Surabaya, Memorandum.co.id - Polsek Simokerto menggerebek penjual minuman keras (miras) Jalan Kertopaten, Minggu (9/4/2023) dini hari. Dari lokasi itu, petugas berhasil menyita sedikitnya 30 botol miras oplosan berbahan arak. Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, penggerebekan itu bermula saat pihaknya menerima informasi warga terkait praktik penjualan miras ilegal saat ramadan. Atas informasi itu, ia kemudian berkoordinasi dengan anggotanya. "Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Simokerto. Nah, saat patroli Parajoyo kami langsung melakukan proses penggerebekan dan mendapati 30 botol miras oplosan jenis arak ilegal," kata Dwi. Ia menyebut, jika pemilik miras berinisial SF (50) sempat berkilah saat digerebek petugas. Namun, ia lantas tertunduk lesu saat ia dan anggota mendapati 30 botol miras disembunyikan dalam bangunan menyerupai pos di depan rumah SF. "Tadi sempat berkilah jika tidak ada miras. Namun, saya temukan langsung ditutupi dan disimpan di kardus. Disembunyikan di pos depan rumah," imbuh Dwi Nugroho. Setelah itu, SF pasrah dan rela digelandang bersama barang dagangannya ke polisi. Dari pengakuan SF, arak itu ia jual dengan harga Rp 50 ribu per botol 600 ml. "Dari pengakuan, dia nekat menjual miras untuk kebutuhan memenuhi hidup," tutup dia.(fdn)
Penjual Miras Oplosan Kertopaten Digerebek Polisi
Minggu 09-04-2023,13:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,21:17 WIB
Juara SFF 2026 UAB Surabaya Ungkap Proses Kreatif Karya Pemenang saat Kunjungi Redaksi Memorandum
Selasa 07-07-2026,20:23 WIB
Armuji Klarifikasi Polemik Mediasi Rumah Kontrakan, Tegaskan Kompensasi Rp5 Juta Bukan Usulannya
Selasa 07-07-2026,22:01 WIB
Unesa Petanque Tournament, Diikuti 420 Atlet dari 10 Provinsi
Selasa 07-07-2026,21:25 WIB
Aliansi Alam Bersatu Jaya Demo Tolak Dapur MBG Terpusat di Lamongan, Desak Libatkan Kantin dan UMKM
Selasa 07-07-2026,22:08 WIB
Kompolnas: Teriakan Keluarga Bandar Diduga Picu Kericuhan hingga Tiga Polisi Tewas saat Penggerebekan
Terkini
Rabu 08-07-2026,19:22 WIB
KONI Surabaya Pastikan Keluhan Fasilitas Latihan Cabor Ditindaklanjuti dalam Rakor
Rabu 08-07-2026,19:20 WIB
Kortastipidkor Polri Geledah Cafe de'Clan Jakarta Selatan Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Rabu 08-07-2026,19:14 WIB
Bareskrim Kejar Direktur PT TSI dalam Kasus Importasi Ilegal Ponsel
Rabu 08-07-2026,19:03 WIB
Kemacetan Surabaya-Sidoarjo Masih Jadi PR, Pemprov Jatim Tangani Bertahap
Rabu 08-07-2026,18:57 WIB