Malang, memorandum.co.id - Muslimah (52), warga Dusun Klakah, Desa Potokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, dalam berburu rupiah menghalalkan segala cara, meski melanggar hukum. Warung kopi (warkop) yang dibuka Muslimah hanya sebagai kedok belaka. Sejatinya warungnya sebagai transaksi esek-esek dengan mempekerjakan dua anak di bawah umur. Alhasil, usahanya tersebut diendus oleh aparat kepolisian. Akhirnyan Muslimah diamankan Satreskrim Polres Malang, Senin (27/3). Polisi menggerebek warung kopi miliknya di Dusun Klakah, Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Penggerebekan dilakukan karena warung kopi itu hanya sebagai kedok. Karena di dalam warung kopi, Muslimah juga menyediakan wanita penghibur untuk pria hidung belang. Mirisnya lagi, wanita yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) adalah anak masih di bawah umur, yakni berusia 15 tahun dan 16 tahun. “Ada dua anak yang bekerja di warung kopi saya. Mereka dari Kecamatan Dampit dan Gondanglegi,” tutur Muslimah. Diakui, dua anak di bawah umur ini mulai bekerja di warung kopi sejak 15 hari lalu. Sementara warung kopi milik tersangka Muslimah sudah buka sejak lima bulan lalu. Untuk sekali kencan, tarif dua anak di bawah umur ini sebesar Rp 300 ribu. Itupun masih dipotong Rp 100 ribu oleh tersangka. “Dari Rp 300 ribu itu, saya hanya minta Rp 100 ribu sebagai ganti makan dan tidur saja,” kata muslimah. Tersangka Muslimah tertangkap dalam Operasi Pekat Semeru 2023 yang digelar Polres Malang bersama Polsek jajaran dalam kurun waktu tanggal 17 - 28 Maret 2023. Tersangka Muslimah dikenakan pasal 76i Undang-undang nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Untuk diketahui operasi Pekat ini Polres Malang mengungkap 281 kasus dengan 289 tersangka. Salah satunya, kasus prostitusi dengan tersangka Muslimah ini. Operasi Pekat ini sasarannya tujuh jenis kejahatan yang menjadi target sasaran. “Yaitu, judi, premanisme, minuman keras (miras, red), prostitusi, bahan peledak, pornografi serta narkotika,” jelas Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro didampingi Kasatreskoba AKP Subijanto, Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizky Saputro dan Kasihumas Iptu Ahmad Taufik, dalam rilis di Mapolres Malang, Kamis (30/3/2023). (kid/ari)
Warkop Pekerjakan PSK Remaja Digerebek Polres Malang
Kamis 30-03-2023,19:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Jumat 08-11-2024,18:29 WIB
Dugaan Kasus Kekerasan di Lingkungan SMAK Gloria 2, Manajemen Berdamai dengan Guru Tinju yang Dituduh Preman
Jumat 08-11-2024,13:29 WIB
Kasus Perundungan di SMP Gloria 1 Diadukan ke Polrestabes Surabaya
Jumat 08-11-2024,15:54 WIB
Paul Munster Berharap Lawan Persija Stadion GBT Full Bonek dan Bonita
Terkini
Sabtu 09-11-2024,08:18 WIB
Sam HC-Mbak Ganis Adakan Program Makan Gratis, Ini Alasannya
Sabtu 09-11-2024,08:05 WIB
Suami dan Anak Penasehat Hukum Ronald Tannur Diperiksa di Kejati Jatim
Sabtu 09-11-2024,07:34 WIB
Berani Diadu! Unlimited Suka-Suka, Paket Internet Terbaik Milik Smartfren
Sabtu 09-11-2024,07:10 WIB
Mulai Oktober 2024, Dishub Kota Malang Ubah Sistem Setoran Parkir
Sabtu 09-11-2024,07:00 WIB