Malang, Memorandum.co.id - Kurang dari 24 jam, satu tahanan kabur diringkus timsus Kapolresta Malang Kota, Selasa, (10/12), sekitar pukul 00.45 WIB .[penci_ads id="penci_ads_3"] Tersangka itu, Andria alias Lan (46), warga Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas. Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan karena sempat melawan dan mencoba kabur akhirnya petugas mengambil langkah tegas dan terukur. “Karena sempat melawan dan mencoba kabur, polisi mengambil langkah tegas. Setelah ini, tersangka akan ditempatkan di sel khusus,” jelas Kapolresta Malang Kota, Selasa (10/12/2019). Ia melanjutkan, kepada petugas, tahanan kabur tersebu mengaku melarikan diri dari tahanan karena anaknya akan menikah. Selain itu, dirinya menerima saran dari temannya yang sama tahanan kabur untuk melihat anaknya yang akan menikah. “Anaknya akan menikah, itu pengakuan tersangka terkait dengan motifnya nekat kabur,” lanjut Leo.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Lebih lanjut Leo menjelaskan setelah berhasil keluar dari tahanan, tersangka kemudian berhenti di sebuah toko modern, tidak jauh di Mako. Setelah itu ia mencegat ojek online (tanpa menggunakan aplikasi) dan meminta untuk diantar ke kawasan Jodipan. “Sampai di depan gang, tersangka langsung dan turun dari ojek dan lari ke rumah adiknya di kawasan Jodipan. Ia pun tidak sempat membayar ongkos ojek. Kepada adiknya, ia mengaku kabur dari tahanan karena anaknya akan menikah tanggal 13 Desember 2019. Ia mengatakan pada adiknya, jika dirinya berada di langgar,” imbuhnya. Setelah tersangka ke langgar tidak jauh dari tempat tinggalnya, keesokan harinya keluarganya mengirim makanan dan sebuah HP. Sekitar pukul 10.00 ia sempat disarankan kerabatnya untuk menyerah, namun tersangka tidak mau. Hingga malamnya polisi berhasil menangkapnya. Hingga saat ini, polisi terus mengejar tahanan lain, dengan membentuk 4 tim khusus. Sebelumnya, 4 orang tahanan kasus Narkoba Polresta Malang Kota, kabur dari tahanan, Senin (9/12), sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka adalah Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo dan Andria alias Lan. Para tahanan itu melarikan diri dengan memanjat menggunakan kain yang disambung. Kain itu diikat seperti tali di ruang jemuran. Kemudian para tahanan melarikan diri dengan menggergaji teralis besi. Setelah satu tertangkap, menyisakan 3 orang tabur. (cr-3/gus)
1 Dari 4 Tahanan Kabur Tertangkap
Selasa 10-12-2019,17:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,19:14 WIB
Cegah Stunting dari Desa, Cargill Dorong Kolaborasi dan Penguatan Komunitas di Gresik
Senin 30-03-2026,21:03 WIB
Jelang MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gotong Royong Bersihkan Dapur
Senin 30-03-2026,13:56 WIB
Peta Politik Kota Pasuruan Bisa Berubah, Bos Bus Pandawa Resmi Gabung PKB
Senin 30-03-2026,23:17 WIB
Gresik Gandeng Dunia Usaha Cegah Stunting, Enam Desa di Manyar Jadi Sasaran Program
Terkini
Selasa 31-03-2026,11:11 WIB
Jaga Kondusivitas, Polsek Gayungan Intensifkan Patroli Blue Light di Titik Rawan
Selasa 31-03-2026,10:52 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan dan Investasi, BPN Jatim Targetkan 1,3 Juta Sertipikat per Tahun dalam Roadmap 2029
Selasa 31-03-2026,10:46 WIB
Tragedi Lebaran di Pesisir Selatan: Gulungan Ombak Papuma hingga Paseban Telan Korban, 1 Tewas dan 2 Hilang
Selasa 31-03-2026,10:26 WIB
Petaka di Balik Kap Mesin: Niat Perbaiki Mobil, Rumah Warga Jember Ludes Dilalap Api
Selasa 31-03-2026,10:10 WIB