Malang, memorandum.co.id - Bermodal pisau daging, LN (33) alias Lukman, warga asal Kota Probolinggo mengobok- obok Kafe Cou Cou Stik, Jalan Simpang Wilis, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, (19/4/2023). Saat itu, kafe dalam keadaan kosong dikarenakan ditinggal mudik penghuninya. Sehingga, tersangka dengan leluasa menggasak Iphone 6 di atas meja kasir dan uang tunai Rp 3,2 juta dan barang lainya. Kejadian itupun, kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Angga Febrianto, sempat viral di media sosial. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di Lowokwaru, Selasa (25/4/2023) Tersangka masuk ke area rumah makan tersebut dengan memanjat pagar. Mengambil pisau daging di dapur. Setelah itu, ke bagian dapur dengan mencongkel jendela menggunakan pisau. "Dalam beraksi, tersangka menggunakan pisau daging untuk mencongkel jendela dan brangkas. Kemudian mengambil uang di dalamnya," terang Kompol Bayu Angga Febrianto saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Kamis (27/4/2023). Sementara itu, Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menceritakan, sebelumnya tersangka, sempat diamankan petugas Polresta Malang Kota. Namun karena pertimbangan tertentu, dibebaskan melalui restorative justice (RJ). "Sebelumnya RJ sempat beraksi pada 2019. Sampai saat ini ada beberapa lokasi yang disasar. Di Kecamatan Lowokwaru dua kali, di Kecamatan Blimbing satu kali dan satu lagi di luar Kota Malang," jelasnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). Lukman terancam dihukum dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. (edr)
Bermodal Pisau Daging, Warga Probolinggo Garong Kafe
Kamis 27-04-2023,16:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,06:14 WIB
Tabrakan Maut Brio Kontra Truk di Hutan Baluran, Penumpang Asal Malang Tewas
Senin 28-09-2026,07:12 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim Senin 28 September, Waspadai Cuaca Panas dan Risiko Dehidrasi
Senin 28-09-2026,12:51 WIB
Tilang Manual Kembali Berlaku di Surabaya Mulai 28 September 2026, Ini 8 Pelanggarannya
Senin 28-09-2026,08:51 WIB
Polwan Polres Ngawi Borong Gelar Juara di IRJ 24 Championship 2026
Senin 28-09-2026,15:36 WIB
146 Calon Jemaah Gagal Umrah Laporkan PT Annisa Ahmada Travelindo ke Polda Jatim
Terkini
Selasa 29-09-2026,02:28 WIB
Sambut Hari Jantung Sedunia, Sheraton Surabaya Gelar Heart Beats at Sheraton Bersama Siloam dan Fit Hub
Selasa 29-09-2026,01:17 WIB
DPD RI Dorong Hilirisasi Komoditas Sesuai Potensi Daerah Papua Barat Daya
Selasa 29-09-2026,00:18 WIB
Puteri Komarudin Dorong Percepatan Penyusunan Rencana Induk Pelindungan Pantura
Senin 28-09-2026,23:09 WIB
Terkait Lapas Cibinong, Komisi XIII DPR Rapat dengan Dirjenpas-Kalapas Nonaktif
Senin 28-09-2026,22:17 WIB