Tersangka diamankan petugas di Polrestabes Surabaya. Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu di bulan Suci Ramadan. Tersangka MO (19), ditangkap di rumahnya di Jalan Kendangsari. Petugas juga menggeledah dan ditemukan barang bukti sabu-sabu yang diamankan mencapai 4,69 gram. Kemudian, satu pipet kaca yang masih terdapat narkotika jenis sabu dengan berat 1,92 gram serta pipet, satu korek api, dua buah bungkus rokok, satu HP. Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan tersangka MO dilakukan pada Selasa (7/03/2023) sekira pukul 13.00 di rumahnya. Penangkapan terduga pelaku MO ini dilakukan atas informasi dari masyarakat. “Berdasarkan informasi itu, kemudian kami kembangkan hingga akhirnya dilakukan penggerebekkan terhadap pelaku di rumahnya. Hasilnya, kami mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan jumlah 4,69 gram,” terang Daniel, pada Rabu (5/4) Disebutkan, petugas berhasil menemukan sabu-sabu didalam dua bungkus rokok yang berbeda di rumah pelaku. Semuanya sudah dalam keadaan terbungkus plastik bening bentuk paket-paket kecil siap edar. Sementara itu, MO di hadapan penyidik mengaku membeli ke Jaka (DPO), warga Kendangsari. "Saya ketemu langsung jika beli narkoba," terang MO. Kemudian dijual lagi ke pelanggannya seharga Rp 300 ribu per poket. Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari. Atas kejadian ini, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rio)
Pengedar SS Kendangsari Dikerangkeng
Rabu 05-04-2023,20:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,16:45 WIB
Wujudkan Semangat Imigrasi untuk Rakyat, Imigrasi Se-Jawa Timur Berbagi Bersama Wong Blitar
Sabtu 26-09-2026,13:51 WIB
Tak Pahami Prosedur Izin TKD, Pleidoi Kades Jenangan Ponorogo Minta Hukuman Ringan
Sabtu 26-09-2026,15:53 WIB
Penjualan Miras di Surabaya Marak Lewat Media Sosial
Sabtu 26-09-2026,17:15 WIB
Menjamu PSBS Biak di Stadion Surajaya, Persela Lamongan Bidik Tiga Poin
Sabtu 26-09-2026,07:46 WIB
Skandal Mesum di Dapur MBG Lamongan, Pemilik Lahan Hentikan Operasional SPPG
Terkini
Minggu 27-09-2026,03:00 WIB
Rahmat Erwin Abdullah Raih Emas Asian Games 2026, Cetak Rekor Dunia
Minggu 27-09-2026,02:00 WIB
Panas Ekstrem dan Polusi Udara Tingkatkan Risiko Serangan Jantung dan Stroke
Minggu 27-09-2026,01:00 WIB
DPRD Jatim Dorong Pemprov Perkuat Pelindungan Data untuk Cegah Pinjol Ilegal
Minggu 27-09-2026,00:03 WIB
Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8 Tujuh Hari
Sabtu 26-09-2026,22:30 WIB