Patuh Pajak, Pemprov Jatim Beri Hadiah Umrah

Minggu 09-04-2023,17:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyediakan hadiah umrah bagi 50 wajib pajak yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor di tahun ini. “Tahun lalu, sebanyak 45 undian umrah, dan kali ini ada lima tambahan jadi 50 hadiah,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Minggu (9/4). Seperti diketahui, Pemprov Jatim telah memberikan hadiah umrah kepada wajib pajak patuh sejak tahun 2019, di mana masing-masing pemenang berhak mendapatkan uang tabungan umrah senilai Rp40 juta. “Hadiah umrah diberikan sebagai bentuk apresiasi pada masyarakat yang tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” imbuhnya. Sampai tahun 2022, Pemprov Jatim tercatat sudah memberikan 106 tabungan umrah kepada masyarakat. Di antaranya sebanyak 83 wajib pajak patuh sudah diberangkatkan melaksanakan ibadah umrah. Sebanyak 23 pemenang lainnya adalah wajib pajak patuh non-muslim yang diberikan hadiah berupa uang tunai. “Tahun ini, pemenangnya diundi dalam tiga tahap,” tuturnya. Undian tahap pertama telah menetapkan sebanyak 15 wajib pajak patuh pemenang umrah, yang dilakukan bertepatan dengan peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Islamic Centre Jatim pada Jumat (7/4) lalu. Pengundian tahap kedua rencananya dilaksanakan bersamaan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus mendatang. Kemudian tahap ketiga dilaksanakan pada rangkaian peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur pada Oktober 2023. Khofifah menjelaskan, realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Jatim yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim sampai dengan tanggal 5 April 2023 telah tercapai sebanyak Rp3,855 triliun. “Itu sekitar 24,02 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp16,051 triliun. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Jatim yang telah mendukung penyelenggaraan pembangunan melalui pembayaran pajak daerah tepat waktu,” tuntasnya. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait