Jember, memorandum.co.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember memproses pelaporan Jaringan Edukasi Pemilu Untuk Rakyat (JEPR) Kabupaten Jember untuk memeriksa pejabat Pemkab Jember atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024. JEPR menilai adanya pelanggaran Pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Pemilu No 7 Tahun 2017 di mana pejabat negara dan struktural aparatur sipil negara (ASN) melakukan kegiatan yang mengarah kepada keperpihakan. Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka melalui Dwi Endah Prasetyowati, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, menyatakan, pelaporan JEPR atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024, masih dalam proses pemeriksaan baik dari pelapor dan terlapor. "Proses dugaan penanganan pelanggaran yang dilaporkan oleh JEPR dalam proses klarifikasi sekira 30 orang baik dari terlapor sudah kami panggil untuk dimintai keterangan, " kata Endah Minggu (7/5/2023). Menurut Endah, 30 orang yang sudah diperiksa untuk dimintai keterangan baik dari pelapor dan pejabat OPD serta ASN di kecamatan. "Dan proses ini terus berlanjut masih beberapa pihak yang harus kami panggil untuk diklarifikasi. Untuk dilakukan kajian dari waktu yang ditentukan hingga tanggal 17 Mei bisa tuntas secara maksimal, " pungkas Endah. Diberitakan sebelumnya, ada dugaan pelanggaran pejabat negara serta struktural tingkat kecamatan-kelurahan atas pelaksanaan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Berbagi (J-Berbagi), yang menggunakan anggaran dari pemerintah pusat dan daerah. Yang hanya melibatkan dari keluarga bupati/partai tertentu peserta pemilu tahun 2024, oleh Jaringan Edukasi Pemilu Untuk Rakyat (JEPR) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jember. (edy)
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Jember Periksa 30 Pejabat
Minggu 07-05-2023,10:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,07:41 WIB
Polsek Balongbendo Panen Raya Jagung Perkasa Hybrida, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Minggu 17-05-2026,12:56 WIB
Sidang Gugatan Dugaan PMH Bank Pelat Merah Cabang Magetan Masuk Tahap Saksi Penggugat
Minggu 17-05-2026,06:37 WIB
Masuk Kalender KEN 2026, Parade Lautan Cahaya Surabaya Vaganza Hipnotis Ribuan Warga
Minggu 17-05-2026,10:41 WIB
Harga Terus Anjlok, Peternak Tulungagung Bagikan Ribuan Telur Ayam Gratis kepada Masyarakat
Minggu 17-05-2026,10:51 WIB
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polres Ngawi Dukung Ketahanan Pangan Nasional Bersama Presiden
Terkini
Minggu 17-05-2026,20:56 WIB
Genjot Prestasi Nomor Seni, Hapkido Jatim Latih 20 Pelatih Mugihyung
Minggu 17-05-2026,20:44 WIB
FPTI Jatim Bidik Pertahankan Juara Umum Kejurnas Panjat Tebing 2026 di Jakarta
Minggu 17-05-2026,20:37 WIB
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Tol Surabaya-Mojokerto Dilintasi 163 Ribu Kendaraan
Minggu 17-05-2026,20:02 WIB
Perawatan Ketat Sapi Kurban Khofifah di Mojokerto, Dimandikan dan Diberi Jamu Herbal
Minggu 17-05-2026,19:03 WIB