Blitar, memorandum.co.id - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Blitar siap memberikan pelayanan prima dengan mengutamakan kenyamanan dan efisiensi. Karupbasan Blitar Soedarto berpesan kepada jajarannya untuk tetap mengutamakan kepentingan khalayak umum dalam memberikan pelayanan. Terutama dalam bidang pengelolaan barang sitaan di lingkungan Kota dan Kabupaten Blitar. " "Mari kita semua tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan prima dengan mengedepankan kemajuan teknologi informasi yang kita miliki. Tidak lupa menerapkan pola kesederhanaan," tegas Soedarto dalam arahannya. Rupbasan Blitar telah meraih satuan kinerja berpredikat wilayah bebas dari korupsi (WBK). Kini menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) 2024. "Segala bentuk layanan tidak dipungut biaya dan gratis. Jika ada penyelewengan wewenang dari petugas, silakan hubungi kami lewat layanan pengaduan kami di media sosial dan situs website kami," ujar dia. (nus/pra /hms)
Utamakan Kenyamanan, Rupbasan Blitar Siap Berikan Pelayanan Prima
Selasa 28-03-2023,17:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,22:32 WIB
Festival Rujak Uleg Surabaya 2026, Pertandingan Rasa Paling Panas Sedunia
Sabtu 09-05-2026,21:24 WIB
Persis Solo vs Persebaya Surabaya Berakhir Imbang Tanpa Gol, Bajol Ijo Bawa Pulang 1 Poin
Sabtu 09-05-2026,19:58 WIB
Presiden Prabowo Perintahkan Perbaikan Sekolah dan Puskesmas di Pulau Miangas
Terkini
Minggu 10-05-2026,19:22 WIB
PDI-P Surabaya Targetkan Rebut 15 Kursi DPRD dan Rangkul Dominasi Gen Z
Minggu 10-05-2026,18:19 WIB
Tabrak Median Jalan, Tiga Kendaraan Terlibat Laka Beruntun di Babat
Minggu 10-05-2026,18:01 WIB
Cekcok Berujung Pemukulan di Pakuwon City, WNA Asal Cina Dilaporkan
Minggu 10-05-2026,17:54 WIB
Ahli Pidana Minta Kepala Cabang Bank Diperiksa dalam Kasus Kredit Fiktif
Minggu 10-05-2026,17:21 WIB