Malang, memorandum.co.id - Terdakwa kasus Narkotika PAS (28) warga Kelurahan Pangentan, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, diputus 6 tahun penjara, denda sebesar Rp 1,5 miliar, subsider 4 bulan penjara. Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat bersih 1,5 gram. Putusan itu, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Malang. Pasalnya, pada sidang Senin 10 April 2023 lalu, JPU menuntut 7 tahun penjara dan denda Rp 1,5 milyard subsidiair 6 bulan penjara. Hal itu sebagaimana diatur dan diancam pidana pada pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 TAHUN 2009 tentang Narkotika. "Terhadap putusan tersebut, T? terdakwa menyatakan menerima. Sementara Jaksa Penuntut Umum menyampaikan pikir-pikir dengan putusan tersebut," terang Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, Rabu (12/04/23). Sebelumnya, kasus berawal saat Sabtu 22 Oktober 2022, terdakwa menerima narkotika sabu dari seseorang masih DPO. Dengan cara diranjau di pinggir jalan Jl. Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Barang buktinya, 1 plastik klip berisi sabu 2½ gram. Terdakwa PAS diminta membagi sabu untuk diranjau dan menunggu petunjuk dari DPO. Selanjutnya, Rabu 26 Oktober 2022, terdakwa ditangkap di rumahnya. Saat digeledah, ditemukan 1 plastik klip kecil berisi Narkotika, dan 1 unit timbangan digital. (edr)
Main Narkotika, Warga Singosari Diputus 6 Tahun
Rabu 12-04-2023,16:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-11-2024,21:52 WIB
Alfan Sueb dan Mikael Alfredo Tata Dipanggil Timnas, Paul Munster Sudah Siapkan Pemain Pengganti
Senin 25-11-2024,15:48 WIB
Dua Truk Melaju Kencang Adu Banteng di Kota Probolinggo
Senin 25-11-2024,21:14 WIB
Di depan Hakim, Gus Muhdlor Bantah Semua Tuduhan Soal Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPPD
Selasa 26-11-2024,10:35 WIB
Polres Jember Jemput Paksa Kades Tanggul Wetan, Diduga Korupsi Dana Kas Desa
Selasa 26-11-2024,09:00 WIB
Dugaan Adanya Politik Uang Menjelang Pilkada Wali Kota Batu, Begini Kata Bawaslu Kota Batu
Terkini
Selasa 26-11-2024,13:19 WIB
Tingkatkan Partisipasi, KPU Kota Malang Sosialisasi ke Pemilih Milenial
Selasa 26-11-2024,13:16 WIB
Ini Arahan Kepala Desa Ranubedali Jelang Coblosan Pilkada 2024, Pastikan Dokumen Lengkap untuk Hak Pilih
Selasa 26-11-2024,13:00 WIB
Pengecekan Mendadak Gudang Logistik PPK Sawahan, Kapolrestabes Surabaya Pastikan Semua Aman
Selasa 26-11-2024,11:37 WIB
KPU Musnahkan 1.736 Surat Suara Pilgub Serta Pilbup
Selasa 26-11-2024,11:33 WIB