Surabaya, memorandum.co.id - Unit Resmob Polrestabes Surabaya menangkap dua pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang juru parkir di kafe Jalan Dharmahusada. Identitas tersangka LD (51) dan DA (20), keduanya tinggal di Kalijudan. Mereka ditangkap berdasarkan laporan dari korban, MR warga Wonokusumo Lor. Keduanya merupakan bapak dan anak. Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka memar di tangan dan pelipisnya akibat penganiayaan tersebut. "Korban yang merupakan tukang parkir ini melaporkan kejadian penganiayaan Polrestabes Surabaya dengan dua orang tersangka. Petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkapnya," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Senin (27/3/2023). Informasi yang dihimpun, kejadian bermula korban mengatur parkir motor yang sedang keluar. Dan tiba-tiba dari belakang ada pengendara motor lain akan menabraknya, namun tidak sampai terjadi kecelakaan. "Dari situlah, korban kemudian dipukul oleh pelaku yang berboncengan motor dengan menggunakan helm secara membabi buta. Sehingga korban mengalami luka memar pada bagian jempol dan pelipis sebelah kiri lecet," ungkap Mirzal. Tidak terima, kemudian korban melapor ke Polrestabes Surabaya. Anggota Resmob Polrestabes Surabaya langung melakukan serangkaian penyelidikan, meminta keterangan saksi dan mengecek CCTV yang ada di lokasi. Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap di rumahnya. Dari tersangka polisi juga menyita barang bukti berupa 1 helm Cargloss warna hitam, motor NMAX warna merah nopol L 2982 TT, motor SUPRA-X warna hitam nopol W 2382 NS dan rekaman CCTV. Selanjutnya tersangka bersama barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polrestabes Surabaya guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini dijebloskan ke penjara. Pengakuan kedua tersangka khilaf dan emosi usai terlibat cekcok dengan korban. Karena kejadian tersebut merasa hampir celaka karena korban memandu mobil keluar. "Saya khilaf Pak," sesal mereka. (rio)
Hajar Jukir Kafe, Bapak dan Anak Dijebloskan Penjara
Senin 27-03-2023,19:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Terkini
Senin 22-12-2025,20:05 WIB
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Komitmen Kawal Air Bersih Desa Karang Anyar Pinggir Papas
Senin 22-12-2025,19:44 WIB
Deklarasi Kerukunan dan Jalan Sehat Tandai HAB Kemenag Ke-80 di Kota Batu
Senin 22-12-2025,19:18 WIB
Bandit Gasak Motor Agen Galon di Tambak Anakan Surabaya, Korban Enggan Lapor Polisi
Senin 22-12-2025,19:04 WIB
Memasuki Libur Sekolah, Bupati Situbondo Ingatkan Kewaspadaan Pelajar dan Orang Tua
Senin 22-12-2025,18:52 WIB