Klarifikasi Video Viral Remaja Dipukul Polisi, Kasi Propam Polres Situbondo: Tak Ada Pemukulan

Kamis 13-04-2023,13:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Situbondo, memorandum.co.id - Dugaan kekerasan yang terekam kamera CCTV dan video amatir berdurasi 2 menit 12 detik menjadi viral di media sosial tentang dugaan pemukulan olah oknum Polri. Viralnya video tersebut banyak beredar di grup facebook dan Tik Tok oleh masyarakat di Situbondo. Dalam video yang beredar terlihat seolah-olah ada oknum polisi melakukan pemukulan kepada seorang remaja. Video yang diambil sekitar sore hari berlokasi di jalan pantura Klatakan Situbondo mulai viral sejak Senin (10/4/2023) dikomentari mendapat tanggapan hampir 200.000 nitezindiedia sosial. Mewakili Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kasi Propam Polres Situbodo Ipda Harsono didampingi Kasi Humas Iptu Sutrisno mengakui jika oknum polisi di dalam video tersebut adalah anggota Polantas Polres Situbondo, namun fakta di lapangan bertolak belakang dengan video yang sempat viral tersebut. “Kronologi sebenarnya, Anggota kami berinisial H yang bertugas piket di pos Lalulintas Pasir Putih mendapat laporan masyarakat jika dilokasi simpang 3 Klatakan hingga jembatan merah Desa Klatakan sering terjadi balap liar, saat tiba di lokasi terdapat dua sepeda motor salah satunya milik JY yang didalam video mengaku di pukul itu,” jelas Kasi Propam Ipda Harsono, Kamis (13/4/2023). Dari dua sepeda motor yang diberikan sangsi tilang terdapat sepeda motur FU protolan diduga kuat sering digunakan balap liar, dengam STNK mati milik JY, saat akan diberikan sangsi tilang pemiliknya menolak dan mencoba membawa lari sepeda motor secara paksa. “Sempat terjadi tarik menarik sampai JY terjatuh dan itu terlihat seperti terjadi tindakan kekerasan, tifak. terima akan hal tersebut, pemiliknya (JY) dan temennya membuat video atas dasar emosi pada petugas sehingga kemudian video tersebut viral karena narasi yang di buat dalam video,” ucapnya. Dikatakan lebih lanjut oleh Ipda Harsono, persoalan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. ”Sudah ada permintaan maaf dari JY ke Polntas H dan Polres Situbondo sehingga kasus ini selesai dan tidak ada permasalahan apapun,” pungkas Kasi Propam. Permintaan maaf Joyo alias JY (23) asal desa Balung kecamatan Kendit tertuang dalam surat pernyataan dan video yang di buat oleh Joyo disaksikan oleh kedua orangtuanya. (iku)

Tags :
Kategori :

Terkait