Pasuruan, memorandum.co.id - Penolakan terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law juga dilakukan para tenaga kesehatan (nakes) di Pasuruan. Puluhan nakes pada Senin (8/5) kemarin mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. Mereka ingin agar RUU Kesehatan yang sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2023 ini ditolak atau direvisi. Ketua IDI Kabupaten Pasuruan, Arif Junaedi saat menyampaikan pendapatnya di Komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law sangat bermasalah. Sebab pembahasannya tidak melibatkan organisasi tenaga kesehatan yang jelas. “Organisasi profesi kami tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan. Padahal, kami sebagai subyek atau pelaku di lapangan,” ujar Arif Junaedi.(mh/ziz)
Nakes di Pasuruan Protes RUU Kesehatan Omnibus Law
Selasa 09-05-2023,10:06 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :