Pecatan Polisi Serang Pospol Paciran

Selasa 20-11-2018,08:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

LAMONGAN - Dua orang penyerang polisi yang berjaga di Pos Polisi (Pospol) Kecamatan Paciran tepatnya di depan Wisata Bahari Lamongan diringkus Polres Lamongan, Selasa (20/11) dini hari. Akibat kejadian ini Bripka Andreas Dwi Anggoro harus menjalani operasi karena luka pada matanya. Salah satu penyerang bernama  Eko Ristanto (35), warga Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, yang  mengontrak rumah di Lingkungan Geneng Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong. Ia merupakan pecatan polisi, karena pernah menjalani proses hukum. Sedangkan pelaku satunya yakni inisial SAH (17). “Informasinya Eko merupakan mantan anggota polisi yang terlibat dalam suatu kasus dan  sudah menjalani hukuman di lapas,” kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, Selasa (20/11) siang. Sedangkan dalam kasus dugaan penyerangan Pospol di wilayah Kecamatan Paciran, petugas langsung membawa pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan. “Saat ini kita masih melakukan pendalaman untuk mengungkap modus dan motifnya. ER dan MSA dilakukan pemeriksaan di Satrekrim” pungkas Feby (al/har/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait