Surabaya, memorandum.co.id - Pasangan suami istri (pasutri) kompak edarkan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Perbuatannya terbongkar setelah digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya rumah kosnya Jalan Made Selatan. Identitas pasutri itu, DN (34), dan AF (34), keduanya asli warga Jalan Tubanan Indah. Petugas juga menggeledah kamarnya dan ditemukan 18 poket seberat 7,74 gram. Selain itu polisi menyita 1 bendel plastik klip; 1 timbangan elektrik, uang tunai Rp 400 ribu, 2 HP merel Oppo, dan dompet kecil yang digunakan menyimpan sabu. "Kedua tersangka adalah pasutri," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (31/3/2023). Pengakuan kedua tersangka kepada penyidik membeli barang ke Rohman, warga Bangkalan, yang kini masih buron. "Saya bertemu langsung di Rebesan Bangkalan, Madura, dan sudah empat kali beli ke Rohman," terang AF. Untuk per poket seberat 3 gram seharga Rp. 2.400.000. Dan sudah dibayar tersangka lunas dengan cara transfer. Kemudian dibagi menjadi 20 poket sampai rumah dan dijual lagi kepada teman-temannya seharga Rp 200 ribu per poket. "Jika habis semuanya saya untung Rp 800 ribu," ujar AF. Akibat perbuatannya, kini pasutri tersebut mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. Kedua tersangka dijerat pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 132 (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (rio)
Kompak Edarkan SS, Pasutri Dijebloskan Penjara
Jumat 31-03-2023,20:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,20:59 WIB
Patroli Dialogis Polisi Ngawi Perkuat Sinergi Warga Kasreman
Rabu 06-05-2026,15:21 WIB
Polrestabes Surabaya Tak Kunjung Tahan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Tiket Pesawat
Selasa 05-05-2026,21:09 WIB
Wisatawan Surabaya Diserang OTK di Pantai Wediawu Malang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Selasa 05-05-2026,20:46 WIB
Ini Penjelasan yang Perlu Diketahui ketika Mencuci Daging Kurban
Selasa 05-05-2026,20:37 WIB
Makanan Frozen Tidak Kehilangan Nutrisi, Ini Penjelasan Ilmiah
Terkini
Rabu 06-05-2026,19:05 WIB
Polsek Sukomanunggal Tertibkan Jukir Liar dan Pak Ogah, Empat Orang Diamankan
Rabu 06-05-2026,18:50 WIB
Dekranasda Jatim Dorong UMKM Naik Kelas di Batik Fair Surabaya 2026
Rabu 06-05-2026,18:43 WIB
Anindya Batik Tampil di Batik Fair Surabaya, Berdayakan Pekerja Difabel
Rabu 06-05-2026,18:38 WIB
Misstika Craft Pamerkan Koleksi Batu Alam Nusantara di Batik Bordir & Aksesoris Fair 2026
Rabu 06-05-2026,18:32 WIB