Tulungagung, memorandum.co.id - Bareskrim Polri, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus menyegel sejumlah aset milik Candra Bayu Mardika, warga Tulungagung yang ada di Desa Ringinpitu dan Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru. Penyegelan dilakukan pada Kamis (30/3/2023) petang. Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil serta beberapa perangkat komputer milik crazy rich Candra Bayu atau Candra Walker. Nia, tetangga Candra mengatakan, polisi sudah terlihat sejak pagi di sekitaran situ. Kemudian sekira pukul 18.00 WIB, polisi menyita mobil mewah merk BMW nopol AG 88 CIM warna merah (Rosso Corsa) Type Z4 SDRIVE30I AT. Mobil tersebut ditafsir seharga Rp 1,4 miliar. "Oleh petugas mobilnya dibawa menggunakan towing," ujarnya, Jumat (31/3/2023). Ditanya mengenai keberadaan Bayu, Nia mengaku yang bersangkutan sudah tidak kelihatan sejak 3 bulan terakhir. Namun selama ini anak dan istrinya masih ada di rumah tersebut. Sementara berdasarkan pantauan Memorandum.co.id, pada aset tanah dan bangunan milik Candra di Desa Ringinpitu terpasang garis polisi serta banner bertuliskan Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus. Tanah dan Bangunan Sebagaimana, Sertifikat Nomor 3061, Luas 206 M2 Sedang Dalam Penyitaan Penyidik Bareskrim Polri Berdasarkan : Ijin Khusus Penyitaan Dari PN Tulungagung Nomor : 98./PEN.PID/2023/PN TLG. Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Tulungagung, Naning Rositawati mengatakan ada tiga aset milik Candra Bayu yang disita polisi. "Ada tiga aset yang disita, yakni dua bangunan dan tanah serta satu bidang tanah," jelasnya. Naning menyebut, Candra Bayu Mardika sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah pengembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama Crazy Rich lainnya, yakni Wahyu Kenzo. Naning menjelaskan, kepada Candra Bayu dikenakan pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP. Kemudian pasal 105 dan atau 106 Undang Undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, dan pasal 3 dan atau pasal 4 dan atau pasal 5 Undang Undang nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. (fir/mad)
Crazy Rich Tulungagung Terlibat TPPU, Asetnya Dipolice Line
Jumat 31-03-2023,13:49 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,18:57 WIB
Ketua DPRD Magetan Ditahan Kasus Korupsi Pokkir Pagu Rp 335 Miliar
Kamis 23-04-2026,13:30 WIB
Kode Redeem Terbaru Sailor Piece April 2026, Berikut Cara Klaimnya!
Kamis 23-04-2026,15:18 WIB
Big Match Liga 1 Malam Ini, Malut vs Persebaya: Bangkit atau Makin Terpuruk
Kamis 23-04-2026,13:50 WIB
SPPG Demangan 4 Tak Kantongi SLHS, Pemkot Madiun Minta Hentikan Operasional Sementara
Kamis 23-04-2026,10:29 WIB
Kios Buah Laweyan Jadi Bukti Nyata Program MBG: Berdayakan Petani Lokal, Angkat Ekonomi Warga
Terkini
Jumat 24-04-2026,08:00 WIB
Joki dan Berhala Gelar
Jumat 24-04-2026,07:26 WIB
Kasus Pembacokan di Pragoto Surabaya, Pelaku 4 Orang 1 Eksekutor
Jumat 24-04-2026,07:23 WIB
Hadirkan Senyum di Ruang Kunjungan, Lapas Jember Manjakan Keluarga Warga Binaan dengan Layanan Medis
Jumat 24-04-2026,07:21 WIB
RSUD dr. Soebandi Tembus 13 Besar Nasional, Gus Fawait: Bukti Nyata Transformasi Kesehatan Jember
Jumat 24-04-2026,07:08 WIB