Pasuruan, memorandum.co.id - Penolakan terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law juga dilakukan para tenaga kesehatan (nakes) di Pasuruan. Puluhan nakes pada Senin (8/5) kemarin mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. Mereka ingin agar RUU Kesehatan yang sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2023 ini ditolak atau direvisi. Ketua IDI Kabupaten Pasuruan, Arif Junaedi saat menyampaikan pendapatnya di Komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law sangat bermasalah. Sebab pembahasannya tidak melibatkan organisasi tenaga kesehatan yang jelas. “Organisasi profesi kami tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan. Padahal, kami sebagai subyek atau pelaku di lapangan,” ujar Arif Junaedi.(mh/ziz)
Nakes di Pasuruan Protes RUU Kesehatan Omnibus Law
Selasa 09-05-2023,10:06 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,16:07 WIB
Gelapkan Rp395 Juta Uang Pembeli Suzuki Jimny, Sales Head UMC Jadi Pesakitan di PN Surabaya
Rabu 08-07-2026,22:31 WIB
Usai Geledah Cafe Milik Jampidsus, Kortastipidkor Polri Sisir Delapan Lokasi di Jakarta
Rabu 08-07-2026,14:02 WIB
Penyelesaian Restorative Justice Kasus Oknum DPRD Lumajang Berinisial GS Jadi Sorotan
Terkini
Rabu 08-07-2026,22:37 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Sidak SWK Tambak Wedi, Usut Dugaan Pungli Rp3 Juta
Rabu 08-07-2026,22:31 WIB
Usai Geledah Cafe Milik Jampidsus, Kortastipidkor Polri Sisir Delapan Lokasi di Jakarta
Rabu 08-07-2026,22:24 WIB
CV Surya Agro Mandiri di Lumajang Beroperasi Dua Tahun Tanpa Izin, Diberi Tenggat Dua Bulan
Rabu 08-07-2026,22:21 WIB
Sengketa Yayasan Pendidikan di Malang, Dua Kepala Sekolah Digugat ke Pengadilan
Rabu 08-07-2026,22:17 WIB