Malang, Memorandum.co.id – Polresta Malang Kota masih memburu empat tahanan yang kabur. Selain itu, pihaknya terus menyelidiki tentang asal gergaji yang digunakan memotong besi atap tahanan. "Kami sedang melakukan penyelidikan tentang darimana asal gergaji yang digunakan tersangka. Saat ini jumlah tahanan ada sekitar 59," tutur Kapolresta Malang AKBP Leonardus Simarmata. Ia melanjutkan, di lokasi tersebut sudah ada penjagaan. Karena itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap penjaga. "Apabila nanti menemukan ada kelalaian di sana, maka yang bersangkutan akan kami proses," tegas Leo. Sebelumnya, 4 orang tahanan kasus narkoba kabur dari tahanan, Senin (09/12) dini hari. Mereka adalah Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo, dan Andria. Para tersangka ini kabur dengan cara menggergaji besi yang ada di atap. Selanjutnya, dibengkokkan dan keluar dari lubang besi itu. Para tahanan itu, baru ditahan sakitar 2 minggu, dan berbeda jaringan.(cr-3/tyo)
Tahanan Polresta Malang Kabur, Polisi Selidiki Asal Gergaji
Senin 09-12-2019,14:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,06:10 WIB
Perangi Peredaran Rokok Ilegal, DJBC Jatim I Andalkan Sinergi Informasi dan Edukasi Publik
Selasa 31-03-2026,09:22 WIB
Harga Plastik Masih Tinggi Usai Lebaran 2026, Ini Penyebabnya
Selasa 31-03-2026,10:26 WIB
Petaka di Balik Kap Mesin: Niat Perbaiki Mobil, Rumah Warga Jember Ludes Dilalap Api
Selasa 31-03-2026,06:49 WIB
Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat
Terkini
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB
Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan, Dikecualikan dari WFH Jumat
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Selasa 31-03-2026,23:51 WIB
Pemerintah Terapkan 8 Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi Mulai 1 April
Selasa 31-03-2026,22:44 WIB