Malang, memorandum.co.id - KPU Kabupaten Malang belum menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) partai politik serta pemilu 2024. Padahal, tahapan pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 1 hingga 14 Mei nanti. "Sampai dengan hari ini masih belum ada parpol yang melakukan pendaftaran," terang MP Mahardika SAP, salah satu komisioner KPU kabupaten Malang, Rabu (3/5/2023). Mahardika mengatakan biasanya parpol akan melihat yang lainnya, apakah sudah ada yang mendaftar. Tetapi biasanya mereka melakukan pendaftaran menjelang akhir tahapan. Sementara ini, Mahardika mengatakan banyak yang meminta surat keterangan (SK) terdaftar sebagai pemilih. SK ini juga merupakan salah satu, persyaratan yang harus dilampirkan saat mendaftarkan sebagai calon legislatif (caleg) ke KPU. "Mereka memintanya tidak harus ke kantor KPU akan tetapi mereka bisa minta di kantor PPS wilayah masing-masing," kata Mahardika. Mahardika menambahkan, sampai dengan Rabu (3/5) yang minta SK ke KPU sudah ada 15 orang. Namun, sesuai dengan laporan yang masuk dari PPS sudah banyak yang meminta. Karena memang permohonan surat keterangan terdaftar sebagai pemilih, tidak harus dikeluarkan oleh KPU tapi bisa dikeluarkan oleh PPS. "Akan tetapi SK tersebut merupakan salah satu syarat untuk mendaftar sebagai Caleg," imbuhnya. Meski saat ini Parpol belum ada yang mendaftar, pihak KPU tetap menunggu sampai dengan tanggal 14 Mei, sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan KPU. (kid/ari)
KPU Kabupaten Malang Belum Terima Pendaftar Bacaleg
Rabu 03-05-2023,18:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 21-08-2026,15:56 WIB
CV BJ Gagal Menang Tender Proyek Lanskap MPP Kota Madiun, Pokja Evaluasi Ulang
Jumat 21-08-2026,10:47 WIB
Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kapolri Bacakan Proklamasi Polisi
Jumat 21-08-2026,13:21 WIB
Ketuk Hati Wajib Pajak, PMI dan Bapenda Jember Hadirkan Kemudahan Berbagi untuk Korban Bencana NTT
Jumat 21-08-2026,16:15 WIB
Optimalisasi Lahan BUMN Dukung Penyediaan Hunian Terjangkau di Tengah Kota
Jumat 21-08-2026,21:14 WIB
Imigrasi Tanjung Perak Sosialisasikan Kebijakan Baru Izin Tinggal kepada 100 Perusahaan Pengguna TKA
Terkini
Sabtu 22-08-2026,06:03 WIB
Pembentukan Brigade Pangan di Purwosari Ditunda, Adu Argumentasi Warnai Musyawarah
Jumat 21-08-2026,22:17 WIB
Kepala BGN Tegaskan Kepala SPPG yang Lalai dan Sebabkan Kejadian Fatal Akan Dipecat
Jumat 21-08-2026,21:22 WIB
Djamari Tekankan Pencegahan Kejahatan Transnasional di Batam Libatkan Seluruh APH
Jumat 21-08-2026,21:14 WIB
Imigrasi Tanjung Perak Sosialisasikan Kebijakan Baru Izin Tinggal kepada 100 Perusahaan Pengguna TKA
Jumat 21-08-2026,21:09 WIB