Sidoarjo, memorandum.co.id - Staf Khusus Menkumham Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono memimpin penggeledahan hunian warga binaan di Lapas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Senin (8/5/2023) malam. Dia berharap lapas bisa mengedapankan peran intelijen pemasyarakatan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Krismono yang didampingi Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menyampaikan bahwa permasalahan di UPT Pemasyarakatan seperti praktik ilegal penyelundupan barang terlarang menjadi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. "Sehingga kita membutuhkan intelijen untuk mendapatkan informasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat berguna dalam pengambilan kebijakan pimpinan untuk melakukan langkah-langkah perbaikan bagi pemasyarakatan," ujarnya. Krismono berharap petugas dapat berperan dalam memberikan gambaran-gambaran tentang perkiraan keadaan untuk dijadikan pengambilan keputusan oleh pimpinan. Terutama melakukan penelitian dan analisa terhadap adanya dampak dari sebuah peristiwa di luar UPT Pemasyarakatan yang dimungkinkan berhubungan dengan keadaan atau kejadian di dalam UPT Pemasyarakatan. "Peranan intelijen pemasyarakatan harus mampu untuk menghimpun data, melakukan analisis dan evaluasi berdasarkan teori yang relevan dengan tujuan untuk memberikan perkiraan (forcasting) yang tepat dari suatu peristiwa yang berkembang ke tahap ambang gangguan dengan nilai kerahasiaan, serta melakukan evaluasi terhadap gangguan keamanan yang sudah terjadi," terangnya. Sementara itu, Imam menyampaikan bahwa salah satu peran intelijen adalah mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Sebagai produk, pengetahuan dan informasi yang merupakan bahan keterangan yang telah diolah melalui proses analisa. "Penggeledahan kali ini salah satunya karena fungsi intelijen pemasyarakatan yang berjalan dengan baik, juga sinergi kami dengan TNI/ Polri untuk menciptakan suasana yang kondusif di dalam lapas," urai Imam. Hasil penggeledahan ini, lanjut Imam, akan ditindaklanjuti. Barang temuan akan diperiksa lebih lanjut. Sedangkan pelakunya juga akan mendapat konsekuensi seperti pengasingan dan pencabutan hak bersyaratnya. "Sehingga bermakna sebagai pengetahuan untuk bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana, perumusan kebijakan, dan pengambilan keputusan dalam merumuskan strategi pimpinan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban baik dari dalam maupun dari luar UPT Pemasyarakatan," terang Imam. Pria asal Pamekasan itu melanjutkan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan beserta jajaran dibawahnya wajib melaksanakan amanah yang diperintahkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Serta bertanggung jawab terhadap kejadian atau kegiatan yang terjadi di UPT Pemasyarakatan. Untuk itu Imam berpesan agar jajarannya melakukan tugas sesuai aturan, sesuai Standart Operational Prosedur (SOP) dan aturan prosedur yang telah diatur (Back to Basic). "Serta selalu waspada, terapkan azas 'Hati-hati awas jangan-jangan' sebagai upaya deteksi dini salah satunya dengan mengoptimalkan Unit Intelijen Pemasyarakatan yang telah dibentuk oleh Kepala UPT Pemasyarakatan masing-masing, serta bekerja sama dengan TNI, POLRI, Damkar maupun BNN setempat," tutupnya.(aw/jok/ziz)
Lapas Porong Digeledah
Selasa 09-05-2023,12:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Sabtu 11-01-2025,07:48 WIB
PSS Sleman vs Persebaya: Pantang Remehkan Lawan
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Terkini
Sabtu 11-01-2025,10:32 WIB
Persiapan Jelang PantuRUN WBL Adhyaksa 2025, Kejari Lamongan Pastikan Kegiatan Berjalan Aman
Sabtu 11-01-2025,09:54 WIB
Maksimalkan Pengamanan Kampus, Polres Bangkalan Bersama UTM Resmikan Pos Keamanan Terpadu
Sabtu 11-01-2025,09:17 WIB
Polsek Simokerto Gencar Patroli 97 Jogoboyo, Berantas Gangster dan Aksi Kejahatan Malam
Sabtu 11-01-2025,08:21 WIB
Tekan Kasus PMK, Pemkab Lamongan Tutup Pasar Hewan hingga Vaksinasi Mandiri
Sabtu 11-01-2025,08:14 WIB