Surabaya, memorandum.co.id - Perangkat Emergency Panic Button atau Tombol Halo Darurat milik Pemkot Surabaya muspro. Pasalnya, salah satu perangkat emergency panic button (EPB) yang berada di Jalan Kenjeran, tepatnya di depan RS Mitra Keluarga, diketahui tidak berfungsi, Selasa (4/4). Agung, salah satu pedagang bakso di sekitar lokasi mengatakan, dirinya tidak pernah melihat masyarakat mengaktifkan perangkat EPB yang diperkenalkan sejak 2020 itu. Setidaknya selama 6 bulan ke belakang ini. “Kita saja nggak ngerti itu fungsinya apa. Tidak ada penjelasan. Cuma tulisan emergency. Selama 6 bulan saya berjualan di sini tidak pernah melihat ada yang menggunakan alat tersebut,” katanya. Selain tak pernah dimanfaatkan, diketahui perangkat tersebut tidak berfungsi dengan baik. Hal tersebut terlihat pada saat memorandum.co.id mencoba menekan tombol darurat sebanyak enam kali. Namun tidak ada respons yang diberikan. “Paling rusak, mas,” tandas Agung. Seperti yang terlihat, perangkat EPB tersebut berdiri di atas pedestrian. Warna gardunya oranye. Bertuliskan emergency. Juga terdapat logo Pemkot Surabaya dan Dinas Perhubungan (dishub) Surabaya. Di atas perangkat tersebut terdapat sebuah kamera pemantau dan close circuit television (CCTV) 360 derajat. Diketahui, perangkat yang dilengkapi pengeras suara dan microphone tersebut terhubung langsung dengan operator Command Center 112. Namun sayang, perangkat canggih tersebut tampaknya tidak berfungsi. Sebab, saat tombol ditekan berulang-ulang dengan jeda waktu tertentu, tidak ada feedback maupun suara yang keluar. “Kalau seperti ini ya jelas buang-buang duit rakyat. Pemkot juga buat apa menggagas alat ini. Sekarang kalau ada apa-apa kan bisa langsung telepon polisi atau 112,” jelas Agung, warga asal Kalijudan ini. (bin)
Emergency Panic Button di Jalan Kenjeran Tak Berfungsi, Warga: Buang-buang Duit
Selasa 04-04-2023,14:12 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :