Surabaya, memorandum.co.id - Pasangan suami istri (pasutri) kompak edarkan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Perbuatannya terbongkar setelah digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya rumah kosnya Jalan Made Selatan. Identitas pasutri itu, DN (34), dan AF (34), keduanya asli warga Jalan Tubanan Indah. Petugas juga menggeledah kamarnya dan ditemukan 18 poket seberat 7,74 gram. Selain itu polisi menyita 1 bendel plastik klip; 1 timbangan elektrik, uang tunai Rp 400 ribu, 2 HP merel Oppo, dan dompet kecil yang digunakan menyimpan sabu. "Kedua tersangka adalah pasutri," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (31/3/2023). Pengakuan kedua tersangka kepada penyidik membeli barang ke Rohman, warga Bangkalan, yang kini masih buron. "Saya bertemu langsung di Rebesan Bangkalan, Madura, dan sudah empat kali beli ke Rohman," terang AF. Untuk per poket seberat 3 gram seharga Rp. 2.400.000. Dan sudah dibayar tersangka lunas dengan cara transfer. Kemudian dibagi menjadi 20 poket sampai rumah dan dijual lagi kepada teman-temannya seharga Rp 200 ribu per poket. "Jika habis semuanya saya untung Rp 800 ribu," ujar AF. Akibat perbuatannya, kini pasutri tersebut mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. Kedua tersangka dijerat pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 132 (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (rio)
Kompak Edarkan SS, Pasutri Dijebloskan Penjara
Jumat 31-03-2023,20:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,21:34 WIB
Suwadji 40 Tahun Mengabdi dan Berprestasi di Pemerintah Kabupaten Malang
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Armuji Ingatkan Pendatang Baru Jangan Nekat ke Surabaya Usai Lebaran
Selasa 24-03-2026,22:01 WIB
Viral Mobil Pelat Merah L 1901 EP di Jombang, Pemkot Surabaya: Itu Bukan Milik Kami
Selasa 24-03-2026,22:31 WIB
Polrestabes Surabaya Bongkar Praktik Dugaan Prostitusi di Twin Tower
Selasa 24-03-2026,18:30 WIB
Makna Tersembunyi Lagu No.29 BTS: Bukan Sekadar Suara Audio Rusak
Terkini
Rabu 25-03-2026,16:33 WIB
Jumlah Kendaraan Arus Mudik 2026 di Jatim Tembus 1,93 Juta
Rabu 25-03-2026,16:29 WIB
Kaji Opsi WFH, Kadindik Jatim Sebut Pembelajaran Luring Tetap Prioritas
Rabu 25-03-2026,16:28 WIB
Resah Paketmu Tak Kunjung Datang? Berikut Cara Melacak Paket J&T dan JNE Online
Rabu 25-03-2026,16:02 WIB