKPJ Bupati
Rabu 04-03-2026,21:38 WIB