Pasuruan, memorandum.co.id - Penolakan terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law juga dilakukan para tenaga kesehatan (nakes) di Pasuruan. Puluhan nakes pada Senin (8/5) kemarin mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. Mereka ingin agar RUU Kesehatan yang sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2023 ini ditolak atau direvisi. Ketua IDI Kabupaten Pasuruan, Arif Junaedi saat menyampaikan pendapatnya di Komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law sangat bermasalah. Sebab pembahasannya tidak melibatkan organisasi tenaga kesehatan yang jelas. “Organisasi profesi kami tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan. Padahal, kami sebagai subyek atau pelaku di lapangan,” ujar Arif Junaedi.(mh/ziz)
Nakes di Pasuruan Protes RUU Kesehatan Omnibus Law
Selasa 09-05-2023,10:06 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,09:48 WIB
Samuel Diduga Jadi Otak Pelaku Pengusiran dan pembongkaran Rumah Nenek 80 Tahun
Kamis 25-12-2025,17:17 WIB
Akhiri Konflik Internal PBNU, Muktamar NU Disepakati Secepatnya Digelar
Kamis 25-12-2025,07:51 WIB
Jelang Boxing Day MU Kehilangan Bruno Fernandes di Lini Tengah, Amorim: Cederanya Tak Parah
Kamis 25-12-2025,13:33 WIB
Heboh Warung di Klakahrejo Diduga Jadi Tempat Esek-Esek
Kamis 25-12-2025,07:33 WIB
Zidane Saksikan Aksi Gemilang Putranya, Aljazair Gasak Sudan 3-0 di Piala Afrika
Terkini
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,19:50 WIB
Peringatan Natal, Ning Lia Ajak Perkuat Harmoni dan Fondasi Keluarga
Kamis 25-12-2025,19:39 WIB
CSA Allstar Gilas Bangjo 5-3 di Laga Persahabatan Sambut Tahun Baru 2026
Kamis 25-12-2025,19:21 WIB
Kapolsek Lakarsantri Pantau Langsung Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Natal di Surabaya Barat
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB