Surabaya, Memorandum.co.id - Selain praktis, mie instan ini digemari oleh masyarakat karena rasanya yang lezat. Namun, di balik kelezatannya, tak banyak yang mengetahui batas aman konsumsi mi instan sehingga membuat seseorang cenderung mengonsumsi mi instan secara berlebihan Mie Instan merupakan salah satu makanan primadona yang menggugah selera. Harganya yang murah, cara memasaknya yang mudah, dan rasanya yang bervariasi menjadi daya tarik tersendiri. Jika seseorang mengonsumsi mi instan dalam jumlah yang cukup banyak, katakanlah tiga porsi mi instan setiap harinya, maka ada kemungkinan besar orang tersebut akan mengalami kekurangan gizi. Sebab, jumlah nutrisi yang dibutuhkan, seperti protein, vitamin, dan mineral tidak cukup hanya didapatkan dari mi instan. Adapun untuk batasan konsumsi mi instan sebanyak 1-2 kali selama seminggu Hal tersebut disampaikan oleh ahli diet Mount Elizabeth Hospital Seow Vi Vien, seperti dikutip dari The Strait Times. Selain itu, ia juga merekomendasikan untuk membuat mi instan menjadi makanan yang lebih sehat. Caranya dengan menambahkan sayuran, daging tanpa lemak, ikan, telur, atau tahu. Ia juga menyarankan untuk menggunakan seperempat atau setengah porsi bumbu dari yang disediakan. Ganti bumbu mi instan dengan ketumbar atau daun bawang untuk meningkatkan rasa. "Sertakan sayuran dan sumber protein seperti telur di sampingnya. Jika Anda tidak dapat memasukkan sayuran , maka pastikan untuk memenuhi asupan sayuran Anda pada waktu makan berikutnya," kata Seow. (Bbs/Rdh)
Tips Sehat, Batas Maksimal Makan Mie Instan Selama Seminggu
Selasa 02-05-2023,15:51 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,14:45 WIB
MBG Dihentikan Tiba-tiba, Satgas MBG Tulungagung Sebut 18 SPPG Disuspend
Senin 08-06-2026,20:41 WIB
Profesor Baru UB Kenalkan Teknologi Deteksi Ikan hingga Inovasi Makanan Olahan
Senin 08-06-2026,20:21 WIB
BRI Jadi Penyalur Terbesar Kredit Program Perumahan Nasional, Realisasi Tembus Rp9,21 Triliun
Senin 08-06-2026,18:50 WIB
Pemkab Jember Serahkan 48 Armada Operasional KDKMP untuk Perkuat Penyerapan Gabah Petani
Senin 08-06-2026,15:12 WIB
Coba Kabur, Dua Residivis Curanmor 10 TKP Dilumpuhkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Terkini
Selasa 09-06-2026,13:37 WIB
Pemkab Mojokerto Ultimatum Tambang Ilegal, Beri Waktu 30 Hari Urus Izin
Selasa 09-06-2026,13:13 WIB
Sambut HUT ke-8 Memorandum Online, Keluarga Besar Memorandum Gelar Tasyakuran
Selasa 09-06-2026,13:03 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Kenjeran Salurkan Bantuan Bibit dan Obat Hama ke Poktan Nandur Makmur
Selasa 09-06-2026,12:47 WIB
Residivis Sabu Brondong Dibekuk Lagi, Polisi Sita 6,17 Gram di Paciran
Selasa 09-06-2026,11:57 WIB