Surabaya, Memorandum.co.id - Polsek Simokerto menggerebek penjual minuman keras (miras) Jalan Kertopaten, Minggu (9/4/2023) dini hari. Dari lokasi itu, petugas berhasil menyita sedikitnya 30 botol miras oplosan berbahan arak. Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, penggerebekan itu bermula saat pihaknya menerima informasi warga terkait praktik penjualan miras ilegal saat ramadan. Atas informasi itu, ia kemudian berkoordinasi dengan anggotanya. "Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Simokerto. Nah, saat patroli Parajoyo kami langsung melakukan proses penggerebekan dan mendapati 30 botol miras oplosan jenis arak ilegal," kata Dwi. Ia menyebut, jika pemilik miras berinisial SF (50) sempat berkilah saat digerebek petugas. Namun, ia lantas tertunduk lesu saat ia dan anggota mendapati 30 botol miras disembunyikan dalam bangunan menyerupai pos di depan rumah SF. "Tadi sempat berkilah jika tidak ada miras. Namun, saya temukan langsung ditutupi dan disimpan di kardus. Disembunyikan di pos depan rumah," imbuh Dwi Nugroho. Setelah itu, SF pasrah dan rela digelandang bersama barang dagangannya ke polisi. Dari pengakuan SF, arak itu ia jual dengan harga Rp 50 ribu per botol 600 ml. "Dari pengakuan, dia nekat menjual miras untuk kebutuhan memenuhi hidup," tutup dia.(fdn)
Penjual Miras Oplosan Kertopaten Digerebek Polisi
Minggu 09-04-2023,13:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-01-2026,17:45 WIB
KPK OTT di Kota Madiun, Wali Kota Maidi Diamankan
Senin 19-01-2026,17:33 WIB
Modus Wall Charging Fiktif, Marketing Mobil Listrik BYD Didakwa Tipu Konsumen Rp 17,5 Juta
Senin 19-01-2026,12:38 WIB
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Perdana, Tekankan Layananan Masyarakat dengan Hati
Senin 19-01-2026,17:19 WIB
Ketua DPRD Magetan Sidak Talud Sarangan Ambrol
Senin 19-01-2026,10:00 WIB
Penuhi Target PAD 100 Persen, Pemkab Bangkalan Anugerahkan Penghargaan Kepada OPD dan Kecamatan Berprestasi
Terkini
Selasa 20-01-2026,08:53 WIB
Wajah Baru Hukum Aborsi di KUHP: Lebih Humanis, Lindungi Korban, dan Pesan Ning Lia untuk Gen Z
Selasa 20-01-2026,08:48 WIB
Perkuat Sektor Pertanian, Bupati Bangkalan Pasok Bantuan 12 Unit Traktor Roda 4 kepada Petani
Selasa 20-01-2026,08:39 WIB
Evolusi Karier Natkeni: Dari Lulusan Cumlaude ITS hingga Top 16 Miss Indonesia
Selasa 20-01-2026,08:18 WIB
Dua Kasus yang Ditengarai Umar Faruq Dibunuh di Wonokusumo Jaya Surabaya
Selasa 20-01-2026,07:57 WIB