Proses pembuatan greenhouse di dalam Lapas. Malang, memorandum.co.id - Lapas Kelas I Malang melakukan pembangunan greenhouse untuk kebutuhan program kegiatan kerja khususnya bimbingan kerja (bimker). Warga binaan diajak untuk lebih produktif di banyak bidangi bimker greenhouse ini, bersebelahan dengan bimker lainnya yang sudah ada. Memanfaatkan lahan yang ada di dalam Lapas. Para WBP menyulap menjadi lahan bermanfaat dan menghasilkan. "Bangunan greenhouse, nantinya digunakan sebagai tempat membudidayakan berbagai macam tanaman yang bermanfaat. Untuk memaksimalkan hasilnya, pembangunannya diperhitungkan. Segi bangunan, tinggi bangunan, kelembaban bangunan dan sinaran matahari walau sifat bangunan tersebut kedap," terang Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari, Selasa (04/04/23) Ia berharap, pembangunan greenhouse dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan skill warga binaan dalam mengelola greenhouse. Hal ini bisa dimanfaatkan ketika telah keluar dari Lapas nantinya.(edr)
Greenhouse, Bimker Terbaru WBP Lapas Malang
Selasa 04-04-2023,21:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,06:14 WIB
Tabrakan Maut Brio Kontra Truk di Hutan Baluran, Penumpang Asal Malang Tewas
Minggu 27-09-2026,19:05 WIB
Objek Sengketa Jalan Rajawali Surabaya Disita, Pengawasan Polrestabes Dipertanyakan
Minggu 27-09-2026,18:32 WIB
Sempat jadi Teka Teki, Mahmud Warga Ambulu Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Teridentifikasi
Minggu 27-09-2026,19:04 WIB
Pilrek Uinsa Diulang, FKUP Minta Proses Bersih dari Intervensi
Minggu 27-09-2026,18:16 WIB
Mesin Motor Curian Gagal Dinyalakan, Dua Maling di Tretes Kabur Sambil Acungkan Senapan
Terkini
Senin 28-09-2026,16:53 WIB
Polres Malang Bekuk Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta, Sita Sabu 1,1 Kg dan Ribuan Ineks
Senin 28-09-2026,16:30 WIB
Polsek Sukorejo Dampingi Kelompok Tani Manfaatkan Lahan untuk Tanaman Jagung
Senin 28-09-2026,16:25 WIB
Cegah Daging Tak Layak, RPH Surabaya Imbau Warga Belanja di Pasar Arimbi
Senin 28-09-2026,16:18 WIB
Pemkot Surabaya Siapkan Perwali Perlindungan PRT dan Tertibkan Agen Nakal
Senin 28-09-2026,16:12 WIB