Malang, memorandum.co.id - Tim gabungan Reskrim Polsek Kepanjen dan Polres Malang mengamankan dua orang penjual sekaligus memproduksi bubuk obat petasan, Minggu (26/3/2023). Kedua tersangka adalah Devit Diantoro (29), warga Jalan Mastrip, Desa Tegalasri, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar dan Poniran (55), warga Dusun Lowokgempol, Desa/ Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. “Mereka kami tangkap di Jl Raya Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, tepatnya di depan SPBU Kodok Ngorek,” terangnya,Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro, Senin (27/3/2023). Sebelumnya, pada 6 Maret 2023 tim Opsnal Polres Malang telah mengamankan seorang tersangka pembuat petasan asal Kecamatan Tajinan. Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat. Tersangka Poniran membeli bahan petasan, langsung pada seseorang, warga Kecamatan Gondanglegi yang kini masih tahap penyelidikan. “Saya membelinya seharga Rp 240 ribu untuk bahannya saja. Kemudian saya racik lagi dan dijual Rp 250 ribu per kg,” tuturnya. Sementara, tersangka Devit Diantoro mengaku membeli bahan dari tersangka Poniran. Kemudian bahan tersebut akan dijual lagi seharga Rp 450 ribu. “Saya hanya baru kali ini membeli. Bahan serbuk ini akan dijual lagi. Kalau membuat petasan saya tidak,” ujarnya. Hasil penyelidikan, diketahui tersangka Poniran adalah peracik bahan dan pembuat petasan. Tahun 2021 lalu pernah membuat petasan lalu dijual. “Tahun ini dia membuat lagi. Namun tersangka Poniran hanya melayani ketika ada pesanan saja,” kata Wahyu. Akibat perbuatannya, mereka dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang nomor 12 tahun 1951 tentang Bahan Peledak Berbahaya. Ancamannya 20 tahun hukuman penjara. (kid/ari)
Produksi dan Jual Bahan Petasan, 2 Orang Ini Diamankan
Senin 27-03-2023,20:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,21:06 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,11:20 WIB
Sinergi Daop 9 dan Pemkab Jember: KA Pandalungan 2 Jadi Motor Baru Pariwisata dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Kamis 18-06-2026,13:19 WIB
Niat Rayakan Anniversary Ke-99 Persebaya, Pelajar Tewas Disabet Sajam Saat Lerai Pengeroyokan
Kamis 18-06-2026,14:03 WIB
Lawan Stigma Kuno, Fakultas Farmasi Unair Ajak Gen Z Jadikan Jamu Tren Kekinian
Kamis 18-06-2026,21:07 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Terkini
Jumat 19-06-2026,10:56 WIB
Kawal Agenda Besar Perguruan Silat, Polres Ngawi Sukses Jaga Kondusivitas Daerah
Jumat 19-06-2026,10:38 WIB
Ditembak Anggota Jatanras Polrestabes Surabaya, Jambret ASN 7 Kali Beraksi
Jumat 19-06-2026,10:30 WIB
Atlet Judo Polres Ngawi Sabet 3 Medali di Ajang Kapolda Cup 2026
Jumat 19-06-2026,09:58 WIB