Surabaya, memorandum.co.id - Pasangan suami istri (pasutri) kompak edarkan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Perbuatannya terbongkar setelah digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya rumah kosnya Jalan Made Selatan. Identitas pasutri itu, DN (34), dan AF (34), keduanya asli warga Jalan Tubanan Indah. Petugas juga menggeledah kamarnya dan ditemukan 18 poket seberat 7,74 gram. Selain itu polisi menyita 1 bendel plastik klip; 1 timbangan elektrik, uang tunai Rp 400 ribu, 2 HP merel Oppo, dan dompet kecil yang digunakan menyimpan sabu. "Kedua tersangka adalah pasutri," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (31/3/2023). Pengakuan kedua tersangka kepada penyidik membeli barang ke Rohman, warga Bangkalan, yang kini masih buron. "Saya bertemu langsung di Rebesan Bangkalan, Madura, dan sudah empat kali beli ke Rohman," terang AF. Untuk per poket seberat 3 gram seharga Rp. 2.400.000. Dan sudah dibayar tersangka lunas dengan cara transfer. Kemudian dibagi menjadi 20 poket sampai rumah dan dijual lagi kepada teman-temannya seharga Rp 200 ribu per poket. "Jika habis semuanya saya untung Rp 800 ribu," ujar AF. Akibat perbuatannya, kini pasutri tersebut mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. Kedua tersangka dijerat pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 132 (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (rio)
Kompak Edarkan SS, Pasutri Dijebloskan Penjara
Jumat 31-03-2023,20:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-12-2025,06:20 WIB
Sowan pada Rais Am PBNU
Minggu 07-12-2025,07:06 WIB
Perkuat Kedaulatan Negara, Kementerian ATR/BPN Terima 8 Penghargaan KKP atas Sertipikasi Pulau-pulau Kecil
Minggu 07-12-2025,16:47 WIB
Persebaya Temukan Bintang Baru, Sadida Nugraha Bersinar Lawan PSM Makassar
Minggu 07-12-2025,10:15 WIB
Dua Kali Jual Tanah KSU Karya Mandiri Rp10 M, Sonny Sofyan Dijerat Pasal Tipu Gelap
Minggu 07-12-2025,09:41 WIB
PSI Surabaya Sukses Gelar JKW Aerobic Peduli Sesama
Terkini
Minggu 07-12-2025,22:55 WIB
Perusahaan Anak BRI Group Catat Laba Rp 8,2 Triliun, Kontribusi ke Induk Capai 19,9 Persen
Minggu 07-12-2025,22:24 WIB
Pemkab Situbondo Rayakan Hari Disabilitas Internasional 2025 dengan Semangat Inklusivitas
Minggu 07-12-2025,22:17 WIB
Mas Adi Dorong Persekap Bangkit dan Jadi Kebanggaan Kota Pasuruan
Minggu 07-12-2025,18:46 WIB
Predator Gresik Setubuhi Gadis di Bawah Umur saat Belanja di Toko
Minggu 07-12-2025,18:36 WIB