Lumajang, Memorandum.co.id - Kapolsek Kedungjajang, Iptu Maryanto mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarluaskannya. Berita yang tidak benar atau yang biasa disebut dengan berita hoax dapat membahayakan tatanan sosial dan keamanan negara. Imbauan tersebut diberikan saat Kapolsek Kedungjajang bersama anggotanya melakukan patroli sambang desa dan dialogis dengan tokoh agama di Desa Umbul, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Rabu (29/3/2023). Masyarakat diminta untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang diterima dan tidak langsung menyebarluaskannya. "Jika ada informasi yang meragukan, sebaiknya dilaporkan kepada pihak kepolisian atau sumber yang terpercaya untuk mendapatkan klarifikasi dan kebenaran informasi tersebut," tegas Kapolsek Kedungjajang, Iptu Maryanto. Dalam kesempatan yang sama, Maryanto juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Pihak kepolisian siap menjaga keamanan dan menjamin ketertiban masyarakat, namun ia juga meminta kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan damai. Kapolsek berharap dengan imbauan ini, masyarakat dapat lebih waspada dan bijak dalam menggunakan media sosial dan internet, serta memperkuat upaya pencegahan penyebaran berita hoax. “Kami dari Polsek Kedungjajang mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, khususnya di media sosial dan internet. Berita hoax dapat menimbulkan kegaduhan sosial dan merusak tatanan keamanan negara, sehingga penting bagi kita untuk selalu melakukan verifikasi dan validasi informasi sebelum membagikannya kepada orang lain,” tegasnya.(ags)
Polisi Ingatkan Masyarakat Tak Mudah Percaya Berita Hoax
Rabu 29-03-2023,14:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,17:31 WIB
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Rabu 28-01-2026,17:39 WIB
Terbukti Kuasai Narkoba, Kitty Van Riemsdijk Divonis 5 Tahun Penjara Denda Rp 500 Juta
Rabu 28-01-2026,20:57 WIB
Belasan Ibu Rumah Tangga Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Sembako Rp 574 Juta ke Rumah Aspirasi Armuji
Rabu 28-01-2026,17:43 WIB
Kapolres Gresik Dampingi Menko Pangan Tinjau Program Makanan Bergizi Gratis
Rabu 28-01-2026,19:46 WIB
Di Tengah Konflik Keluarga Beckham, Brooklyn Beckham dan Nicola Peltz Pamer Kemesraan
Terkini
Kamis 29-01-2026,17:13 WIB
Pansus DPRD Surabaya Matangkan Raperda Hunian Layak, Kos Tak Boleh Campur
Kamis 29-01-2026,17:10 WIB
Dishub Jatim Bidik Target PAD Rp100 Miliar lewat Digitalisasi dan Ekspansi Trans Jatim
Kamis 29-01-2026,17:06 WIB
Bupati Situbondo Serahkan 38 Ambulans untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Kamis 29-01-2026,17:04 WIB
Pos Polisi Suramadu Siaga 24 Jam, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Perketat Jalur Surabaya-Madura
Kamis 29-01-2026,16:59 WIB