Surabaya, Memorandum.co.id - Polsek Simokerto menggerebek penjual minuman keras (miras) Jalan Kertopaten, Minggu (9/4/2023) dini hari. Dari lokasi itu, petugas berhasil menyita sedikitnya 30 botol miras oplosan berbahan arak. Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, penggerebekan itu bermula saat pihaknya menerima informasi warga terkait praktik penjualan miras ilegal saat ramadan. Atas informasi itu, ia kemudian berkoordinasi dengan anggotanya. "Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Simokerto. Nah, saat patroli Parajoyo kami langsung melakukan proses penggerebekan dan mendapati 30 botol miras oplosan jenis arak ilegal," kata Dwi. Ia menyebut, jika pemilik miras berinisial SF (50) sempat berkilah saat digerebek petugas. Namun, ia lantas tertunduk lesu saat ia dan anggota mendapati 30 botol miras disembunyikan dalam bangunan menyerupai pos di depan rumah SF. "Tadi sempat berkilah jika tidak ada miras. Namun, saya temukan langsung ditutupi dan disimpan di kardus. Disembunyikan di pos depan rumah," imbuh Dwi Nugroho. Setelah itu, SF pasrah dan rela digelandang bersama barang dagangannya ke polisi. Dari pengakuan SF, arak itu ia jual dengan harga Rp 50 ribu per botol 600 ml. "Dari pengakuan, dia nekat menjual miras untuk kebutuhan memenuhi hidup," tutup dia.(fdn)
Penjual Miras Oplosan Kertopaten Digerebek Polisi
Minggu 09-04-2023,13:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,07:00 WIB
41 Dapur MBG di Situbondo Mangkrak, Satgas Ancam Copot Mitra yang Nakal
Kamis 21-05-2026,11:17 WIB
Belasan Murid TK Tumbang Akibat Menu MBG, Bupati Gus Fawait: Kami Evaluasi dan Mohon Maaf
Kamis 21-05-2026,08:46 WIB
Here We Go! Fabrizio Romano Bocorkan Jose Mourinho Kembali ke Real Madrid
Kamis 21-05-2026,14:43 WIB
Rela Batalkan Salat Demi Curi Motor, Pemuda Kenjeran Surabaya Dibekuk Polisi
Kamis 21-05-2026,20:10 WIB
DTPHP Kabupaten Malang Salurkan Bantuan Alsintan untuk 15 Poktan
Terkini
Kamis 21-05-2026,20:40 WIB
Sebelum Janur Kuning Terpasang (2): Menikah karena Tanggung Jawab
Kamis 21-05-2026,20:10 WIB
DTPHP Kabupaten Malang Salurkan Bantuan Alsintan untuk 15 Poktan
Kamis 21-05-2026,19:42 WIB
Operasional Embarkasi Haji Surabaya Berakhir, 44.002 Jemaah Dinyatakan Laik Terbang
Kamis 21-05-2026,19:19 WIB
Pemerintah Pastikan Transparansi Aturan Ekspor Baru ke Pelaku Usaha Jelang Implementasi 1 Juni
Kamis 21-05-2026,19:11 WIB