Jakarta, Memorandum.co.id - Saat ini subvarian Omicron XBB.1.16 atau varian Arcturus sudah masuk Indonesia. Kementerian Kesehatan melaporkan sudah ada 7 kasus Arcturus di Indonesia. Juru bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril menyebutkan bahwa gejala yang paling banyak ditemukan pada pasien COVID-19 varian Arcturus sejauh ini adalah batuk. Selain itu, gejala lain seperti sakit tenggorokan atau sakit menelan, nyeri tubuh, dan hilang nafsu makan juga dikeluhkan pasien. Kepala Seksi Imunisasi Dinkes DKI, dr. Ngabila Salama mengungkapkan berkenaan dengan 5 pasien Arcturus di DKI Jakarta varian Arcturus diketahui memiliki gejala yang berbeda pada mata. "Mayoritas mengeluhkan gejala baru mata merah, perih, keluar kotoran mata/belek," ujar dr. Ngabila Sementara itu di tempat terpisah, dokter spesialis mata, dr. Timmy Budi Yudhantara, Sp.M., mengimbau masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan, seperti rajin mencuci tangan. "Ya gejala Covid-19 Arcturus hampir mirip dengan varian pendahulunya. Namun dalam beberapa kasus, ditemukan gejala di mata berupa mata merah dan gatal pada pasien. Karenanya kalau mengalami gejala di mata berupa mata merah, gatal, belekan, sebaiknya periksakan dan juga lacak resiko kontak," ungkap dr. Timmy. Ia mengingatkan agar jangan menyentuh mata dan sekitarnya jika tangan tidak bersih. Selain itu, percikan air ludah saat bersin, batuk dan bicara bisa jadi kena ke mata dan membawa virus Covid-19 variasi Arcturus tersebut. Namun jika seseorang mengalami gejala tersebut, dr. Timmy menganjurkan untuk secepatnya diperiksakan ke dokter karena bisa jadi ini adalah gejala awal dari varian Arcturus. (Bbs/Rdh)
Gejala Varian Arcturus, Dokter Anjurkan Stop Kebiasaan Kucek-Kucek Mata
Selasa 02-05-2023,12:06 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,08:58 WIB
Nikmati Uang Salah Transfer Rp 118,5 Juta, Fufuk Wong Divonis 2 Tahun Penjara
Jumat 30-01-2026,07:10 WIB
Kantor Imigrasi Kediri Gelar Syukuran Hari Bhakti Imigrasi Ke-76
Jumat 30-01-2026,07:26 WIB
KUHP Baru, Pelaku Tipu Gelap Bisa Dipidana 4 Tahun hingga Denda Rp 200 Juta
Jumat 30-01-2026,09:32 WIB
Jan Olde Riekerink Waspadai Kebangkitan Persebaya di Era Bernardo Tavares
Jumat 30-01-2026,08:18 WIB
Perjalanan Anindya Rahmadhani dari Duta Wisata ke Ajang Putri Indonesia
Terkini
Jumat 30-01-2026,22:49 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Konto Kasembon Ditemukan Meninggal Usai Tiga Hari Pencarian
Jumat 30-01-2026,22:41 WIB
Sidang Pengadaan Tanah Polinema di Tipikor Surabaya, 30 Saksi Belum Temukan Perbuatan Melawan Hukum
Jumat 30-01-2026,21:47 WIB
Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Gresik Masih Abu-Abu, Pemprov Jatim Tunggu Kajian PUTR
Jumat 30-01-2026,20:44 WIB
Cegah Narkotika di Malang, Putu Kholis Gandeng Kampus dan BNN
Jumat 30-01-2026,20:30 WIB