Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Sidoarjo, memorandum.co.id - Pemkab Sidoarjo tahun ini memberikan diskon 50 persen pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Khusus warga yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pengurangan BPHTB 50 persen tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati nomor 19 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Bupati nomor 21 tahun 2017 tentang tata cara pemungutan BPHTB. "Pengurangan pembayaran BPHTB ini untuk kemaslahatan bersama agar peserta PTSL tidak terlalu terbebani dengan pajak BPHTB," kata Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Senin (17/4/2023) Dengan keringanan tersebut, harapannya jumlah pembayar BPHTB juga terus meningkat. Sehingga, target capaian pajak BPHTB tahun 2023 bisa tercapai. Tahun ini, ada sebanyak 25 Desa di Sidoarjo yang melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Targetnya, ada 25.517 bidang yang akan disertifikatkan lewat program PTSL. Pendaftaran sudah berlangsung di balai desa. Program PTSL merupakan program pemerintah pusat untuk mempercepat pencatatan tanah. 'Sidoarjo turut mendukung salah satunya dengan memberikan keringanan pembayaran BPHTB," ujar Gus Muhdlor. Sejumlah desa yang tahun ini melaksanakan program PTSL antara lain Desa Prasung, Desa Tropodo, Semampir, Sedati Gede, Watu golong, Buncitan, Tambak Cemandi, Terung Kulon, Bangah, Sidokerto, Gemurung, Banjarkemantren, Kemiri, dan Ponokawan. Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono mengatakan kebijakan Bupati Sidoarjo harapannya bisa meringankan beban warga yang tahun ini masuk dalam program PTSL. "Harapannya angka kesadaran membayar pajak juga semakin tinggi karena sudah ada banyak inovasi, termasuk keringanan pembayaran," kata Ari.(jok)
BPHTB Peserta PTSL Dapat Diskon 50 Persen
Senin 17-04-2023,18:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-10-2026,11:09 WIB
Tragis, Anak Down Syndrome di Rungkut Meninggal Diduga Jadi Korban Bullying Teman Sebaya
Minggu 18-10-2026,12:33 WIB
Kisah Pilu Anak Down Syndrome di Rungkut Sebelum Meninggal, Didera Penyakit Kompleks dan Kerap Dibully
Minggu 18-10-2026,14:26 WIB
Bus Rombongan Family Gathering Tabrak Truk di Tol Ngawi, Tiga Orang Tewas
Minggu 18-10-2026,13:50 WIB
Kaca Pecah hingga Keramik Rusak, Waskita Masih Bertanggung Jawab atas Gedung Sekolah Rakyat
Minggu 18-10-2026,13:08 WIB
Kasus Arisan Meow Surabaya, Mourin Sebut 33 Member Tak Penuhi Kewajiban Pembayaran
Terkini
Senin 19-10-2026,07:58 WIB
Soroti Kasus Perundungan Anak Difabel di Surabaya, Praktisi Hukum Desak UU Peradilan Anak Dievaluasi
Senin 19-10-2026,07:21 WIB
Antisipasi Panic Buying BBM, Kapolres Kediri Cek Pasokan di Sejumlah SPBU
Senin 19-10-2026,06:41 WIB
Enam Tahun Impikan Rumah Layak, Pasutri Buruh Tani di Pademawu Haru Terima Bantuan RTLH TMMD Pamekasan
Senin 19-10-2026,06:10 WIB
Becak Tua dan Cinta yang Tak Kembali (1): Setelah Sinta Pergi, Epu Tak Pernah Pulang
Senin 19-10-2026,01:05 WIB