Surabaya, Memorandum.co.id - Gejala keracunan makanan dapat berupa mual, muntah, diare, lemas, demam, dan perut melilit. Gejala-gejala ini dapat muncul dalam waktu beberapa jam hingga beberapa hari setelah mengonsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi kuman. Keracunan makanan bukanlah kondisi yang dapat disepelekan. Ada cara mengatasi keracunan makanan yang perlu diketahui. Hal ini penting untuk diperhatikan, karena kondisi tersebut dapat berbahaya bila tidak segera mendapatkan penanganan Agar gejala tidak memburuk atau menimbulkan bahaya, keracunan makanan perlu ditangani dengan tepat. Cara Mengatasi Keracunan Makanan Untuk mengatasi keracunan makanan, ada beberapa langkah penanganan awal yang dapat Anda lakukan, yaitu:
- Cukupi kebutuhan cairan tubuh Diare dan muntah akibat keracunan makanan dapat membuat tubuh kehilangan banyak cairan. Anda perlu mengembalikan cairan yang hilang ini dengan memperbanyak minum air putih untuk mencegah dehidrasi. Selain minum air putih, Anda juga bisa mengonsumsi minuman elektrolit dan makanan berkuah atau sup untuk mengembalikan cairan dan elektrolit tubuh. Minumlah secara perlahan dan sedikit demi sedikit, tetapi sering agar tidak mual.
- Penuhi waktu istirahat Saat mengalami keracunan makanan, perbanyaklah istirahat agar daya tahan tubuh dapat bekerja optimal untuk melawan kuman penyebab keracunan. Selain itu, gejala keracunan makanan juga dapat membuat tubuh terasa lemas. Oleh karena itu, Anda perlu istirahat yang cukup untuk mengembalikan energi.
- Hindari penggunaan obat-obatan tanpa resep dokter Diare dan muntah selama keracunan makanan adalah proses alami tubuh untuk membersihkan saluran cerna dari racun serta bakteri, virus, dan parasit berbahaya. Oleh karena itu, sebaiknya hindari penggunaan obat diare, minum obat diare justru bisa memperpanjang gejala keracunan. Selain itu, gejala diare akibat keracunan makanan juga tidak selalu perlu diobati dengan antibiotik. Hal ini karena antibiotik tidak dapat mengobati keracunan makanan yang disebabkan oleh virus atau parasit. (*/Rdh)