Malang, memorandum.co.id - Tim gabungan Reskrim Polsek Kepanjen dan Polres Malang mengamankan dua orang penjual sekaligus memproduksi bubuk obat petasan, Minggu (26/3/2023). Kedua tersangka adalah Devit Diantoro (29), warga Jalan Mastrip, Desa Tegalasri, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar dan Poniran (55), warga Dusun Lowokgempol, Desa/ Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. “Mereka kami tangkap di Jl Raya Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, tepatnya di depan SPBU Kodok Ngorek,” terangnya,Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro, Senin (27/3/2023). Sebelumnya, pada 6 Maret 2023 tim Opsnal Polres Malang telah mengamankan seorang tersangka pembuat petasan asal Kecamatan Tajinan. Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat. Tersangka Poniran membeli bahan petasan, langsung pada seseorang, warga Kecamatan Gondanglegi yang kini masih tahap penyelidikan. “Saya membelinya seharga Rp 240 ribu untuk bahannya saja. Kemudian saya racik lagi dan dijual Rp 250 ribu per kg,” tuturnya. Sementara, tersangka Devit Diantoro mengaku membeli bahan dari tersangka Poniran. Kemudian bahan tersebut akan dijual lagi seharga Rp 450 ribu. “Saya hanya baru kali ini membeli. Bahan serbuk ini akan dijual lagi. Kalau membuat petasan saya tidak,” ujarnya. Hasil penyelidikan, diketahui tersangka Poniran adalah peracik bahan dan pembuat petasan. Tahun 2021 lalu pernah membuat petasan lalu dijual. “Tahun ini dia membuat lagi. Namun tersangka Poniran hanya melayani ketika ada pesanan saja,” kata Wahyu. Akibat perbuatannya, mereka dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang nomor 12 tahun 1951 tentang Bahan Peledak Berbahaya. Ancamannya 20 tahun hukuman penjara. (kid/ari)
Produksi dan Jual Bahan Petasan, 2 Orang Ini Diamankan
Senin 27-03-2023,20:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-02-2026,06:01 WIB
Masuk Ramadan 1447 H, Imigrasi Pangkas Jam Kerja, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Prima
Rabu 18-02-2026,12:30 WIB
Tiga Direksi Keuangan KBS Diperiksa, Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi dan Sita Dokumen Penting
Rabu 18-02-2026,07:07 WIB
Polisi Lagi Dicoba atau Justru Sedang Mencoba?
Rabu 18-02-2026,11:24 WIB
Tips Manajemen Waktu Tidur saat Puasa, Tetap Produktif Meski Sahur Jam 3 Pagi
Rabu 18-02-2026,13:46 WIB
Gajian Masih Lama? 5 Cara Mengatur Uang Sisa Libur Imlek agar Cukup hingga Akhir Bulan
Terkini
Rabu 18-02-2026,22:47 WIB
Awal Ramadan 1447 H, MH Said Abdullah Bagikan Zakat Mal kepada Ribuan Jemaah Sumenep
Rabu 18-02-2026,22:06 WIB
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Gresik Silaturahmi ke Tokoh Agama dan JIIPE
Rabu 18-02-2026,22:02 WIB
Pemkab Situbondo Bantu Perbaikan 12 Rumah Terdampak Ledakan Petasan
Rabu 18-02-2026,20:37 WIB
Snapdragon 8 Gen 5 vs Dimensity 9500 untuk Genshin Impact, Mana Lebih Stabil?
Rabu 18-02-2026,20:06 WIB