Surabaya, Memorandum.co.id - Selain praktis, mie instan ini digemari oleh masyarakat karena rasanya yang lezat. Namun, di balik kelezatannya, tak banyak yang mengetahui batas aman konsumsi mi instan sehingga membuat seseorang cenderung mengonsumsi mi instan secara berlebihan Mie Instan merupakan salah satu makanan primadona yang menggugah selera. Harganya yang murah, cara memasaknya yang mudah, dan rasanya yang bervariasi menjadi daya tarik tersendiri. Jika seseorang mengonsumsi mi instan dalam jumlah yang cukup banyak, katakanlah tiga porsi mi instan setiap harinya, maka ada kemungkinan besar orang tersebut akan mengalami kekurangan gizi. Sebab, jumlah nutrisi yang dibutuhkan, seperti protein, vitamin, dan mineral tidak cukup hanya didapatkan dari mi instan. Adapun untuk batasan konsumsi mi instan sebanyak 1-2 kali selama seminggu Hal tersebut disampaikan oleh ahli diet Mount Elizabeth Hospital Seow Vi Vien, seperti dikutip dari The Strait Times. Selain itu, ia juga merekomendasikan untuk membuat mi instan menjadi makanan yang lebih sehat. Caranya dengan menambahkan sayuran, daging tanpa lemak, ikan, telur, atau tahu. Ia juga menyarankan untuk menggunakan seperempat atau setengah porsi bumbu dari yang disediakan. Ganti bumbu mi instan dengan ketumbar atau daun bawang untuk meningkatkan rasa. "Sertakan sayuran dan sumber protein seperti telur di sampingnya. Jika Anda tidak dapat memasukkan sayuran , maka pastikan untuk memenuhi asupan sayuran Anda pada waktu makan berikutnya," kata Seow. (Bbs/Rdh)
Tips Sehat, Batas Maksimal Makan Mie Instan Selama Seminggu
Selasa 02-05-2023,15:51 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-01-2026,09:41 WIB
PN Surabaya Berencana Eksekusi Kantor Ormas Madas di Jalan Darmo 153
Senin 12-01-2026,13:23 WIB
Ratusan Pecinta Sepeda Ontel Ramaikan Peringatan Dua Tahun Komunitas Bima di Jember
Senin 12-01-2026,17:30 WIB
Dandim Sumenep Klarifikasi Isu Negatif Pembangunan Koperasi Merah Putih
Senin 12-01-2026,12:21 WIB
Demo Jagal Memanas, Massa Terobos Gedung DPRD Surabaya
Senin 12-01-2026,07:40 WIB
Kronologi Sindikat WNA Sikat 52 Emas di Surabaya Dibekuk di Jakarta
Terkini
Selasa 13-01-2026,06:02 WIB
Police Goes to School, Satlantas Polres Kediri Edukasi Para Pelajar
Senin 12-01-2026,22:35 WIB
Kombespol Putu Kholis Aryana Kembali ke Bumi Arema sebagai Kapolresta Malang Kota
Senin 12-01-2026,20:55 WIB
Raih 7 Emas SEA Games 2025, FTI Sukses Terapkan Efisiensi Anggaran dengan Prestasi Maksimal
Senin 12-01-2026,19:55 WIB
AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Menjabat Kapolres Situbondo
Senin 12-01-2026,19:52 WIB