Pasuruan, memorandum.co.id - Penolakan terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law juga dilakukan para tenaga kesehatan (nakes) di Pasuruan. Puluhan nakes pada Senin (8/5) kemarin mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. Mereka ingin agar RUU Kesehatan yang sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2023 ini ditolak atau direvisi. Ketua IDI Kabupaten Pasuruan, Arif Junaedi saat menyampaikan pendapatnya di Komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law sangat bermasalah. Sebab pembahasannya tidak melibatkan organisasi tenaga kesehatan yang jelas. “Organisasi profesi kami tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan. Padahal, kami sebagai subyek atau pelaku di lapangan,” ujar Arif Junaedi.(mh/ziz)
Nakes di Pasuruan Protes RUU Kesehatan Omnibus Law
Selasa 09-05-2023,10:06 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,09:56 WIB
30 Promo Hijab Pashmina Viscose TikTok Bawah Rp 100.000 untuk Tampil Cantik Lebaran 2026
Jumat 27-02-2026,11:30 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 27 Februari 2026: Kunci Maju Ada di Masa Lalu!
Jumat 27-02-2026,12:45 WIB
PN Surabaya Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba, Masa Percobaan 10 Tahun
Jumat 27-02-2026,12:41 WIB
Sidang KDRT, Istri Diusir dan Dipaksa Tanda Tangan Tak Tuntut Gono-Gini
Jumat 27-02-2026,07:10 WIB
Jasa Marga Berencana Pagar Kolong Tol Tambak Asri, Puluhan Pedagang Terancam Kehilangan Lapak
Terkini
Sabtu 28-02-2026,06:00 WIB
Sup Lentil Ramah Pencernaan
Sabtu 28-02-2026,05:00 WIB
Cedera De Ligt Belum Jelas, Carrick Hadapi Dilema Lini Belakang Manchester United
Sabtu 28-02-2026,04:10 WIB
Pastikan Ibadah Nyaman, Polsek Lakarsantri Gelar Patroli Gebyar Ramadan Hoofdberau
Sabtu 28-02-2026,03:42 WIB
Duel Panas 16 Besar Liga Champions: Real Madrid vs Man City Kembali Tersaji, PSG Tantang Chelsea
Sabtu 28-02-2026,00:01 WIB