Suasana RDP Komisi B dan D terkait raperda perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di ruang Paripurna DPRD Jombang. Jombang, memorandum.co.id - Komisi B dan Komisi D menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Jalan KH. Wahid Hasyim, Senin (10/4/2023). RDP kali ini membahas terkait raperda perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Instansi terkait yang diundang yakni Dinas Sosial dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jombang. Nantinya program-program dari raperda ini bisa dilaksanakan di masyarakat. Ketua Komisi D, Erna Kuswati mengatakan, bahwa untuk urusan seperti kesehatan, pendidikan, kemiskinan, memang saat ini belum bisa diatasi secara maksimal. Oleh sebab itu raperda ini disusun supaya nantinya ada roadmap. "Jadi kita mensinergikan antara Baznas terkait programnya dengan raperda yang kita bahas ini," katanya. Erna menjelaskan, banyak sekali program yang sudah diberikan oleh Baznas dan sudah dilindungi. Dan nantinya pengelolaan tetap dipegang oleh Pemkab Jombang. Memang anggaranya nanti dari APBD, Baznas, lembaga-lembaga lainnya, partisipasi masyarakat dan tentunya dari APBN. "Jadi program-program ini harus kita sinergikan supaya nantinya kalau masyarakat membutuhkan apa, bisa kita cover," jelasnya. Erna menginginkan, raperda ini nantinya tidak hanya sekedar raperda saja. Tetapi ada program dari penanggulangan kemiskinan ini bisa dirasakan betul oleh masyarakat yang membutuhkan. Dan hari ini masih pertemuan awal untuk koordinasi. "Jadi kita ingin sinergikan dengan pemkab seperti apa, kemudian Bappeda selaku sekretariat CSR. Nah ini kita kan menghimpun anggaran agar nanti bisa diterapkan untuk perda ini," tukasnya. Sementara itu, Ketua Komisi D Sunardi menerangkan, bahwa pembahasan raperda ini masih dalam tahap menyinkronkan data-data dari Dinas Sosial, Bappeda, Baznas, juga masyarakat dan pemerintah. "Nah kita ini tadi masih mensinkronisasi data-data, akan ada pertemuan selanjutnya sehingga penanggulangan kemiskinan benar-benar tercover. Menurut Sunardi, untuk itu pemerintah melibatkan Baznas dan yang lain. Kalau perlu mungkin CSR bisa dimasukkan kalau memang aturannya diperbolehkan. Untuk penyusunan naskah akademik (NA) juga masih digodok. "Nanti kita lihat untuk penyusunan Raperda Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan. Nanti di NA bisa lebih detail," pungkasnya. (yus)
Raperda Perlindungan Sosial Dibahas 2 Komisi DPRD Jombang
Senin 10-04-2023,16:50 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,06:44 WIB
Konflik Lahan Rampung, Proyek Bungah Industrial Park di Gresik Utara Dilanjutkan
Selasa 13-01-2026,08:07 WIB
Daftar Pejabat Polda Jatim yang Masuk Gerbong Mutasi
Selasa 13-01-2026,15:39 WIB
Pemkab Magetan Akui Belum Dapat Juknis Pegawai SPPG Diangkat PPPK
Selasa 13-01-2026,09:58 WIB
Dirut RPH Jamin Stok Daging di Surabaya Tetap Aman Melalui Unit Kedurus
Selasa 13-01-2026,09:26 WIB
Kasus Pemerasan Kadisdik Jatim, Hakim Pertanyakan Pemberi Uang Tidak Ikut Ditangkap
Terkini
Selasa 13-01-2026,20:48 WIB
16 Ribu Siswa SLTA Hadiri UB Education Expo di Malang
Selasa 13-01-2026,20:42 WIB
DPRD Surabaya Minta Wali Kota Tegas, Hak Warga Bale Hinggil Diutamakan dari Investor
Selasa 13-01-2026,20:00 WIB
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Jalan Ir Soekarno Surabaya, Timpa Ojol dan Penumpang
Selasa 13-01-2026,19:52 WIB
Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS
Selasa 13-01-2026,18:48 WIB