Madura, memorandum.co.id - Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengeluarkan kebijakan baru memasuki bulan Ramadan 1444 H. Salah satunya yakni, mengurangi jam perkuliahan bagi seluruh mahasiswa. Kebijakan tersebut tertera dalam surat yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Dr Achmad Amzeri SP MP. Isi surat tersebut berisi tentang penyesuaian jam kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadan. Semula dilakukan selama 50 menit/SKS menjadi 35 menit/SKS. Adanya kebijakan ini lantas menuai beberapa pendapat dari kalangan mahasiswa. Misalnya Nurul, mahasiswa Sastra Inggris UTM. Dia menilai, pengurangan jam perkuliahan tersebut efektif. “Untuk keefektifan lumayan, karena mata kuliah semester 6 kebanyakan basic dan itu sifatnya pilihan,” tutur mahasiswa yang sedang menempuh semester 6 itu, Jumat (31/3/2023). Nurul juga menyebut, perubahan tersebut tidak berdampak segnifikan lantaran hanya berbeda 15 menit dari biasanya. “Hanya waktunya yang dikurangi 15 menit dan penambahan rentan waktu antara satu mata kuliah ke mata kuliah yang lain,” tandasnya. Tak hanya dari mahasiswa, dosen juga memiliki anggapan yang sama ketika dimintai tanggapan mengenai keefektifan pembelajaran. “Tetap diusahakan efektif dengan mendesain metode pembelajarannya,” kata Miftahur Rofiah, salah satu dosen di UTM. Ia menambahkan, pihaknya juga menyesuaikan pemberian materi dalam rangka efektivitas. Bisa disesuaikan, misalnya sebelum perkuliahan, mahasiswa terlebih dahulu diminta membaca materi. "Pada saat di kelas bisa langsung mendiskusikan poin-poin yang kira-kira sulit dipahami oleh mahasiswa. Serta memberikan penjelasan secara garis besar dengan penekanan pada poin pembahasan yang penting,” pungkas dia (x2/bin)
Ramadan, Jam Kegiatan Perkuliahan UTM Berkurang
Jumat 31-03-2023,17:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,20:55 WIB
Diduga Tak Kantongi Izin, Tambang Galian C di Gresik Digerebek Bareskrim Polri
Selasa 12-05-2026,18:44 WIB
Tahap II di Kejari Surabaya, Sugianto Ditahan Usai Tipu Gelap Rp440 Juta
Selasa 12-05-2026,18:51 WIB
Gus Fawait Lantik PJ Sekda Baru untuk Percepat Pembangunan Jember
Rabu 13-05-2026,06:26 WIB
Pemerintah Coret 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online
Selasa 12-05-2026,20:45 WIB
Gebyar Bazar UMKM Dafam Pacific Caesar Surabaya Meriahkan HJKS ke-733
Terkini
Rabu 13-05-2026,17:14 WIB
Satresnarkoba Polres Lamongan Bongkar Jaringan Residivis Narkoba
Rabu 13-05-2026,17:06 WIB
PN Surabaya Tolak Eksepsi Samuel Ardi Kristanto dalam Kasus Pengusiran Nenek
Rabu 13-05-2026,17:01 WIB
Polsek Wonoayu Sosialisasikan Anti Bullying di SDN Lambangan Sidoarjo
Rabu 13-05-2026,16:53 WIB