Medan, Memorandum.co.id - Mantan KBO Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan resmi dipecat setelah terbukti melanggar kode etik Polri. AKBP Achiruddin dipecat setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sejak Selasa pagi hingga malam hari dan menerima hukuman PTDH. Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M.Si., menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Achiruddin merupakan tindakan yang tak pantas dilakukan oleh seorang anggota Polri. "Bagaimana dia berperan, berperilaku, dan bertindak, dan apabila itu dilakukan pelanggaran terhadap salah satu itu, maka tentu sanksinya cukup berat," jelas Kapolda Sumut saat konferensi pers setelah sidang kode etik di Mapolda Sumut dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (2/5/23) malam. Kapolda mengungkapkan bahwa dalam kasus pembiaran penganiayaan sudah dilaksanakan sidang kode etik dan sidang disaksikan secara transparan oleh keluarga Ken Admiral, saksi-saksi, termasuk juga menghadirkan secara virtual Ken Admiral yang sedang berada di luar negeri. "Berdasarkan apa yang sudah didengar oleh majelis sidang komisi kode etik, maka tadi sudah diputuskan terkait dengan perilaku saudara Achiruddin Hasibuan," jelasnya lebih lanjut. Kapolda juga mengungkapkan bahwa AKBP Achiruddin seharusnya bisa menyelesaikan dan mampu melerai kejadian tersebut, namun, hal itu tidak dilakukan. Ia dinilai melanggar etika kepribadian, kelembagaan, dan kemasyarakatan.(*/rdh)
Polri Resmi Pecat AKBP Achiruddin
Rabu 03-05-2023,13:14 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,00:17 WIB
Hari Kedelapan, SAR Nihil Cari Arupadhatu 1 Meski Sempat Jangkau 500 Meter dari GAK
Selasa 15-09-2026,23:12 WIB
KPK Bongkar Aliran Uang Suap HGB BPN Bogor, Arif Sugiyanto Diduga Jadi Pengepul
Selasa 15-09-2026,14:55 WIB
Panen Raya Masa Tanam Kedua, Stok Beras Tulungagung Surplus hingga 10 Bulan
Selasa 15-09-2026,22:30 WIB
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Terbanyak dari Orang Kepercayaan Nusron
Selasa 15-09-2026,20:40 WIB
KPK Tetapkan Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi Tersangka Suap HGB Bogor
Terkini
Rabu 16-09-2026,14:07 WIB
Ditinggal Suami Jadi TKI, Perempuan Gresik Digerebek Warga Selingkuh di Kamar Kost
Rabu 16-09-2026,14:02 WIB
GMPK Desak KPK: Jangan Berhenti pada Anak Buah, Telusuri Keterlibatan Menteri ATR
Rabu 16-09-2026,13:58 WIB
Bhabinkamtibmas Kwadungan Monitoring Pekarangan Sayuran, Dukung Ketahanan Pangan Warga
Rabu 16-09-2026,13:54 WIB
Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polres Jombang Sita Ratusan Botol Miras dari Wonosalam
Rabu 16-09-2026,13:47 WIB