Sidoarjo, Memorandum.co.id - Dinilai mengganggu ketertiban umum, kendaraan roda dua berknalpot brong diamankan polisi. Belasan motor ini terjaring dalam razia knalpot brong, terindikasi balap liar yang digelar Minggu (09/04) dinihari jelang sahur. Meski seringkali dirazia, penggunaan knalpot brong masih saja terus dilakukan oleh sejumlah pemakai jalan. Dalam razia yang digelar dinihari di kawasan Jenggolo, Sidoarjo, belasan kendaraan roda dua diamankan karena menggunakan knalpot brong. Selain menggunakan knalpot brong, belasan motor ini juga diindikasi akan melakukan balap liar, sehingga langsung ditindak polisi. "Kita temukan gerombolan pemuda yang melakukan aktifitas sebelum sahur diindikasi kegiatan balap liar sehingga kita amankan kendaraannya, terutama yang tidak ada surat surat dan tidak layak jalan," kata Kaurminops Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Yanu, di lokasi. Belasan motor yang berhasil diamankan ini kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan pendataan. Pemilik kendaraan bisa kembali mengambil kendaraan setelah melengkali kelengkapan peralatan kendaraan sesuai aturan, dan menunjukkan surat dokumen kendaraan yang sah. "Pemilik bisa melakukan kendaraan setelah hari raya idul fitri," ujar Yanu. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini belasan kendaraan yang terjaring razia knalpot brong ini untuk sementara diamankan di Mapolresta Sidoarjo.(bwo/jok)
Motor Brong Diamankan
Minggu 09-04-2023,13:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,19:27 WIB
DLH Surabaya Tempuh Jalur Hukum usai 45 Fasilitas Umum Aset Pemkot Hilang, Siapkan Hadiah Rp300 Ribu
Senin 03-08-2026,22:22 WIB
Perkuat Sinergi, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi dan Kunjungan Kerja ke Forkopimda
Senin 03-08-2026,20:58 WIB
Kapolres Jombang Tegaskan Komitmen Zero Miras dan Kesiapan Pengamanan Muktamar Ke-35 NU
Senin 03-08-2026,20:04 WIB
Soal Pagar Mal Terlalu Tinggi, Wali Kota Eri Cahyadi Minta Tetap Ramah Ruang Publik
Senin 03-08-2026,13:27 WIB
Sidang Ke-7 Maidi Madiun Cs (9): JPU KPK Tegaskan Fokus Buktikan Dugaan Penerimaan Gratifikasi
Terkini
Selasa 04-08-2026,12:46 WIB
Enam Bangli di TPU Keputih Dibongkar, Pemkot Selamatkan Aset 1.800 Meter Persegi untuk Perluasan Makam
Selasa 04-08-2026,12:43 WIB
UB Periksa Mental 17 Ribu Calon Mahasiswa Baru
Selasa 04-08-2026,12:19 WIB
11 Tahun Berkarya, Best Western De Papilio Rayakan Anniversary dengan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Selasa 04-08-2026,11:57 WIB
Pemkab Sidoarjo Siapkan Solusi Atasi Sampah Sungai Sukodono
Selasa 04-08-2026,11:54 WIB