Tulungagung, memorandum.co.id - Bareskrim Polri, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus menyegel sejumlah aset milik Candra Bayu Mardika, warga Tulungagung yang ada di Desa Ringinpitu dan Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru. Penyegelan dilakukan pada Kamis (30/3/2023) petang. Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil serta beberapa perangkat komputer milik crazy rich Candra Bayu atau Candra Walker. Nia, tetangga Candra mengatakan, polisi sudah terlihat sejak pagi di sekitaran situ. Kemudian sekira pukul 18.00 WIB, polisi menyita mobil mewah merk BMW nopol AG 88 CIM warna merah (Rosso Corsa) Type Z4 SDRIVE30I AT. Mobil tersebut ditafsir seharga Rp 1,4 miliar. "Oleh petugas mobilnya dibawa menggunakan towing," ujarnya, Jumat (31/3/2023). Ditanya mengenai keberadaan Bayu, Nia mengaku yang bersangkutan sudah tidak kelihatan sejak 3 bulan terakhir. Namun selama ini anak dan istrinya masih ada di rumah tersebut. Sementara berdasarkan pantauan Memorandum.co.id, pada aset tanah dan bangunan milik Candra di Desa Ringinpitu terpasang garis polisi serta banner bertuliskan Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus. Tanah dan Bangunan Sebagaimana, Sertifikat Nomor 3061, Luas 206 M2 Sedang Dalam Penyitaan Penyidik Bareskrim Polri Berdasarkan : Ijin Khusus Penyitaan Dari PN Tulungagung Nomor : 98./PEN.PID/2023/PN TLG. Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Tulungagung, Naning Rositawati mengatakan ada tiga aset milik Candra Bayu yang disita polisi. "Ada tiga aset yang disita, yakni dua bangunan dan tanah serta satu bidang tanah," jelasnya. Naning menyebut, Candra Bayu Mardika sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah pengembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama Crazy Rich lainnya, yakni Wahyu Kenzo. Naning menjelaskan, kepada Candra Bayu dikenakan pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP. Kemudian pasal 105 dan atau 106 Undang Undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, dan pasal 3 dan atau pasal 4 dan atau pasal 5 Undang Undang nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. (fir/mad)
Crazy Rich Tulungagung Terlibat TPPU, Asetnya Dipolice Line
Jumat 31-03-2023,13:49 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,13:46 WIB
3 Kader Gerindra Bersama 5 Orang Diamankan Polrestabes Surabaya saat Pesta Narkoba
Rabu 30-09-2026,08:33 WIB
Jadi Penyebab Tabrakan Maut dengan KRL di Bekasi, Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka
Rabu 30-09-2026,16:33 WIB
Profil Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, Anggota DPRD Malang yang Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkotika
Rabu 30-09-2026,09:00 WIB
Polisi Ngawi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Gunung Botak
Rabu 30-09-2026,07:28 WIB
Cuaca Jawa Timur Rabu 30 September 2026, Cerah, Hujan Ringan Berpeluang Turun
Terkini
Kamis 01-10-2026,07:02 WIB
BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp 100 Triliun untuk Biayai 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung
Kamis 01-10-2026,07:02 WIB
Karhutla Mengancam Lingkungan dan Kesehatan, Pencegahan Jadi Kunci
Kamis 01-10-2026,06:53 WIB
Polres Kediri Resmikan Kampung Inggris Mengajar, Generasi Muda Dibentengi Narkoba dan Tawuran
Kamis 01-10-2026,06:46 WIB
Noor Rachmad Disebut Calon Jaksa Agung Pengganti ST Burhanuddin, Dipanggil Prabowo?
Kamis 01-10-2026,06:00 WIB