Sidoarjo, memorandum.co.id - Staf Khusus Menkumham Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono memimpin penggeledahan hunian warga binaan di Lapas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Senin (8/5/2023) malam. Dia berharap lapas bisa mengedapankan peran intelijen pemasyarakatan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Krismono yang didampingi Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menyampaikan bahwa permasalahan di UPT Pemasyarakatan seperti praktik ilegal penyelundupan barang terlarang menjadi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. "Sehingga kita membutuhkan intelijen untuk mendapatkan informasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat berguna dalam pengambilan kebijakan pimpinan untuk melakukan langkah-langkah perbaikan bagi pemasyarakatan," ujarnya. Krismono berharap petugas dapat berperan dalam memberikan gambaran-gambaran tentang perkiraan keadaan untuk dijadikan pengambilan keputusan oleh pimpinan. Terutama melakukan penelitian dan analisa terhadap adanya dampak dari sebuah peristiwa di luar UPT Pemasyarakatan yang dimungkinkan berhubungan dengan keadaan atau kejadian di dalam UPT Pemasyarakatan. "Peranan intelijen pemasyarakatan harus mampu untuk menghimpun data, melakukan analisis dan evaluasi berdasarkan teori yang relevan dengan tujuan untuk memberikan perkiraan (forcasting) yang tepat dari suatu peristiwa yang berkembang ke tahap ambang gangguan dengan nilai kerahasiaan, serta melakukan evaluasi terhadap gangguan keamanan yang sudah terjadi," terangnya. Sementara itu, Imam menyampaikan bahwa salah satu peran intelijen adalah mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Sebagai produk, pengetahuan dan informasi yang merupakan bahan keterangan yang telah diolah melalui proses analisa. "Penggeledahan kali ini salah satunya karena fungsi intelijen pemasyarakatan yang berjalan dengan baik, juga sinergi kami dengan TNI/ Polri untuk menciptakan suasana yang kondusif di dalam lapas," urai Imam. Hasil penggeledahan ini, lanjut Imam, akan ditindaklanjuti. Barang temuan akan diperiksa lebih lanjut. Sedangkan pelakunya juga akan mendapat konsekuensi seperti pengasingan dan pencabutan hak bersyaratnya. "Sehingga bermakna sebagai pengetahuan untuk bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana, perumusan kebijakan, dan pengambilan keputusan dalam merumuskan strategi pimpinan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban baik dari dalam maupun dari luar UPT Pemasyarakatan," terang Imam. Pria asal Pamekasan itu melanjutkan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan beserta jajaran dibawahnya wajib melaksanakan amanah yang diperintahkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Serta bertanggung jawab terhadap kejadian atau kegiatan yang terjadi di UPT Pemasyarakatan. Untuk itu Imam berpesan agar jajarannya melakukan tugas sesuai aturan, sesuai Standart Operational Prosedur (SOP) dan aturan prosedur yang telah diatur (Back to Basic). "Serta selalu waspada, terapkan azas 'Hati-hati awas jangan-jangan' sebagai upaya deteksi dini salah satunya dengan mengoptimalkan Unit Intelijen Pemasyarakatan yang telah dibentuk oleh Kepala UPT Pemasyarakatan masing-masing, serta bekerja sama dengan TNI, POLRI, Damkar maupun BNN setempat," tutupnya.(aw/jok/ziz)
Lapas Porong Digeledah
Selasa 09-05-2023,12:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,09:02 WIB
Warga Surabaya Keluhkan Selisih Pembayaran Tilang Elektronik
Senin 20-04-2026,18:32 WIB
LSM Siti Jenar Surati DPP PKB Terkait Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Situbondo
Senin 20-04-2026,08:09 WIB
Catat! Ini Prosedur dan Batas Waktu Pengambilan Kembalian Denda Tilang ETLE di Surabaya
Senin 20-04-2026,10:34 WIB
Bukan Sekadar Angka, Gus Fawait Tegaskan Data Kemiskinan Harus Bicara Realita
Senin 20-04-2026,19:29 WIB
Motor Raib saat Dititipkan di CFD Bantaran Kali Madiun
Terkini
Selasa 21-04-2026,07:17 WIB
Be Fresh Be Fit Surabaya Atasi Masalah Kejantanan Lewat Pijat Plus-Plus
Selasa 21-04-2026,07:13 WIB
Ning Ita Ajak Warga Kota Mojokerto Jadi Pelindung Perempuan dan Anak dari Kekerasan
Selasa 21-04-2026,07:05 WIB
Gatot Tri Rahardjo Resmi Jabat Kalapas Kediri, Solichin Pindah ke Banyuwangi
Selasa 21-04-2026,06:25 WIB
Haaland Keluhkan Duel Keras Bek Premier League, Tubuh Penuh Goresan Bikin Pasangan Tak Senang
Selasa 21-04-2026,06:16 WIB