Malang, memorandum.co.id - Bermodal pisau daging, LN (33) alias Lukman, warga asal Kota Probolinggo mengobok- obok Kafe Cou Cou Stik, Jalan Simpang Wilis, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, (19/4/2023). Saat itu, kafe dalam keadaan kosong dikarenakan ditinggal mudik penghuninya. Sehingga, tersangka dengan leluasa menggasak Iphone 6 di atas meja kasir dan uang tunai Rp 3,2 juta dan barang lainya. Kejadian itupun, kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Angga Febrianto, sempat viral di media sosial. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di Lowokwaru, Selasa (25/4/2023) Tersangka masuk ke area rumah makan tersebut dengan memanjat pagar. Mengambil pisau daging di dapur. Setelah itu, ke bagian dapur dengan mencongkel jendela menggunakan pisau. "Dalam beraksi, tersangka menggunakan pisau daging untuk mencongkel jendela dan brangkas. Kemudian mengambil uang di dalamnya," terang Kompol Bayu Angga Febrianto saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Kamis (27/4/2023). Sementara itu, Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menceritakan, sebelumnya tersangka, sempat diamankan petugas Polresta Malang Kota. Namun karena pertimbangan tertentu, dibebaskan melalui restorative justice (RJ). "Sebelumnya RJ sempat beraksi pada 2019. Sampai saat ini ada beberapa lokasi yang disasar. Di Kecamatan Lowokwaru dua kali, di Kecamatan Blimbing satu kali dan satu lagi di luar Kota Malang," jelasnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). Lukman terancam dihukum dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. (edr)
Bermodal Pisau Daging, Warga Probolinggo Garong Kafe
Kamis 27-04-2023,16:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,08:09 WIB
Tampil di LKBB SFF 2026, SDN Sawahan 1 Incar Podium Utama
Jumat 19-06-2026,20:47 WIB
Disdikpora Magetan Imbau Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget Selama Libur Sekolah
Sabtu 20-06-2026,13:03 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (3): Maidi Bantah Terima Uang CSR, Rochim Tidak Tahu Soal CSR dan Ijin
Jumat 19-06-2026,20:40 WIB
Gagalkan Peredaran Sabu Ratusan Gram di Kenjeran, Polres Tanjung Perak Ringkus 2 Pengedar
Terkini
Sabtu 20-06-2026,19:32 WIB
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang
Sabtu 20-06-2026,19:18 WIB
PBNU Bakal Bahas Polemik Konsesi Tambang dan Mekanisme AHWA di Munas-Konbes Kediri
Sabtu 20-06-2026,19:01 WIB
Bawakan Tari Yakswa, Penampilan Nyentrik Sanggar Utari Kediri Sedot Perhatian di SFF 2026
Sabtu 20-06-2026,18:48 WIB
PT Kaixin Sebut Pagar di Pecaron Situbondo Murni untuk Amankan Aset
Sabtu 20-06-2026,18:32 WIB