Madura, memorandum.co.id - Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengeluarkan kebijakan baru memasuki bulan Ramadan 1444 H. Salah satunya yakni, mengurangi jam perkuliahan bagi seluruh mahasiswa. Kebijakan tersebut tertera dalam surat yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Dr Achmad Amzeri SP MP. Isi surat tersebut berisi tentang penyesuaian jam kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadan. Semula dilakukan selama 50 menit/SKS menjadi 35 menit/SKS. Adanya kebijakan ini lantas menuai beberapa pendapat dari kalangan mahasiswa. Misalnya Nurul, mahasiswa Sastra Inggris UTM. Dia menilai, pengurangan jam perkuliahan tersebut efektif. “Untuk keefektifan lumayan, karena mata kuliah semester 6 kebanyakan basic dan itu sifatnya pilihan,” tutur mahasiswa yang sedang menempuh semester 6 itu, Jumat (31/3/2023). Nurul juga menyebut, perubahan tersebut tidak berdampak segnifikan lantaran hanya berbeda 15 menit dari biasanya. “Hanya waktunya yang dikurangi 15 menit dan penambahan rentan waktu antara satu mata kuliah ke mata kuliah yang lain,” tandasnya. Tak hanya dari mahasiswa, dosen juga memiliki anggapan yang sama ketika dimintai tanggapan mengenai keefektifan pembelajaran. “Tetap diusahakan efektif dengan mendesain metode pembelajarannya,” kata Miftahur Rofiah, salah satu dosen di UTM. Ia menambahkan, pihaknya juga menyesuaikan pemberian materi dalam rangka efektivitas. Bisa disesuaikan, misalnya sebelum perkuliahan, mahasiswa terlebih dahulu diminta membaca materi. "Pada saat di kelas bisa langsung mendiskusikan poin-poin yang kira-kira sulit dipahami oleh mahasiswa. Serta memberikan penjelasan secara garis besar dengan penekanan pada poin pembahasan yang penting,” pungkas dia (x2/bin)
Ramadan, Jam Kegiatan Perkuliahan UTM Berkurang
Jumat 31-03-2023,17:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,05:00 WIB
Persebaya vs PSM: Duel Tim Terluka di GBT, Misi Bangkit Dua Raksasa Perserikatan
Rabu 25-02-2026,08:37 WIB
Cerita Devi Purindra Parama Dewi, dari Talent Model ke Tanah Suci
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Rabu 25-02-2026,10:11 WIB
Kejahatan Modern Makin Canggih, Dr. Bastianto: UU Perampasan Aset Jadi Keniscayaan
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Terkini
Rabu 25-02-2026,22:19 WIB
Kapolres Kediri Kota Resmikan Klinik Rawat Jalan, Perkuat Layanan Kesehatan Internal
Rabu 25-02-2026,22:11 WIB
Pemkot Pasuruan Serahkan Reward Atlet dan Pelatih PORPROV Jatim 2025 Senilai Rp 301 Juta
Rabu 25-02-2026,22:05 WIB
20 Ribu PPPK Paruh Waktu Pemprov Jatim Dipastikan Terima THR Idulfitri 2026
Rabu 25-02-2026,21:59 WIB
Hendak Berjualan Takjil, Warga Driyorejo Gresik Tewas Tabrak Truk saat Macet
Rabu 25-02-2026,21:52 WIB