Surabaya, memorandum.co.id - Bertepatan dengan tanggal 1 mei 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan penerimaan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024. Pendaftaran ditutup pada 14 Mei 2023. "Pada 1-14 Mei 2023 sesuai jadwal, yaitu pendaftaran bakal calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota oleh partai politik kepada KPU sesuai dengan tingkatannya, demikian pula pendaftaran bakal calon anggota DPD," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (30/4/2023). Menurut Hasyim, hal itu dilaksanakan sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Bakal calon anggota DPR RI untuk semua daerah pemilihan (dapil) akan didaftarkan pimpinan pusat partai politik (parpol) kepada KPU RI. Sedangkan bakal calon anggota DPRD Provinsi akan didaftarkan oleh masing-masing pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing. Demikian juga untuk bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota akan didaftarkan pengurus partai politik di tingkat kabupaten/kota di kantor KPU kabupaten/kota masing-masing. Sementara itu, untuk pendaftaran bakal calon anggota DPD RI, Hasyim mengatakan hanya bisa didaftarkan oleh bakal calon yang telah memenuhi syarat dukungan yang sudah diajukan ke KPU provinsi. KPU RI sebelumnya telah menetapkan 700 bakal calon anggota DPD RI memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran untuk mengikuti Pemilu 2024. Hasyim mengingatkan, seperti lazimnya prosedur pendaftaran tahapan pemilu terdahulu, KPU akan melayani pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 dengan jam operasional pukul 08.00 WIB-16.00 waktu setempat untuk tanggal 1-13 Mei 2023. "Dan untuk hari terakhir, 14 Mei 2023 akan dilakukan mulai pada pukul 08.00-23.59 waktu setempat," katanya. Pemilu 2024 ini diikuti 18 parpol dan enam partai lokal Aceh yang telah ditetapkan sebagai peserta. Pemungutan suara Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung 14 Februari 2024, yang dilakukan persamaan dengan pemungutan suara untuk Pilpres 2024.(gus)
Hari Ini Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 Dimulai
Senin 01-05-2023,06:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,07:31 WIB
Abaikan Surat Edaran Pemkot Surabaya, Bottles Up Tetap Layani Pembelian Ecer
Kamis 22-10-2026,17:11 WIB
Maidi Divonis 5 Tahun Penjara, Wali Kota Madiun Nonaktif Wajib Bayar Uang Pengganti Rp6,7 Miliar
Kamis 22-10-2026,12:34 WIB
Perampok Bersenjata Celurit Sikat Toko Emas di Jember, Dua Korban Tersungkur Bersimbah Darah
Kamis 22-10-2026,03:05 WIB
Persik Kediri Bidik Tiga Poin atas PSS Sleman, Park Jun-heong Pede Macan Putih Menang
Kamis 22-10-2026,04:07 WIB
157 Ribu UMKM Lamongan Didorong Go Digital, Pak Yes Bidik Pasar TikTok Shop
Terkini
Jumat 23-10-2026,02:00 WIB
170 Calon Dewan Pendidikan Jatim Lolos Seleksi Administrasi, Berebut 50 Kursi Wawancara di Surabaya
Jumat 23-10-2026,01:00 WIB
Ombudsman Jatim Tinjau Pelayanan Rutan Surabaya di Sidoarjo, Soroti Hak Warga Binaan
Jumat 23-10-2026,00:00 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Dapat Pembekalan Penanganan Kejahatan Transnasional
Kamis 22-10-2026,23:53 WIB
Manajemen PT SAI Bantah Isu Pengancaman Pekerja Proyek Smelter di PIER
Kamis 22-10-2026,23:46 WIB