Madura, memorandum.co.id - Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengeluarkan kebijakan baru memasuki bulan Ramadan 1444 H. Salah satunya yakni, mengurangi jam perkuliahan bagi seluruh mahasiswa. Kebijakan tersebut tertera dalam surat yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Dr Achmad Amzeri SP MP. Isi surat tersebut berisi tentang penyesuaian jam kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadan. Semula dilakukan selama 50 menit/SKS menjadi 35 menit/SKS. Adanya kebijakan ini lantas menuai beberapa pendapat dari kalangan mahasiswa. Misalnya Nurul, mahasiswa Sastra Inggris UTM. Dia menilai, pengurangan jam perkuliahan tersebut efektif. “Untuk keefektifan lumayan, karena mata kuliah semester 6 kebanyakan basic dan itu sifatnya pilihan,” tutur mahasiswa yang sedang menempuh semester 6 itu, Jumat (31/3/2023). Nurul juga menyebut, perubahan tersebut tidak berdampak segnifikan lantaran hanya berbeda 15 menit dari biasanya. “Hanya waktunya yang dikurangi 15 menit dan penambahan rentan waktu antara satu mata kuliah ke mata kuliah yang lain,” tandasnya. Tak hanya dari mahasiswa, dosen juga memiliki anggapan yang sama ketika dimintai tanggapan mengenai keefektifan pembelajaran. “Tetap diusahakan efektif dengan mendesain metode pembelajarannya,” kata Miftahur Rofiah, salah satu dosen di UTM. Ia menambahkan, pihaknya juga menyesuaikan pemberian materi dalam rangka efektivitas. Bisa disesuaikan, misalnya sebelum perkuliahan, mahasiswa terlebih dahulu diminta membaca materi. "Pada saat di kelas bisa langsung mendiskusikan poin-poin yang kira-kira sulit dipahami oleh mahasiswa. Serta memberikan penjelasan secara garis besar dengan penekanan pada poin pembahasan yang penting,” pungkas dia (x2/bin)
Ramadan, Jam Kegiatan Perkuliahan UTM Berkurang
Jumat 31-03-2023,17:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Terkini
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB
Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Sidang Perkara Adik Bunuh Kakak Kandung: Diprovokasi, Cekik Korban Hingga Tewas
Senin 23-12-2024,22:06 WIB