Medan, Memorandum.co.id - Mantan KBO Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan resmi dipecat setelah terbukti melanggar kode etik Polri. AKBP Achiruddin dipecat setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sejak Selasa pagi hingga malam hari dan menerima hukuman PTDH. Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M.Si., menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Achiruddin merupakan tindakan yang tak pantas dilakukan oleh seorang anggota Polri. "Bagaimana dia berperan, berperilaku, dan bertindak, dan apabila itu dilakukan pelanggaran terhadap salah satu itu, maka tentu sanksinya cukup berat," jelas Kapolda Sumut saat konferensi pers setelah sidang kode etik di Mapolda Sumut dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (2/5/23) malam. Kapolda mengungkapkan bahwa dalam kasus pembiaran penganiayaan sudah dilaksanakan sidang kode etik dan sidang disaksikan secara transparan oleh keluarga Ken Admiral, saksi-saksi, termasuk juga menghadirkan secara virtual Ken Admiral yang sedang berada di luar negeri. "Berdasarkan apa yang sudah didengar oleh majelis sidang komisi kode etik, maka tadi sudah diputuskan terkait dengan perilaku saudara Achiruddin Hasibuan," jelasnya lebih lanjut. Kapolda juga mengungkapkan bahwa AKBP Achiruddin seharusnya bisa menyelesaikan dan mampu melerai kejadian tersebut, namun, hal itu tidak dilakukan. Ia dinilai melanggar etika kepribadian, kelembagaan, dan kemasyarakatan.(*/rdh)
Polri Resmi Pecat AKBP Achiruddin
Rabu 03-05-2023,13:14 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-01-2025,19:02 WIB
Polisi Tangkap Sejoli Diduga Pembuang Bayi di Sungai Sono Madiun
Minggu 12-01-2025,19:41 WIB
Pariwisata Pasuruan Mulai Menggeliat
Senin 13-01-2025,13:10 WIB
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Optimistis Jakarta Lavani Juara Proliga 2025
Minggu 12-01-2025,19:55 WIB
PWI Laskar Sabililah Ngawi Bongkar Lima Makam Palsu
Senin 13-01-2025,13:40 WIB
Kronologi Lengkap Ledakan Rumah Anggota Polisi di Puri Mojokerto, Warga Mencium Bau Belerang
Terkini
Senin 13-01-2025,18:50 WIB
Plt Bupati Sidoarjo Raih Penghargaan Pembina K3
Senin 13-01-2025,18:11 WIB
Satreskrim Polresta Sidoarjo Gagalkan Pengiriman 22 PMI Ilegal
Senin 13-01-2025,17:47 WIB
Tabung Elpiji Melon Naik, Masyarakat Diimbau Beli di Pangkalan
Senin 13-01-2025,17:38 WIB
Rugikan Rp 20 Juta, Pelaku Penipuan Jual Beli Online Asal Ngagel Rejo Diringkus
Senin 13-01-2025,17:37 WIB