Gresik, memorandum.co.id - Di babak kedua Dewa United berusaha menyamakan kedudukan. Pada menit 52 terjadi kemelut yang membahayakan gawang Persebaya, namun sayang tendangan Asep Berlian masih melenceng di sisi kiri gawang Ernando. Pada menit 56, Majed Osman hampir saja mencetak gol penyama kedudukan, namun sundulannya berhasil ditepis Nando dan bola mengenai tiang gawang. Dewa United terus-menerus menyerang Persebaya, di menit ke 65 tendangan bebas Majed Osman berhasil ditepis Ernando. Asyik menyerang, justru gawang Dewa United kebobolan. Kali ini, Sho Yamamoto berhasil mencatatkan namanya di papan skor di menit ke-72. Tendangan kaki kirinya berhasil menjebol gawang Muhammad Natsir setelah berhasil melewati pemain bertahan M Zaenuri. Ini adalah gol ke-10 Sho Yamamoto. Persebaya unggul 2-0 atas Dewa United. Di menit 89 Persebaya semakin memperbesar keunggulan menjadi 3-0. Kali ini Paulo Victor. Melalui skema counter attack cepat, Victor berhasil memperdaya kiper Muhammad Natsir. Hingga akhir pertandingan keunggulan 3-0 Persebaya masih bertahan. Dengan hasil ini sudah dipastikan Persebaya menempati posisi ke-6 klasemen akhir Liga 1 2022/2023 dengan 52 poin.(rid)
Persebaya Hajar Dewa United 3 Gol Tanpa Balas
Sabtu 15-04-2023,22:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,13:40 WIB
Tujuh TPU di Surabaya Penuh, Pemkot Dorong Sistem Makam Tumpang dan Siapkan Lahan 44 Hektare
Selasa 03-11-2026,05:13 WIB
Warga Platuk Donomulyo Surabaya Tolak Gedung Baru TK Nurul Jannah, Soroti Izin PBG
Selasa 03-11-2026,17:03 WIB
Perampokan Sasar Lansia Penjual Rujak Rungkut, DPRD Surabaya Desak Pelaku Segera Ditangkap
Selasa 03-11-2026,14:58 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Polisi Temukan Bukti Perencanaan dari HP Tersangka
Selasa 03-11-2026,11:11 WIB
Mirip Mantan Kekasih, Buruh Tani di Jember Nekat Jebol Plafon dan Rudapaksa Mahasiswi UIN KHAS
Terkini
Rabu 04-11-2026,00:13 WIB
BSI Hormati Proses Hukum Terkait Pengaduan Nasabah di Kediri
Selasa 03-11-2026,23:52 WIB
Ditetapkan Tersangka, Eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ditahan di Rutan Mabes Polri
Selasa 03-11-2026,23:24 WIB
Minta Doa Restu dan Nasihat, Kapolresta Sidoarjo Sowan ke Ponpes Bumi Sholawat
Selasa 03-11-2026,22:46 WIB
Mulai Sadar Pentingnya Jaminan Hari Tua Taspen, ASN Gen Z Tak Ingin Bergantung Dana Pensiun
Selasa 03-11-2026,22:41 WIB