Malang, Memorandum.co.id - Kurang dari 24 jam, satu tahanan kabur diringkus timsus Kapolresta Malang Kota, Selasa, (10/12), sekitar pukul 00.45 WIB .[penci_ads id="penci_ads_3"] Tersangka itu, Andria alias Lan (46), warga Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas. Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan karena sempat melawan dan mencoba kabur akhirnya petugas mengambil langkah tegas dan terukur. “Karena sempat melawan dan mencoba kabur, polisi mengambil langkah tegas. Setelah ini, tersangka akan ditempatkan di sel khusus,” jelas Kapolresta Malang Kota, Selasa (10/12/2019). Ia melanjutkan, kepada petugas, tahanan kabur tersebu mengaku melarikan diri dari tahanan karena anaknya akan menikah. Selain itu, dirinya menerima saran dari temannya yang sama tahanan kabur untuk melihat anaknya yang akan menikah. “Anaknya akan menikah, itu pengakuan tersangka terkait dengan motifnya nekat kabur,” lanjut Leo.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Lebih lanjut Leo menjelaskan setelah berhasil keluar dari tahanan, tersangka kemudian berhenti di sebuah toko modern, tidak jauh di Mako. Setelah itu ia mencegat ojek online (tanpa menggunakan aplikasi) dan meminta untuk diantar ke kawasan Jodipan. “Sampai di depan gang, tersangka langsung dan turun dari ojek dan lari ke rumah adiknya di kawasan Jodipan. Ia pun tidak sempat membayar ongkos ojek. Kepada adiknya, ia mengaku kabur dari tahanan karena anaknya akan menikah tanggal 13 Desember 2019. Ia mengatakan pada adiknya, jika dirinya berada di langgar,” imbuhnya. Setelah tersangka ke langgar tidak jauh dari tempat tinggalnya, keesokan harinya keluarganya mengirim makanan dan sebuah HP. Sekitar pukul 10.00 ia sempat disarankan kerabatnya untuk menyerah, namun tersangka tidak mau. Hingga malamnya polisi berhasil menangkapnya. Hingga saat ini, polisi terus mengejar tahanan lain, dengan membentuk 4 tim khusus. Sebelumnya, 4 orang tahanan kasus Narkoba Polresta Malang Kota, kabur dari tahanan, Senin (9/12), sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka adalah Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo dan Andria alias Lan. Para tahanan itu melarikan diri dengan memanjat menggunakan kain yang disambung. Kain itu diikat seperti tali di ruang jemuran. Kemudian para tahanan melarikan diri dengan menggergaji teralis besi. Setelah satu tertangkap, menyisakan 3 orang tabur. (cr-3/gus)
1 Dari 4 Tahanan Kabur Tertangkap
Selasa 10-12-2019,17:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-12-2025,07:06 WIB
Perkuat Kedaulatan Negara, Kementerian ATR/BPN Terima 8 Penghargaan KKP atas Sertipikasi Pulau-pulau Kecil
Minggu 07-12-2025,06:20 WIB
Sowan pada Rais Am PBNU
Minggu 07-12-2025,09:41 WIB
PSI Surabaya Sukses Gelar JKW Aerobic Peduli Sesama
Minggu 07-12-2025,07:50 WIB
Pengamen Ditemukan Meninggal Terkunci di Kamar Mandi Masjid Sabilillah Bangkalan
Minggu 07-12-2025,10:15 WIB
Dua Kali Jual Tanah KSU Karya Mandiri Rp10 M, Sonny Sofyan Dijerat Pasal Tipu Gelap
Terkini
Minggu 07-12-2025,22:24 WIB
Pemkab Situbondo Rayakan Hari Disabilitas Internasional 2025 dengan Semangat Inklusivitas
Minggu 07-12-2025,22:17 WIB
Mas Adi Dorong Persekap Bangkit dan Jadi Kebanggaan Kota Pasuruan
Minggu 07-12-2025,18:46 WIB
Predator Gresik Setubuhi Gadis di Bawah Umur saat Belanja di Toko
Minggu 07-12-2025,18:36 WIB
Raisa Aulia Pratistha Putri Raih Juara Utama Duta Muslimah Preneur Surabaya
Minggu 07-12-2025,18:28 WIB