Canangkan Zona Integritas, Pegawai Kejaksaan Harus Ubah Mindset

Senin 08-05-2023,17:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan apel pencanangan zona integritas menuju satuan kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2023 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (8/5/2023). Dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko dan diikuti seluruh pegawai dan honorer Kejaksaan Negeri Kota Malang. "Pencanangan zona integritas, dilatarbelakangi rangkaian kegiatan reformasi birokrasi. Karena itu, dicanangkan gerakan reformasi birokrasi. Dengan menciptakan zona integrasi mulai dari WBK. Akhirnya bermuara pada Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko. Kajari berpesan, hal ini bukan seremoni semata. Melainkan bukti nyata, keseriusan dan komitmen dari segenap pegawai. Guna memperoleh predikat WBK dengan orientasi mengutamakan kepentingan masyarakat. Pencanangan wilayah bebas korupsi, kata Kajari, yang utama merubah mindset, dan kultursetnya. Juga merubah pola pikir dan pola kerjanya. Diharapkan, para pegawai merubah mindset dan pola kerjanya, dari pola lama ke pola baru. "Kejaksaan Negeri Kota Malang, harus mempunyai andil yang positif kepada masyarakat. Memaksimalkan apa yang dapat diberikan kepada masyarakat, melalui pelayanan dan program yang ada," pungkasnya. (edr)

Tags :
Kategori :

Terkait