Sidoarjo, Memorandum.co.id - Mencegah terjadinya perselisihan antar perguruan silat, tim siber Polresta Sidoarjo menemukan postingan ujaran kebencian terhadap salah satu perguruan silat di media sosial. Secepatnya postingan rentan menimbulkan konflik tersebut diungkap polisi. Dari profiling akun akhirnya polisi mendapati identitas yang lakukan postingan ujaran kebencian antar perguruan silat. Pelakunya adalah DACT, 19 tahun, warga Buduran sebagai admin akun medsos. Dari keterangan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (4/4), deteksi terhadap hal kecil yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas, termasuk perselisihan antar perguruan silat dilakukan pihaknya. Dari kejadian sebelumnya kebanyakan perselisihan atau tawuran antar kelompok diakibatkan saling ejek di medsos. “Contoh yang dilakukan DACT, postingan di medsos sangat rawan menyebabkan perselisihan antar perguruan silat. Padahal dia bukan anggota dari kedua kelompok tersebut. Jadi bagi masyarakat jangan mudah percaya atau terpancing informasi-informasi hoaks di media sosial, yang dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas,” ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro. DACT, melakukan postingan di media sosial harapannya nanti mendapatkan keuntungan. Yang mana ia sebagai pihak ketiga untuk menawarkan aksesoris atau kaos. Atas perbuatannya, DACT harus berurusan dengan polisi dan dikenakan ancaman hukuman pelanggaran Undang-undang ITE maksimal enam tahun penjara.(no/kri/jok)
Polisi Ringkus Pelaku Ujaran Kebencian Perguruan Silat
Selasa 04-04-2023,12:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-10-2026,07:47 WIB
Diikuti 600 Pesepeda, KAI JLS100 Tulungagung Jadi Magnet Sport Tourism
Minggu 18-10-2026,11:09 WIB
Tragis, Anak Down Syndrome di Rungkut Meninggal Diduga Jadi Korban Bullying Teman Sebaya
Minggu 18-10-2026,12:33 WIB
Kisah Pilu Anak Down Syndrome di Rungkut Sebelum Meninggal, Didera Penyakit Kompleks dan Kerap Dibully
Minggu 18-10-2026,11:01 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Loker Kasir
Minggu 18-10-2026,13:08 WIB
Kasus Arisan Meow Surabaya, Mourin Sebut 33 Member Tak Penuhi Kewajiban Pembayaran
Terkini
Senin 19-10-2026,01:05 WIB
Kejari Tanjung Perak Surabaya Perkuat Pengawasan Proses Hukum Melalui FGD
Senin 19-10-2026,00:05 WIB
Polres Gresik Sapa Jemaat dan Perkuat Silaturahmi
Minggu 18-10-2026,22:55 WIB
Stok BBM Dipastikan Mencukupi, Polres Blitar Kota Minta Warga Tak Khawatir
Minggu 18-10-2026,22:41 WIB
Said Abdullah Bantu Modal Usaha Pedagang Warung Sederhana di Sumenep
Minggu 18-10-2026,22:30 WIB