Surabaya, memorandum.co.id - Pasangan suami istri (pasutri) kompak edarkan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Perbuatannya terbongkar setelah digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya rumah kosnya Jalan Made Selatan. Identitas pasutri itu, DN (34), dan AF (34), keduanya asli warga Jalan Tubanan Indah. Petugas juga menggeledah kamarnya dan ditemukan 18 poket seberat 7,74 gram. Selain itu polisi menyita 1 bendel plastik klip; 1 timbangan elektrik, uang tunai Rp 400 ribu, 2 HP merel Oppo, dan dompet kecil yang digunakan menyimpan sabu. "Kedua tersangka adalah pasutri," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (31/3/2023). Pengakuan kedua tersangka kepada penyidik membeli barang ke Rohman, warga Bangkalan, yang kini masih buron. "Saya bertemu langsung di Rebesan Bangkalan, Madura, dan sudah empat kali beli ke Rohman," terang AF. Untuk per poket seberat 3 gram seharga Rp. 2.400.000. Dan sudah dibayar tersangka lunas dengan cara transfer. Kemudian dibagi menjadi 20 poket sampai rumah dan dijual lagi kepada teman-temannya seharga Rp 200 ribu per poket. "Jika habis semuanya saya untung Rp 800 ribu," ujar AF. Akibat perbuatannya, kini pasutri tersebut mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. Kedua tersangka dijerat pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 132 (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (rio)
Kompak Edarkan SS, Pasutri Dijebloskan Penjara
Jumat 31-03-2023,20:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,15:39 WIB
Pemkab Magetan Akui Belum Dapat Juknis Pegawai SPPG Diangkat PPPK
Selasa 13-01-2026,14:36 WIB
MenPAN RB Tetapkan Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Jombang Tiga Tertinggi Nasional
Selasa 13-01-2026,16:45 WIB
Kemenkum Jatim Serahkan Sertifikat Hak Cipta Patung Macan Putih Balongjeruk di Kediri
Selasa 13-01-2026,18:38 WIB
Aksi Biadab Bripka Agus dan Suyitno Bunuh Mahasiswi UMM, Dicekik dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat
Selasa 13-01-2026,17:20 WIB
Rapor Putaran Pertama Persebaya dan Evaluasi Kinerja Pemain di Era Bernardo Tavares
Terkini
Rabu 14-01-2026,13:46 WIB
Nenek Elina Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim Terkait Laporan Pemalsuan Dokumen
Rabu 14-01-2026,12:53 WIB
Bupati Tulungagung Serahkan 17 Ton Beras Bantuan untuk Warga Aceh Tamiang
Rabu 14-01-2026,12:35 WIB
Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Khofifah Optimistis Cetak Pemimpin Unggul
Rabu 14-01-2026,12:24 WIB
Benahi Atap Kos-kosan di Banyu Urip, Tukang Asal Probolinggo Tersengat Listrik hingga Pingsan
Rabu 14-01-2026,12:20 WIB